Buluk
Babi -
Pengosekan
Berdamai
Rabu,
''Sawa
Prateka'' Wayan
Bega---
Gianyar
(Bali Post) -
Persoalan
adat yang
terjadi
antara warga
Buluk
Babi dengan
warga
Desa Pakraman
Pengosekan
akhirnya
berdamai.
Hal
ini
berhubungan dengan
diizinkannya
mayat
dari warga
Buluk
Babi, Ni Wayan
Bege
dilakukan prosesi
penguburan (sawa
prateka)
di
rumah duka,
tidak
lagi di
kuburan
Padangtegal, Ubud.
Hal ini
berdasarkan hasil
kesepakatan,
Sabtu (8/12)
malam,
pukul 23.00 wita
setelah
dilakukannya pertemuan
maraton
antara prajuru
Padangtegal
dan
Pengosekan di
ruang
tamu Bupati
Gianyar.
Bendesa
Padang Tegal,
Wayan Dana,
dihubungi,
Minggu (9/12)
kemarin,
mengatakan
setelah
meminta dewasa,
oleh Ida
Pedanda
Gerya Manuaba
Padangtegal,
Rabu (12/12)
mendatang
rencananya
akan
dilakukan upacara
makinsan
di geni.
Sementara
berdasarkan
pertemuan,
kedua
pihak sepakat
untuk
berdamai.
Dengan
menandatangani surat
kesepakatan
oleh
kedua belah
pihak,
masing-masing Bendesa
Pakraman
Padang
Tegal, I Made Dana, S.Sos
(54) mewakili
warga
Desa Pakraman
Padang
Tegal (pertama)
dan
Bendesa Pakraman
Pengosekan, I
Dewa
Ketut Mantra, S.H. mewakili
warga
Desa Pakraman
Pengosekan (kedua),
yang disertai
saksi-saksi
yakni
Kapolres Gianyar,
AKBP Drs. Dedy
Dhia Dharma
dengan
Majelis Madya
Desa
Pakraman Kabupaten
Gianyar, AA.
Gde
Alit Asrama
serta
diketahui Bupati
Gianyar, AA.
Gde
Agung Bharata, S.H.
Kesepakatan
tersebut
menghasilkan
di
antaranya pihak
pertama
dan pihak
kedua,
sama-sama menyatakan
tidak
keberatan dan
dapat
menerima keberadaan
Tempekan
Padang
Kencana (Buluk
Babi)
Desa Pakraman
Padang
Tegal di
Desa
Pakraman Pengosekan
menjadi
bagian dari
Desa
Pakraman Padang
Tegal.
Dalam poin
kedua,
menyangkut keberadaaan
parahyangan
atau
keyakinan, warga
tempekan
Padang
Kencana terhadap
Kayangan
tiga,
Kayangan Desa
atau
Manca yang ada
di Desa
Pakraman
Pengosekan,
pihak
pertama dan
kedua
sepakat menyerahkan
sepenuhnya
kepada
warga Tempekan
Padang
Kencana untuk
memutuskan
sesuai
tradisi yang selama
ini
telah berjalan.
Menyangkut
nama
lembaga,
pihak
pertama dan
pihak
kedua sepakat
untuk
menggunakan nama
sebutan
Buluk babi
diganti
dengan Tempekan
Padang
Kencana Desa
Pakraman
Padang
Tegal di
Desa
Pakraman Pengosekan.
Sementara
mengenai
nama
tempekan
Padang
Kecana Desa
Pakraman
Padang
Tegal di
Desa
Pakraman Pengosekan,
masalah
adat dan
dinas
dinyatakan selesai,
Tempekan
Padang
Kencana kembali
ke
Banjar Dinas
Pengosekan
Kelod.
Hak
dan
Kewajiban
Sementara
untuk
hak dan
kewajiban,
kewajiban
dalam
bentuk ayah-ayahan
dan
pawedalan warga
Tempekan
Padang
Kencana terhadap
Pura
Kayangan Tiga
di Desa
Pakraman
Pengosekan
diwujudkan
dalam
bentuk serta
punia
dan ayah-ayahan
sesidan-sidan (semampunya).
Sementara
mengenai
hak
Tempekan
Padang
Kencana "maserah
kalah"
atas hak
di Desa
Pakraman
Pengosekan.
Sedangkan
soal
sawa prateka (upacara
kematian)
dan
cuntaka (kematian)
warga
Padang Kencana
berjalan
seperti
biasa namun
harus
koordinasi dengan
Bendesa
Pakraman Pengosekan.
Hasil
kesepatan yang
telah
dihasilkan dari
kedua
belah pihak yang
dimediasi
pihak
Muspida Gianyar
tersebut,
Minggu sore
kemarin
disosialisaikan kepada
kedua
belah pihak.
(dar)