Dipertanyakan,
Dana Penyertaan
Koperasi
Tak Kunjung
Cair
Semarapura
(Bali Post) -
Menjelang
akhir
penggunaan anggaran
2007, dana
penyertaan
masing-masing
sebesar
Rp 125 juta
untuk
dua koperasi
di
Kabupaten Klungkung (Koperasi
Dharma Arta
dan
Sapta Kerti),
ternyata
tak
kunjung cair.
Hal itu,
mengundang
kekecewaan
pengurus
kedua
koperasi tersebut.
Pasalnya,
ketika
dijanjikan
dana
penyertaan
dulu,
pengurus sudah
menyampaikannya
kepada
para anggota
masing-masing.
Kalau
sekarang tiba-tiba
tak
dicairkan, anggota
kami
kan
bertanya-tanya
dan
curiga, ungkap
Sekretaris
Pengurus Dharma
Arta,
Pasek Sujendra,
Minggu (9/12)
kemarin.
Pasek
menyayangkan
sikap
Dinas Koperasi
dan UKM
Klungkung yang mewadahi
dana
penyertaan
tersebut
sampai
saat ini
tidak
bersikap. Bahkan,
ketika
ditanyakan langsung
oleh
Pasak, pihak
Dinas
Koperasi sendiri yang
cenderung
menghambat
pencairan
dana
yang notebena
untuk
kepentingan pemberdayaan
ekonomi
masyarakat.
Terus
terang,
dalam kondisi
seperti
ini, sebagai
lembaga
ekonomi kerakyatan,
kami
sangat membutuhkan
penguatan modal.
Apalagi,
kami
sudah dijanjikan,
ketusnya.
Anehnya
lagi, ketika
terus-terusan
didesak,
Pihak
Dinas Koperasi
justru
menyatakan tak
bisa
mencairkan
dana
penyertaan yang
dijanjikan
karena
alasan belum
ada
Peraturan Daerah (Perda)
yang mengatur.
Kalau
diperlukan
Perda,
semestinya baru
diberlakukan
untuk
tahun-tahun mendatang.
Sementara
program ini
sudah
berjalan dari
tahun
ke tahun.
Pasek
menyatakan
akan
mendatangi
wakil
rakyat jika
keluhannya
ini
tidak mendapat
tanggapan
pemerintah.
Sementara
itu,
pihak Dinas
Koperasi
dan UKM
belum bisa
dimintai
konfirmasi
terkait
keluhan pengurus
koperasi
tersebut.(kmb20)