Gara-gara
Bambu ''Sungge
Koling''---
Warga
Desa
Adat Bangklet
Memanas
Bangli
(Bali Post) -
Gara-gara
pemasangan
bambu
sungge koling (salah
satu
sarana upacara
pecaruan)
memohon
keselamatan masyarakat,
membuat
warga Desa
Adat
Bangklet Desa
Kayubihi
panas.
Masyarakat
Bangklet
tidak
terima lantaran
sarana
dipasang warga
Kayang
berada di
wewidangan
Bangklet.
Jajaran
Polres Bangli
dipimpin
langsung
Kapolres
Bangli AKBP Drs.
Onto
Cahyono dan
Camat
Bangli langsung
bergerak
menuju TKP
menghindari
terjadinya
kejadian yang
tak
diinginkan.
Suasana
panas
atas pemasangan
itu
sudah berlangsung
sejak
pukul 16.00 wita.
Masyarakat
Bangklet
mulai
bergerombol dan
tak
terima. Setelah
polisi
turun dan
terjadi
debat kusir
akhirnya
warga
mau membubarkan
diri
Minggu (9/12) kemarin,
sekitar
pukul 01.00 wita.
Sarana
upacara
sungge koling
juga
dicabut dari
lokasinya
dipasang.
Informasi
di TKP
Minggu kemarin,
kejadian
ini
meletus lantaran
ketersinggungan
warga
atas pemasangan
sungge
koling di
dalam
wilayah desa
adat
Bangklet oleh
oknum
masyarakat Kayang
tanpa
izin.
Kedua
desa
adat ini
masih
berseteru lantaran 20
KK warga
Tempek
Kaja Desa
Adat
Bangklet bergabung
ke
Kayang.
Sehingga
tidak
ikut ngempon
Pura
Puseh, Bale Agung
dan
Dalem yang berada
di
wewidangan Desa
Adat
Bangklet.
Sementara
4 KK Tempek
Kaja
memilih bergabung
ke
Bangklet dan
mengikuti
segala
aturan di
desa
adat itu.
Perseteruan
tersebut
sempat
meletus beberapa
tahun
lalu.
Ketika
ada di
antara 20 KK
ini
meninggal, namun
berhasil
diredam.
Pascakejadian
itu
sempat disikapi
dalam
paruman adat
Bangklet.
Dalam
pertemuan
itu
warga tetap
bersikukuh
apabila 20 KK
itu tak
ikuti
aturan adat yang
ada di
Bangklet
maka
diberikan sanksi.
Jika
meninggal
dunia
tak diberikan
fasilitas
setra (kuburan).
Ternyata
20 KK warga
Bangklet
itu
tetap memilih
bergabung
ke
Kayang.
Bendesa
adat
Bangklet I Ketut
Santika
mengakui kejadian
yang nyaris
meletus
menjadi bentrokan
itu.
Warganya
sudah
mulai bergerombol
tak
terima atas
pemasangan
sarana
upakara yadnya
itu
sejak pukul 16.00
wita.
Setelah
sejumlah petugas
meliputi
Kapolres
Bangli,
camat, majelis alit
turun
menengahi masalah
ini,
meminta agar permasalahan
ini
diselesaikan secara
baik
akhirnya warga
mau
menurut.
Itu
pun dengan
catatan agar
sungge
koling yang terbuat
dari
bambu itu
dicabut.
Suasana
baru
reda pukul 01.00
wita
kemarin.
Dijelaskan,
Desa
adat Bangklet
sejatinya
sudah
mandiri menjadi
desa
adat sendiri.
Terdiri
dari
dua tempek
meliputi
Kaja
dan Kelod.
Kemelut
rumah
tangga mulai
meletus
sekitar tahun 2004.
Dari 24 KK
warga Tempek
Kaja, 20
orang
memilih bergabung
ke
Kayang dan 4 KK
ke
Bangklet.
Padahal
dalam
peta wilayah
Desa
Adat 20 KK ini
tinggal
di Bangklet.
Persoalan
itu
telah berlangsung
sejak
tahun 2004, namun
belum
terselesaikan hingga
saat
ini.
Kasusnya
sempat
diajukan ke
Pemkab
Bangli, ternyata
mentok
sampai kini.
Kami
sudah
berusaha mencari
solusi
terbaik untuk
menyelesaikan
persoalan
itu.
Namun
menemui
kebuntuan.
Terkesan
Pemkab
Bangli tak
serius
mengurusnya. 20 KK
ini,
sepihak pindah
ke
Kayang dengan
adat
dan dinasnya.
Meski
mereka
menyatakan diri
ke
Kayang kami
tak
pernah melepas.
Secara
dinas
dia
diakui oleh
kecamatan.
Padahal status
dinas
masih
ada di
Bangklet,
ujarnya.
Kades
Kayubihi I
Wayan
Suganda mengakui
kejadian
itu.
Pemicunya,
warga
Bangklet tak
terima
pemasangan sungge
koling
terkait upacara
pecaruan
agung
di Kayang (Minggu,
9/12), lantaran
ada
warga Kayang
bertempat
tinggal
di
sana.
Setelah
terjadi
rembug kedua
belah
pihak, akhirnya
sarana
upacara itu
dicabut.
(kmb17)