Peralihan
Premium Picu
Kelangkaan
Stok
Jakarta (Bali Post) -
Pemerintah
tidak
menampik rencana
peralihan premium Ron 88
dengan Ron 90
dikhawatirkan
memicu
kelangkaan stok
di
sejumlah Stasiun
Pengisian
Bahan
Bakar Umum (SPBU).
Bahkan,
hingga
kini belum
ada
satu kata
sepakat
dari pemerintah
perihal
teknis mekanismenya
di
lapangan.
Padahal,
1 Januari 2008
sudah
diimplementasikan.
''Kita mengkhawatirkan
kelangkaan
stok,
karena pengalihan
ini
sebatas imbauan.
Semestinya
mobil
mewah membeli premium
Ron 90, tapi
juga
memburu premium Ron 88 di
SPBU lainnya.
Akan
terjadi
antrean dan
penumpukan.
Akhirnya,
SPBU itu
cepat
kehabisan stok,''
ungkap
anggota Badan
Pengatur
Kegiatan
Usaha
Hilir (BPH) Migas
Adi
Subagyo dalam
diskusi
perihal pembatasan
subsidi premium,
Sabtu (8/12).
Sebagai
informasi,
BBM premium Ron 88
sudah
dijual di SPBU
dengan
harga subsidi
Rp 4.500/liter.
Sementara
penentuan
harga BBM premium Ron 90
mengikuti
harga
pasar internasional,
yakni
berkisar Rp 5.500 -
Rp 6.500/liter,
namun
tetap disubsidi
pemerintah
maksimal
Rp 1.000/liter.
Adi
menegaskan,
di Indonesia
faktor
harga menjadi
kunci
penentu masyarakat
membeli
produk atau
jasa.
Dalam
hal ini
disparitas
antara
kedua jenis premium
yang berbeda
kualitas
oktannya,
namun
masyarakat tidak
begitu
ambil pusing.
Beda Rp
1.000 - Rp 2.000 per liter
saja,
langsung diburu.
Apakah
petugas SPBU
berani
menolak melayani?
Ini
harus
segera diantisipasi
karena
berpotensi menimbulkan
kekacauan.
Menanggapi
hal ini,
Direktur
Hilir
Ditjen Migas
Departemen
Energi
dan Sumber
Daya Mineral (ESDM)
Saryono
mengaku
wacana yang
diusungkan
kebijakan
peralihan premium
tersebut
memang
tidak menghilangkan
penggunaan
konsumsi premium Ron 88.
Karenanya,
arahan
bagi pemilik
mobil
mewah hanya
mengisi
bensin berjenis
premium Ron 90 baru
sebatas
imbauan.
''Untuk
melarangnya,
pemerintah
harus
memiliki payung
hukumnya
dahulu,''
terang
Saryono.
Namun,
menurut
Adi yang menjabat
sebagai
Direktur BBM BPH Migas
ini,
selain berpotensi
menimbulkan
kelangkaan
stok,
efektivitas dari
opsi yang
disodorkan
Ditjen
Migas DESDM juga
diragukan.
Semestinya
pembatasan
pemakai premium Ron 88
tetap
harus dilakukan
misalkan
sepeda motor
dan
moda transportasi
umum.
Selain
itu, premium Ron 88
hanya
diberikan bagi yang
memiliki
kartu
kendali, yaitu
pemakai/pemilik
kendaraan
seperti
dikriteriakan itu.
Tanpa
itu,
pengguna kendaraan
harus
membeli premium Ron 90.
Jika
ini
dilakukan, optimalisasi
penekanan
beban
subsidi APBN dapat
dilakukan
yakni
Rp 25 - 27 trilyun.
Ketimbang
opsi yang
disodorkan
Ditjen
Migas DESDM yang hanya
Rp 5,7
trilyun.
Kesempatan
sama,
anggota
Komisi VII DPR Tjatur
Sapto Edi
berpendapat,
masih
adanya perdebatan
antara BPH
Migas,
Ditjen Migas,
Bappenas
hingga
Depkeu justru
dikhawatirkan
menjadi blunder
di
masyarakat.
Rencana
itu
mencerminkan carut-marutnya
kebijakan
energi
nasional.
Langkah
pemerintah
hanya
bersifat ad-hoc/parsial
sehingga
tidak
menyentuh akar
permasalahan.
Sementara
rakyatnya
melulu yang
harus
duluan berkorban
tetapi
rakyat melihat
pemerintah
tidak
mau bekerja
keras.
(kmb1)