kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Selasa Pon, 27 Maret 2007

 Bali


DARI WARUNG GLOBAL

Bantuan
Sapi Ditolak Petani harus Ditelusuri Persoalannya 

SEJUMLAH petani yang mendapatkan bantuan sapi dari KUD Tegallalang mengembalikan bantuan sapi tersebut. Bantuan sapi yang plafon harganya mencapai Rp 3,5 juta/ekor ini realisasinya  jauh dari plafon yang ada, sehingga petani pun menolak menandatangani kontrak bantuan dengan pihak KUD. Sejumlah petani yang mendapat bantuan pun mempertanyakan mekanisme pengadaan sapi bantuan ini. Bahkan, ada indikasi tak ada transparansi dalam pengadaan bibit sapi yang disalurkan. Diberi bantuan ada masalah, tidak diberi bantuan muncul juga masalah, apa sebenarnya yang harus dilakukan pemerintah untuk petani? Inilah yang terjadi pada kelompok petani yang mendapat bantuan sapi langsung dari Menteri Koperasi. Memang jumlah yang mengembalikan sapi hanya 9 orang, namun tentunya menjadi tanda tanya juga kenapa hal ini sampai terjadi. Walaupun jumlahnya hanya sembilan yang mengembalikan sapi, jangan lupa atau jangan sampai ada istilah mendiskreditkan yang sedikit. Jadi apa pun persoalannya harus ditelusuri. Yang menolak pasti ada permasalahannya. Artinya di bawah ada permasalahan. Berikut opini yang muncul dalam Acara Warung Global, Senin (26/3) kemarin

---------------------------

 

Penjelasan Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Gianyar Drs. Gede Widarma Suharta bahwa sapi yang disalurkan KUD Tegallalang merupakan bantuan dari Menteri Koperasi dalam bentuk uang tunai langsung ditransfer ke rekening KUD Tegallalang. Jumlahnya Rp 350 juta untuk pengadaan 100 ekor sapi. Adapun plafon harga sapi per ekornya Rp 3,5 juta. Sesuai dengan petunjuk pelaksanaannya, bantuan yang disalurkan tidak dalam bentuk uang tunai tetapi dalam bentuk sapi fisik. Kemudian mekanisme pengadaannya telah diberikan petunjuk teknis di mana pengadaannya langsung dilakukan KUD bersama kelompok tani dan dinas teknis yang membidangi peternakan langsung membeli sapi ke Pasar Beringkit. Jadi mekanisme yang menawar sapi di Beringkit adalah kelompok taninya juga bernegosiasi harga, kemudian dicek kesehatannya oleh dinas terkait. Setelah mereka sepakat harga, KUD yang membayar. Jadi berapa harga sapi yang disepakati sebesar itulah yang dibayar KUD dan perjanjian KUD dengan petani sebesar real yang dibayarkan KUD. Munculnya masalah karena ada beberapa kelompok petani yang meminta dana, mereka minta plafon dana sebesar Rp 3,5 juta dalam bentuk uang. Inilah yang tidak dikabulkan KUD sehingga ada beberapa kelomppok tani yang membeli sapi yang disenangi harganya di bawah Rp 3,5 juta, dan mereka minta sisanya. Akhirnya karena tidak memungkinkan dalam aturan, sehingga KUD tetap bertahan bahwa  yang diberikan adalah sapi. Jadi tidak mesti Rp 3,5 juta menjadi utang petani. Jikalau ada selisih uang maka akan tetap disimpan di KUD, akan dibelikan sapi lagi sehingga akan banyak kelompok tani yang bisa mendapatkan sapi. Saat ini ada 91 orang yang telah menerima sapi, sementara 9 orang lainnya yang menolak.

Joko di Jimbaran menyatakan bahwa penolakan ini adalah hak petani juga, apalagi sejak reformasi petani mulai melek, sehingga kita harus menyadari.

Sudira di Gianyar menyayangkan rendahnya kualitas anggota DPR memahami tentang aturan. Seperti yang dikomentari anggota DPRD Gianyar, tampaknya belum memahami aturan bahwa juknis dari pemberian bantuan sudah jelas bahwa bantuan ini dari Jakarta dari Menteri Koperasi sebesar Rp 350 juta ditransfer langsung ke rekening KUD Tegallalang. Bantuan ini tidak berupa uang, tetapi KUD bersama petani langsung ke dagang sapi untuk membeli sapi, mana yang disenangi petani. Juga disayangkan bahwa ada kelompok yang belum menandatangani angka rupiahnya. Sebaiknya dewan ke Pasar Beringkit dulu, tidak justru menyarankan meminta uang padahal aturannya berupa barang atau sapi, petani tidak boleh menerima uang tunai.

Maria di Sidakarya menjelaskan bahwa kalau yang sudah dapat sumbangan lalu menolak kelihatannya arogan sekali. Memang rakyat sekarang sudah tidak bodoh, tetapi jangan mau dibodoh-bodohi. Dana sumbangan untuk masyarakat dari dana negara semua sudah ada aturannya. Juga ketahuilah bahwa masih banyak orang yang mengharapkan bantuan ini. Dia tidak setuju bantuan dalam bentuk uang kontan.

Gede Biasa di Denpasar menambahkan bahwa hal ini adalah sesuatu yang ironis. Kenapa petani menolak bantuan, tentunya ada indikasi yang kita tidak ketahui. Ini memang penuh dengan nuansa politik.

Menurut Nang Cekov di Keliki Payangan Gianyar, mekanismenya sudah jelas sekali bahwa plafon tersebut tidak mesti sapinya seharga demikian. Justru itu iktikad baik pemerintah harus dihargai.

Dogler dan Kadek Mako di Gianyar berpendapat walaupun jumlahnya hanya sembilan yang mengembalikan sapi jangan lupa atau jangan sampai ada istilah mendiskreditkan yang sedikit. Jadi apa pun persoalannya harus ditelusuri. Yang menolak pasti ada permasalahannya. Artinya di bawah ada permasalahan. Jadi jangan salahkan yang 9 orang tersebut, tetapi bersyukurlah ada 9 orang tersebut yang berani karena meurut pendapat mereka ada sesuatu yang ganjil. Dia setuju kalau Bawasda ini diturunkan dan jangan hanya di Tegallalang tetapi juga di Payangan. * panca

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)