Terancam
Hukuman
Seumur
Hidup
PENGADILAN
terhadap
mantan
Presiden Peru Alberto
Fujimori (69) dimulai
Senin (10/12)
hari
ini.
Ia
diadili
atas beberapa
kasus
seperti pembunuhan 25
orang
oleh pasukan
eksekutor,
penculikan
dan
korupsi dalam
masa
kepemimpinannya.
Jika
pelanggaran
atas HAM yang
dilakukan
pada
periode awal
kepemimpinannya 1990-2000
terbukti,
mantan
pemimpin
ini
dipastikan akan
berada
di balik
jeruji
sepanjang sisa
hidupnya.
Jaksa
penuntut
meminta
hukuman selama 30
tahun
dan membayar
denda
kerusakan lebih
dari 33
juta dolar.
Pengadilan
ini
merupakan kulminasi
dari
sederet masalah
berat yang
menimpa
Fujimori.
Ia
menghabiskan
waktu lima
tahun
mengasing diri
di
Jepang setelah
melarikan
diri
akibat skandal
penyuapan yang
memaksanya
lengser
dari kursi
kekuasaan.
Ia
juga
diekstradisi dari
Cili, September
lalu,
setelah sekian lama
perjuangan
di meja
hijau.
Proses
pengadilan
hari
ini dimulai
dengan
tuduhan paling buruk
yakni
pembunuhan 15 orang
sebuah
partai di Lima
pada 1991
dan 10
orang dari
sebuah
universitas 1992 oleh
tentara
eksekutor.
Dilanjutkan
oleh
penghabisan para
wartawan
dan
para pebisnis yang
menentang
Fujimori
pada 1992.
Fokus
saat
ini adalah
menentukan
apakah
Fujimori memberi
perintah
atau
mengetahui kriminal
tersebut yang
terjadi
ketika pemerintahannya
terlibat
dalam "perang
kotor"
melawan pemberontak
sayap
kiri.
Hakim kepala Cesar San
Martin terlihat
sebagai
sosok yang berada
di
tengah-tengah kubu
berseteru,
meski
ia
pernah
menjadi hakim
Mahkamah
Agung yang
dipecat
ketika Fujimori
menetapkan
kudeta
pada 1992. (ton/afp)