DARI WARUNG GLOBAL
Bantuan
Sapi
Ditolak Petani
harus
Ditelusuri
Persoalannya
SEJUMLAH
petani yang
mendapatkan
bantuan
sapi dari KUD
Tegallalang
mengembalikan
bantuan
sapi tersebut.
Bantuan
sapi yang plafon
harganya
mencapai
Rp 3,5
juta/ekor
ini
realisasinya jauh
dari
plafon yang ada,
sehingga
petani pun
menolak
menandatangani kontrak
bantuan
dengan pihak KUD.
Sejumlah
petani yang
mendapat
bantuan pun
mempertanyakan
mekanisme
pengadaan
sapi
bantuan ini.
Bahkan,
ada
indikasi tak
ada
transparansi dalam
pengadaan
bibit
sapi yang disalurkan.
Diberi
bantuan ada
masalah,
tidak
diberi bantuan
muncul
juga masalah,
apa
sebenarnya yang
harus
dilakukan pemerintah
untuk
petani?
Inilah yang
terjadi
pada kelompok
petani yang
mendapat
bantuan
sapi langsung
dari
Menteri Koperasi.
Memang
jumlah yang mengembalikan
sapi
hanya 9 orang,
namun
tentunya menjadi
tanda
tanya
juga
kenapa hal
ini
sampai terjadi.
Walaupun
jumlahnya
hanya
sembilan yang mengembalikan
sapi,
jangan lupa
atau
jangan sampai
ada
istilah mendiskreditkan
yang sedikit.
Jadi
apa pun
persoalannya
harus
ditelusuri. Yang
menolak
pasti ada
permasalahannya.
Artinya
di
bawah ada
permasalahan.
Berikut
opini yang muncul
dalam
Acara Warung Global,
Senin (26/3)
kemarin
---------------------------
Penjelasan
Kepala
Dinas Koperasi
Kabupaten
Gianyar Drs.
Gede
Widarma Suharta
bahwa
sapi yang disalurkan
KUD Tegallalang
merupakan
bantuan
dari Menteri
Koperasi
dalam
bentuk uang
tunai
langsung ditransfer
ke
rekening KUD Tegallalang.
Jumlahnya
Rp 350
juta untuk
pengadaan 100
ekor
sapi. Adapun
plafon
harga sapi per
ekornya
Rp 3,5
juta.
Sesuai
dengan
petunjuk pelaksanaannya,
bantuan yang
disalurkan
tidak
dalam bentuk
uang
tunai tetapi
dalam
bentuk sapi
fisik.
Kemudian
mekanisme
pengadaannya
telah
diberikan petunjuk
teknis
di mana
pengadaannya
langsung
dilakukan KUD
bersama
kelompok tani
dan
dinas
teknis yang
membidangi
peternakan
langsung
membeli
sapi ke
Pasar
Beringkit. Jadi
mekanisme yang
menawar
sapi di
Beringkit
adalah
kelompok taninya
juga
bernegosiasi harga,
kemudian
dicek
kesehatannya oleh
dinas
terkait.
Setelah
mereka
sepakat harga, KUD
yang membayar.
Jadi
berapa
harga sapi yang
disepakati
sebesar
itulah yang dibayar
KUD dan
perjanjian KUD dengan
petani
sebesar real yang dibayarkan
KUD. Munculnya
masalah
karena ada
beberapa
kelompok
petani yang
meminta
dana, mereka
minta
plafon dana
sebesar
Rp 3,5
juta
dalam bentuk
uang.
Inilah yang tidak
dikabulkan KUD
sehingga
ada
beberapa kelomppok
tani yang
membeli
sapi yang disenangi
harganya
di
bawah Rp 3,5
juta,
dan mereka
minta
sisanya. Akhirnya
karena
tidak memungkinkan
dalam
aturan, sehingga KUD
tetap
bertahan
bahwa
yang diberikan
adalah
sapi. Jadi
tidak
mesti Rp 3,5
juta
menjadi utang
petani.
Jikalau ada
selisih
uang maka
akan
tetap
disimpan di KUD,
akan
dibelikan sapi
lagi
sehingga akan
banyak
kelompok tani yang
bisa
mendapatkan sapi.
Saat
ini ada
91 orang yang
telah
menerima sapi,
sementara 9
orang
lainnya yang menolak.
Joko
di
Jimbaran menyatakan
bahwa
penolakan ini
adalah
hak petani
juga,
apalagi sejak
reformasi
petani
mulai melek,
sehingga
kita
harus menyadari.
Sudira
di
Gianyar menyayangkan
rendahnya
kualitas
anggota DPR
memahami
tentang
aturan.
Seperti yang
dikomentari
anggota DPRD
Gianyar,
tampaknya
belum
memahami aturan
bahwa
juknis dari
pemberian
bantuan
sudah jelas
bahwa
bantuan ini
dari Jakarta
dari
Menteri Koperasi
sebesar
Rp 350 juta
ditransfer
langsung
ke
rekening KUD Tegallalang.
Bantuan
ini
tidak berupa
uang,
tetapi KUD bersama
petani
langsung ke
dagang
sapi untuk
membeli
sapi, mana yang
disenangi
petani.
Juga
disayangkan
bahwa
ada kelompok yang
belum
menandatangani angka
rupiahnya.
Sebaiknya
dewan
ke Pasar
Beringkit
dulu,
tidak justru
menyarankan
meminta
uang padahal
aturannya
berupa
barang atau
sapi,
petani tidak
boleh
menerima uang
tunai.
Maria di
Sidakarya
menjelaskan
bahwa
kalau yang sudah
dapat
sumbangan lalu
menolak
kelihatannya arogan
sekali.
Memang
rakyat
sekarang sudah
tidak
bodoh, tetapi
jangan
mau dibodoh-bodohi.
Dana sumbangan
untuk
masyarakat dari
dana
negara
semua sudah
ada
aturannya.
Juga
ketahuilah
bahwa
masih banyak
orang yang
mengharapkan
bantuan
ini.
Dia
tidak
setuju bantuan
dalam
bentuk uang
kontan.
Gede
Biasa
di Denpasar
menambahkan
bahwa
hal ini
adalah
sesuatu yang ironis.
Kenapa
petani
menolak bantuan,
tentunya
ada
indikasi yang kita
tidak
ketahui.
Ini
memang
penuh dengan
nuansa
politik.
Menurut
Nang
Cekov di
Keliki
Payangan Gianyar,
mekanismenya
sudah
jelas sekali
bahwa
plafon tersebut
tidak
mesti sapinya
seharga
demikian.
Justru
itu
iktikad baik
pemerintah
harus
dihargai.
Dogler
dan
Kadek Mako
di
Gianyar berpendapat
walaupun
jumlahnya
hanya
sembilan yang mengembalikan
sapi
jangan lupa
atau
jangan sampai
ada
istilah mendiskreditkan
yang sedikit.
Jadi
apa pun
persoalannya
harus
ditelusuri. Yang
menolak
pasti ada
permasalahannya.
Artinya
di
bawah ada
permasalahan.
Jadi
jangan
salahkan yang 9 orang
tersebut,
tetapi
bersyukurlah ada 9
orang
tersebut yang berani
karena
meurut pendapat
mereka
ada sesuatu yang
ganjil.
Dia
setuju
kalau Bawasda
ini
diturunkan dan
jangan
hanya di
Tegallalang
tetapi
juga di
Payangan.
*
panca