kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Senin Umanis, 10 Desember 2007

 Mancanegara


Terancam
Hukuman Seumur Hidup

PENGADILAN terhadap mantan Presiden Peru Alberto Fujimori (69) dimulai Senin (10/12) hari ini. Ia diadili atas beberapa kasus seperti pembunuhan 25 orang oleh pasukan eksekutor, penculikan dan korupsi dalam masa kepemimpinannya.

Jika pelanggaran atas HAM yang dilakukan pada periode awal kepemimpinannya 1990-2000 terbuktimantan pemimpin ini dipastikan akan berada di balik jeruji sepanjang sisa hidupnya. Jaksa penuntut meminta hukuman selama 30 tahun dan membayar denda kerusakan lebih dari 33 juta dolar. Pengadilan ini merupakan kulminasi dari sederet masalah berat yang menimpa Fujimori. Ia menghabiskan waktu lima tahun mengasing diri di Jepang setelah melarikan diri akibat skandal penyuapan yang memaksanya lengser dari kursi kekuasaan. Ia juga diekstradisi dari Cili, September lalu, setelah sekian lama perjuangan di meja hijau.

Proses pengadilan hari ini dimulai dengan tuduhan paling buruk yakni pembunuhan 15 orang sebuah partai di Lima pada 1991 dan 10 orang dari sebuah universitas 1992 oleh tentara eksekutor. Dilanjutkan oleh penghabisan para wartawan dan para pebisnis yang menentang Fujimori pada 1992.

Fokus saat ini adalah menentukan apakah Fujimori memberi perintah atau mengetahui kriminal tersebut yang terjadi ketika pemerintahannya terlibat dalam "perang kotor" melawan pemberontak sayap kiri. Hakim kepala Cesar San Martin terlihat sebagai sosok yang berada di tengah-tengah kubu berseteru, meski ia pernah menjadi hakim Mahkamah Agung yang dipecat ketika Fujimori menetapkan kudeta pada 1992.  (ton/afp)

 

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)