kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Sabtu Pon, 10 Pebruari 2007

 Bali


Diringkus
, Mantan Napi Bandar Narkoba
* Polisi Sita 500 Butir Ecstasy
 

Denpasar (Bali Post) -
Dua
mantan napi yang membangun bisnis narkoba, Heri Sutrisno (49) dan Edi Suprianto alias Yudi alias Cahyadi (32), diringkus jajaran Sat. Narkoba Poltabes Denpasar, Kamis (1/2) lalu. Polisi juga menyita barang bukti (BB) berupa 500 butir ecstasy dan satu sampel dibawa ke labfor.

Pengungkapan sindikat bisnis "pil setan" Bali-Jawa ini merupakan prestasi gemilang Kompol Gede Adhi Mulyawarman yang baru sebulan menempati posisi Kasat Narkoba Poltabes. Tim yang diterjunkan ke lapangan menangkap Heri dan Yudi di Jalan Pulau Moyo, Gg. Subak Sari, Densel. Kedua bandar narkoba asal Pasuruan itu adalah mantan napi LP Narkoba di Pamekasan, Madura.

''Kedua tersangka sudah dua kali mendekam di LP Narkoba, Pamekasan. Pengalaman di penjara tak membuat jera, bahkan berniat mengembangkan bisnis obat terlarang di Bali,'' tegas Pahumas Poltabes Kompol IG Gede Suryasa didampingi Kompol Gede Adhi Mulyawarman, Jumat (9/2) kemarin.

Heri dan Yudi diyakini sudah profesional menjalankan misi di lapangan. Kedua tersangka juga diduga memasok narkoba ke LP Kerobokan, seperti yang dilakukan di LP Pamekasan. Menurut Kompol Suryasa, semua BB yang diamankan petugas ditemukan dalam kotak kue dan dimasukkan ke tas rangsel. Ecstasy yang dipasarkan Heri cs. ada yang berwarna hijau dengan logo burung walet, coklat berlogo angka delapan dan warna kuning dengan logo lambang mercy. ''Hasil penyidikan, ada indikasi mereka membangun market di Bali. Tersangka diduga punya teman di LP Kerobokan,'' tambah Pahumas Suryasa.

Kapoltabes Denpasar Kombes Pol. Ari Dono Sukmanto menginginkan anggota mampu menangkap bandar narkoba yang lebih besar. Setelah meringkus Heri dan Yudi, petugas melanjutkan pemburuan ke Surabaya. Misi yang diemban Kanit I Iptu Mohammad Kholid antara lain memancing bandar lain di dalam LP. Namun sayang, petugas yang sudah bekerja keras gagal menangkap sasaran operasi.

''Peredaran narkoba hanya bisa ditekan. Seperti pepatah, hilang satu tumbuh seribu, apalagi bisnis obat terlarang menjanjikan keuntungan besar,'' tegas Kapoltabes Ari Dono. (kmb10)

 

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)