kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Senin Umanis, 10 Desember 2007

 Bali


Buluk Babi - Pengosekan Berdamai
Rabu
, ''Sawa Prateka'' Wayan Bega---

Gianyar (Bali Post) -
Persoalan
adat yang terjadi antara warga Buluk Babi dengan warga Desa Pakraman Pengosekan akhirnya berdamai. Hal ini berhubungan dengan diizinkannya mayat dari warga Buluk Babi, Ni Wayan Bege dilakukan prosesi penguburan (sawa prateka) di rumah duka, tidak lagi di kuburan Padangtegal, Ubud.

Hal ini berdasarkan hasil kesepakatan, Sabtu (8/12) malam, pukul 23.00 wita setelah dilakukannya pertemuan maraton antara prajuru Padangtegal dan Pengosekan di ruang tamu Bupati Gianyar. Bendesa Padang Tegal, Wayan Dana, dihubungi, Minggu (9/12) kemarin, mengatakan setelah meminta dewasa, oleh Ida Pedanda Gerya Manuaba Padangtegal, Rabu (12/12) mendatang rencananya akan dilakukan upacara makinsan di geni.

Sementara berdasarkan pertemuan, kedua pihak sepakat untuk berdamai. Dengan menandatangani surat kesepakatan oleh kedua belah pihak, masing-masing Bendesa Pakraman Padang Tegal, I Made Dana, S.Sos (54) mewakili warga Desa Pakraman Padang Tegal (pertama) dan Bendesa Pakraman Pengosekan, I Dewa Ketut Mantra, S.H. mewakili warga Desa Pakraman Pengosekan (kedua), yang disertai saksi-saksi yakni Kapolres Gianyar, AKBP Drs. Dedy Dhia Dharma dengan Majelis Madya Desa Pakraman Kabupaten Gianyar, AA. Gde Alit Asrama serta diketahui Bupati Gianyar, AA. Gde Agung Bharata, S.H.

Kesepakatan tersebut menghasilkan di antaranya pihak pertama dan pihak kedua, sama-sama menyatakan tidak keberatan dan dapat menerima keberadaan Tempekan Padang Kencana (Buluk Babi) Desa Pakraman Padang Tegal di Desa Pakraman Pengosekan menjadi bagian dari Desa Pakraman Padang Tegal. Dalam poin kedua, menyangkut keberadaaan parahyangan atau keyakinan, warga tempekan Padang Kencana terhadap Kayangan tiga, Kayangan Desa atau Manca yang ada di Desa Pakraman Pengosekan, pihak pertama dan kedua sepakat menyerahkan sepenuhnya kepada warga Tempekan Padang Kencana untuk memutuskan sesuai tradisi yang selama ini telah berjalan.

Menyangkut nama lembaga, pihak pertama dan pihak kedua sepakat untuk menggunakan nama sebutan Buluk babi diganti dengan Tempekan Padang Kencana Desa Pakraman Padang Tegal di Desa Pakraman Pengosekan. Sementara mengenai nama tempekan Padang Kecana Desa Pakraman Padang Tegal di Desa Pakraman Pengosekan, masalah adat dan dinas dinyatakan selesai, Tempekan Padang Kencana kembali ke Banjar Dinas Pengosekan Kelod.

 

Hak dan Kewajiban

Sementara untuk hak dan kewajiban, kewajiban dalam bentuk ayah-ayahan dan pawedalan warga Tempekan Padang Kencana terhadap Pura Kayangan Tiga di Desa Pakraman Pengosekan diwujudkan dalam bentuk serta punia dan ayah-ayahan sesidan-sidan (semampunya). Sementara mengenai hak  Tempekan Padang Kencana "maserah kalah" atas hak di Desa Pakraman Pengosekan.

Sedangkan soal sawa prateka (upacara kematian) dan cuntaka (kematian) warga Padang Kencana berjalan seperti biasa namun harus koordinasi dengan Bendesa Pakraman Pengosekan. Hasil kesepatan yang telah dihasilkan dari kedua belah pihak yang dimediasi pihak Muspida Gianyar tersebut, Minggu sore kemarin disosialisaikan kepada kedua belah pihak. (dar)  

 

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)