Nusa
Penida dan
Pecatu ''Tembok''
Penyelamat Bali
Bayangkan
jika Bali tanpa
ada Pulau
Nusa Penida
dan gugusanya
serta karang
tinggi Pecatu.
Dua
kawasan ini
yang menangkal
serangan gelombang
Samudera
Indonesia sehingga Bali
daratan ini
selamat.
Makanya
wajar Nusa
Penida dan
Pecatu sebagai
''tembok'' yang
menyelamatkan
Bali.
Namun
sayang
eksploitasi hutan
dan batu
kapur di
kawasan ini
makin
mengkhawatirkan kita.
---
PADA pertemuan
Perubahan Iklim
(UNCCC) terungkap
bahwa pemerintah
pusat
akan
melakukan kerja
sama terpadu
dengan Pemerintah
Kabupaten (Pemkab)
Klungkung dan
Bali untuk
menjadikan Nusa
Penida sebagai
proyek
percontohan penyelamatan
pulau-pulau kecil
di Indonesia. Hal
itu guna
mendapatkan
strategi penyelamatan 62
pulau di
Indonesia yang
kondisinya
terancam.
Kaitan
dengan itu,
masyarakat dan
Pemkab Klungkung,
khususnya
masyarakat Nusa
Penida tentu
sangat mendukung
program tersebut.
Sejauh
ini, Pulau
Nusa Penida
juga dikenal
sebagai pulau
penyangga ancaman
gelombang pasang
yang menerjang
sejumlah pesisir
pantai di
Bali.
Tentu
saja, dukungan
masyarakat yang
diperlukan tidak
semata ucapan.
melainkan
pelaksanaan
secara riil
di lapangan.
Di
antaranya dalam
bentuk
penyelamatan lingkungan.
Saat
ini saja,
tercatat ratusan
hektar hutan
lindung di
kawasan Tanglad,
Nusa Penida
sudah terjarah
oleh tangan
usil masyarakat.
Masyarakat
merambah hutan
untuk kepentingan
mencari pakan
ternak.
Dengan
melakukan
pembakaran hutan
untuk tujuan
memunculkan daun
hijau baru
pascapembakaran yang
sangat cocok
untuk pakan
ternak (sapi).
''Kebanyakan
hutan lindung
rusak akibat
pembakaran oleh
masyarakat,''
ungkap tokoh
masyarakat Nusa
Penida, Wayan
Sukasta.
Menurut
anggota Badan
Pengkajian dan
Penerapan
Teknologi (BPPT) di
Propinsi Bali itu,
di sinilah
pentingnya peran
serta untuk
ikut
menyelamatkan kembali
hutan lindung
yang sudah
terjarah ulah
usil manusia.
Dengan
melakukan
pendekatan persuasif
dan melakukan
penanaman kembali.
Dia
sedikit bersyukur,
karena belakangan
ini di
Nusa Penida
telah dilakukan
penanaman pohon
untuk memproduksi
O2 melalui Gerhan.
Secara
informal, masyarakat
juga melakukan
penanamn hutan
rakyat secara
swadaya.
Terlepas
dari itu
semua, Nusa
Penida harus
memiliki peta
tata ruang
dan rencana
detail yang jelas.
Yang paling penting
adalah kejelasan
tata ruang.
Saat
ini, kata
dia, kejelasan
tata ruang
dan rencana
detail serta tata
bangunan itu
masih saling
tunggu''.
Padahal,
saat ini
Nusa Penida
sudah mulai
berkembang
pascaberoperasinya kapal
feri roro
Nusa Jaya
Abadi,''
tambahnya.
Sekda
Klungkung, Ketut
Janapria,
mengungkapkan saat
ini RDTR Nusa
Penida sudah
tersusun.
Hanya,
belum finis
karena masih
harus dilakukan
pembenahan-pembenahan.
Diakuinya,
saat ini
memang sudah
banyak terjadi
kerusakan
lingkungan di
Nusa Penida.
Hutan-hutan harus
kembali
dikonservasi namun
ia
belum bisa
memastikan
daerah-daerah mana
saja yang
nantinya diplot
untuk kepentingan
kawasan lindung,
budi daya,
pemukiman dan
lainnya.
Badung
Selatan
Sementara
itu, politisi
asal Jimbaran
yang juga
Sekretaris Komisi B DPRD
Badung Ir.
I Wayan
Sudiana, MBA,
Sabtu (15/12) kemarin,
mengatakan
kerusakan alam
di wilayah
Badung Selatan
sangat
memprihatinkan. Alam
terlihat compang-camping
akibat
penambangan kapur/limestone,
banyaknya
pembangunan
vila
yang mencaplok
lahan jalur
hijau, persoalan
sampah, limbah,
perumahan kumuh
dan sebagainya.
Sementara
langkah
penyelamatan lingkungan
belum
dilaksanakan secara optimal.
Kerusakan
alam akibat
eksploitasi ini
perlu mendapat
perhatian serius.
''Ini
juga salah
satu bukti
pembangunan di
Badung Selatan
tidak memiliki
konsep baik,''
kata lelaki
yang juga menjadi
Ketua Tim Pansus
RTRW itu.
Menurutnya,
setiap
pembangunan harus
direncanakan
dengan baik.
Pelaksanaannya
juga harus
didukung
penerapan aturan.
Dia
mempertanyakan
komitmen Pemkab
Badung untuk
menjaga
lingkungan melalui
mekanisme
regulasi.
Satu
contoh, penataan
lahan penambangan
batu kapur
di kawasan
Ungasan, Kutuh,
dan Jimbaran.
''Kalau
memang benar
penataan mengapa
hasilnya adalah
perusakan?
Bagaimana regulasi
diterapkan di
sana,''
ujarnya.
Lelaki
berkumis itu
mengingatkan
semua pihak,
khususnya pihak
Pemkab Badung
benar-benar
berorientasi pada
pelestarian
lingkungan.
Pengembangan
suatu kawasan
harus disesuaikan
dengan potensi
wilayah tersebut.
Makanya
ia meminta
hentikan
ekspolitasi, perbaiki
drainase, dan
jangan biarkan
industri berat
seperti aspal
dan beton.
Sementara
itu, pengamat
lingkungan dari
Forum Pemberdayaan
Masyarakat
Kelautan dan
Pesisir Bali I
Gede Arthika
mengatakan daya
dukung hayati
Badung Selatan
hanya tinggal
40%.
Terumbu
karang mati.
Pencemaran
terjadi di
mana-mana karena
kawasan hulu
tidak dijaga
dengan baik.
Karena
itu, dia
berharap
pemerintah membuat
kebijakan yang
benar-benar berpihak
pada lingkungan.
Salah
satunya pencemar
lingkungan harus
diberi sanksi
berat.
Jangan
dibiarkan. (bal/ari)