Jaring
Diseruduk
Kapal---
Nelayan
Manggis
Resah
Amlapura
(Bali Post) -
Jaring
milik 20
kelompok
nelayan
di Kecamatan
Manggis,
Karangasem
diseruduk
kapal.
Akibatnya,
nelayan
menderita kerugian
puluhan
juta rupiah
dan tak
mendapatkan
ganti
rugi.
Hal itu
disampaikan
Ketua
Kelompok Nelayan
Dasa
Bala Antiga
Manggis
Karangasem Wayan
Kuatiarta,
Minggu (9/12)
kemarin
di Karangasem.
Kuatiarta
yang juga
Klian
Banjar Pengalon
itu
mengatakan, jaring
nelayannya
disapu
kapal terjadi
Sabtu (8/12).
''Kami
tak
bisa berbuat
apa-apa,
kalau
kami tahu
kapal yang
merusak
jaring nelayan
kami
bisa menuntut
ganti
rugi.
Kalau
tak
tahu kapal yang
mana
berulah, nelayan
cuma
bisa gigit
jari
tak mampu
berbuat
apa-apa.
Nelayan
juga
tak mungkin
mengejar
kapal
dengan perahu
nelayan
mereka,'' keluhnya.
Dikatakan,
tak
hanya kapal
tangker yang
bolak-balik
membawa BBM
ke Depo
Pertamina
Manggis.
Kapal
penyebrangan
Padangbai-Lembar
serta
kapal pesiar
juga
kerap menyapu
jaring yang
dipasang
nelayan.
Akibatnya,
nelayan
di wilayah
pantai
Manggis resah.
Jaring
ikan
mereka sejak
dulu
kerap diseruduk
kapal.
Padahal
harga
jaring sangat
mahal,
sudah rugi
jaring
hilang ikan
juga
jarang dapat.
Musim
ikan
sangat jarang,
kini
pendapatan ikan
nelayan
turun.
Dulu
musim
ikan sehari
kelompok
nelayan
bisa memperoleh 10
ton, kini
sekitar 4 ton
sudah
bagus, katanya.
Nelayan
di
Manggis sangat
resah.
Masalahnya,
memasang
rumpon (rumah
ikan)
juga sudah
dilarang,
dengan
alasan menghalangi
lalu
litas kapal.
''Kami
mengajukan
permohonan
kepada
pemerintah agar diizinkan
memasang
satu
rumpon untuk
banyak
kelompok nelayan.
Soalnya
kami
nelayan juga
perlu
makan,'' katanya.
Kuatiarta
berharap
nelayan
diberi kesempatan
memasang
jaring
penangkap ikan
barang
sejam yakni
pukul 05.30 - 06.30
wita.
Hal itu
agar nelayan
bisa
menghidupi keluarganya.
Pemerintah
juga
sudah memberikan
bantuan
alat pendingin
ikan
senilai Rp 575
juta.
Alat
itu
belum bisa
difungsikan,
belum
ada bangunan
untuk
menaruh dan
mengoperasikannya.
''Kalau
nelayan
tak dapat
ikan,
apa gunanya
alat
pendingin ikan
itu,''
keluhnya. (013)