kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Senin Umanis, 10 Desember 2007

 Ekonomi


Peralihan Premium Picu Kelangkaan Stok

Jakarta (Bali Post) -
Pemerintah
tidak menampik rencana peralihan premium Ron 88 dengan Ron 90 dikhawatirkan memicu kelangkaan stok di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Bahkan, hingga kini belum ada satu kata sepakat dari pemerintah perihal teknis mekanismenya di lapangan. Padahal, 1 Januari 2008 sudah diimplementasikan.

''Kita mengkhawatirkan kelangkaan stok, karena pengalihan ini sebatas imbauan. Semestinya mobil mewah membeli premium Ron 90, tapi juga memburu premium Ron 88 di SPBU lainnya. Akan terjadi antrean dan penumpukan. Akhirnya, SPBU itu cepat kehabisan stok,'' ungkap anggota Badan Pengatur Kegiatan Usaha Hilir (BPH) Migas Adi Subagyo dalam diskusi perihal pembatasan subsidi premium, Sabtu (8/12).

Sebagai informasi, BBM  premium Ron 88 sudah dijual di SPBU dengan harga subsidi Rp 4.500/liter. Sementara penentuan harga BBM premium Ron 90 mengikuti harga pasar internasional, yakni berkisar Rp 5.500 - Rp 6.500/liter, namun tetap disubsidi pemerintah maksimal Rp 1.000/liter.

Adi menegaskan, di Indonesia faktor harga menjadi kunci penentu masyarakat membeli produk atau jasa. Dalam hal ini disparitas antara kedua jenis premium yang berbeda kualitas oktannya, namun masyarakat tidak begitu ambil pusing. Beda Rp 1.000 - Rp 2.000 per liter saja, langsung diburu. Apakah petugas SPBU berani menolak melayani? Ini harus segera diantisipasi karena berpotensi menimbulkan kekacauan.

Menanggapi hal ini, Direktur Hilir Ditjen Migas Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Saryono  mengaku wacana yang diusungkan kebijakan peralihan premium tersebut memang tidak menghilangkan penggunaan konsumsi premium Ron 88. Karenanya, arahan bagi pemilik mobil mewah hanya mengisi bensin berjenis premium Ron 90 baru sebatas imbauan. ''Untuk melarangnya, pemerintah harus memiliki payung hukumnya dahulu,'' terang Saryono.

Namun, menurut Adi yang menjabat sebagai Direktur BBM BPH Migas ini, selain berpotensi menimbulkan kelangkaan stok, efektivitas dari opsi yang disodorkan Ditjen Migas DESDM juga diragukan. Semestinya pembatasan pemakai premium Ron 88 tetap harus dilakukan misalkan sepeda motor dan moda transportasi umum. Selain itu, premium Ron 88 hanya diberikan bagi yang memiliki kartu kendali, yaitu pemakai/pemilik kendaraan seperti dikriteriakan itu.

Tanpa itu, pengguna kendaraan harus membeli premium Ron 90. Jika ini dilakukan, optimalisasi penekanan beban subsidi APBN dapat dilakukan yakni Rp 25 - 27 trilyun. Ketimbang opsi yang disodorkan Ditjen Migas DESDM yang hanya Rp 5,7 trilyun.

Kesempatan sama, anggota Komisi VII DPR Tjatur Sapto Edi berpendapat, masih adanya perdebatan antara BPH Migas, Ditjen Migas, Bappenas hingga Depkeu justru dikhawatirkan menjadi blunder di masyarakat. Rencana itu mencerminkan carut-marutnya kebijakan energi nasional. Langkah pemerintah hanya bersifat ad-hoc/parsial sehingga tidak menyentuh akar permasalahan. Sementara rakyatnya melulu yang harus duluan berkorban tetapi rakyat melihat pemerintah tidak mau bekerja keras. (kmb1)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)