Melek
Aksara
Mempermudah Hidup
Oleh
Drs. I Wayan
Darma,
M.Si.
DI
tengah
derasnya kemajuan
teknologi
informasi
saat
ini, ternyata
masih
ada sebagian
penduduk Bali yang
belum
mengenal huruf alias
buta
aksara. Jumlahnya pun
lumayan
besar yakni 15,56%
dari total
jumlah
penduduk usia 15
tahun
ke atas.
Bahkan,
menjadi peringkat
keempat
terburuk di
Indonesia. Menurut
Mendiknas RI,
ini
merupakan salah
satu
aibnya Bali dalam
bidang
pendidikan.
Program ini
sangat
memerlukan perhatian
dan
sinergi dari
semua
komponen masyarakat,
dan
tidak cukup
dari
pemerintah saja.
Kendala
dalam penanganan
buta
aksara dapat
dilihat
dari dua
sisi
yakni dari
sisi
penyelenggara dalam
hal ini
pemerintah
sampai
penyelenggara tingkat
kecamatan
dan tutor
di TKB (tempat
kegiatan
belajar),
dan
dari sisi
peserta
didik atau
warga
belajar itu
sendiri. Dari
sisi
penyelengara kendalanya
dapat
dilihat berupa
pola
penanganan yang menonton,
kurang
inovatif, keberlanjutan
kurang (karena
memakai
pola anggaran
tahunan),
dan
rendahnya etos
kerja
dari penyelengara
maupun tutor
di TKB.
Ini semua
juga
terkait dengan
masalah
dana. Alokasi
dana
untuk program pendidikan
luar
sekolah khususnya
penuntasan
buta
aksara, di
masa yang
lalu
sangat rendah.
Sehingga
rekrutmen
jumlah
peserta warga
belajar
sanat terbatas,
begitu pula
biaya
oprasionalnya sangat
kecil,
termasuk insentif
honor tutor hanya
sekadarnya.
Sementara
dari
sisi peserta/warga
belajar yang
notabene
penduduk
buta
aksara, sebagian
tampaknya
kurang
motivasi. Secara
intrinsik
mereka
belum merasa
tersentuh,
untuk
apa belajar,
apa
manfaat belajar,
apakah
dengan melek
aksara
hari ini
bisa
lebih baik
dari
kemarin, atau
hari
esok bisa
lebih
baik dari
hari
ini? Sebagian
dari
peserta masih
menganggap
belajar
di TKB sebagai
beban,
belum dianggap
sebagai
suatu kebutuhan.
Ini pun
terkait dengan
kurangnya
motivasi
ekstrinsik yang
dilakukan
oleh tutor
dan
penyelenggara di TKB
masing-masing.
Ada
beberapa
hal yang
bisa
diupayakan. Pertama,
penyelenggara program
penuntasan
buta
aksara harus
mampu
mengoptimalkan koordinasi
piranti yang
ada
pada setiap
jenjang
pemerintahan. Lebih-lebih
pemerintah,
dalam
hal ini
kecamatan
di
bawah koordinasi
camat
setempat dan
secara
teknis Cabang
Dinas
Pendidikan Kecamatan
atau UPT (Unit
Pelaksana
Teknis)
Dinas Pendidikan
Kecamatan
mengkoordinasikan program
ini
dengan melibatkan
stakeholders terkait
seperti
Mantri Statistik,
petugas
Dukcapil Kecamatan,
Seksi
Kesra Kecaamtan,
Kepala
Desa/Kelurahan, bahkan
sampai
kepada Kepala
Dusun/Kepala
Lingkungan
dimana TKB
itu
berada. Koordinasi
ini
akan memudahkan
di
dalam rekrutmen
peserta
warga belajar
dan
sangat menunjang
keberhasilan program
selanjutnya.
Untuk
itu semua
komponen
tersebut
harus
memiliki visi yang
sama,
serta mau
memberi
perhatian yang besar
dan mau
bersinergi
dalam
menuntaskan buta
aksara
tersebut.
Kedua,
tutor di TKB
harus
mampu menerapkan
pola
kegiatan belajar
dengan
pola interaksi yang
mengasyikkan
atau
menyenangkan. Tidak
ada
salahnya tutor mengadopsi
pola PAKEM (pembelajaran
aktif
kreatif efektif
dan
menyenangkan) dalam
pendidikan formal.
Lebih-lebih
jika tutor
mampu
menerapkan pembelajaran
kontekstual,
maka
peserta akan
sangat
tertarik dan
termotivasi
untuk
mengikuti program-program
selanjutnya. Dalam
hal ini
tutor perlu
inovasi
dan kreasi agar
mampu
mengkondisikan peserta
untuk
melakukan olah
pikir,
olah raga, olah
rasa
dan olah
hati. Tutor
hendaknya
mampu
memformat kegiatan
bahwa
pertemuan di TKB
tidaklah
sekadar
membaca, menulis
dan
berhitung saja.
Barangkali
ada
baiknya 10 menit
pada
awal pertemuan
diadakan
perenungan/duduk
hening
atau meditasi.
Setelah
itu ada
persepsi,
lalu
langsung ke
materi
membaca, menulis
dan
berhitung. Kemudian
setelah
jenuh lakukanlah
mauwadan (sekadar
menggerak-gerakkan
badan)
atau maseliahan (intermeso)
mungkin
ada yang senang
magegitaan,
mewirama
atau
makidung, apalagi
kalau
dilengkapi dengan
geguntangan.
Ini
akan sangat
menarik
dan mengasyikkan
bagi
peserta. Secara
tidak
langsung kurikulum
yang tersembunyi
telah
dapat diwujudkan,
yakni
olah hati/olah
batin
melalui meditasi
walau
hanya 10 menit.
Olah raga
dengan
mauwadan, olah
rasa
dengan maseliahan
yang diisi
dengan
mawirama/makidung dan
tentunya
juga
olah pikir
yakni
melalui kegiatan
baca
tulis hitung
itu
sendiri.
Ketiga,
perlu
ada dukungan
dana yang
memadai
untuk program penuntasan
buta
aksara, mulai
dari
persiapan koordinasi
dan
sinkronisasi program, biaya
oprasionalisasi program
termasuk
pengadaan
sarana
belajar dan
biaya
transpor atau honor
tutor.
Keempat,
etos
kerja dari tutor
maupun
penyelenggara perlu
ditingkatkan.
Perlu
ada upaya
penyamaan
persepsi
bahwa
tugas ini
adalah
tugas bersama
dan
lebih merupakan
sebuah
pengabdian atau
pelayanan
kepada
sesama.
Kelima,
etos
belajar dari
peserta
didik perlu
ditanamkan.
Bahwa
belajar (melek
aksara)
bukanlah beban,
belajar
bukanlah kewajiban
yang harus
dilaksanakan
dengan
terpaksa. Tetapi
belajar
adalah sebuah
kebutuhan
rohani yang
sanagt
penting. Belajar
adalah
upaya pemuliaan
integritas
diri
pribadi dan
keluarga, yang
nantinya
dapat
mempermudah, memberi
arah
dan memperindah
hidup
ini.
Penulis,
Pengawas SMP/SMA/SMK
Kabupaten
Karangasem,
dosen STKIP Agama Hindu
Amlapura