''Pengabenan''
Pasek
Suartha
Semarapura
(Bali Post) -
Prosesi
pengabenan
Inspektur
Intelijen
Jaksa
Agung Muda
Bidang
Pengawasan Kejaksaan
Agung (Kejakgung),
Wayan
Pasek Suartha
berlangsung
khidmat
sejak pagi
hingga
siang hari
di
Pekuburan Desa
Pakraman
Kemoning,
Klungkung,
Kamis (22/11)
kemarin.
Usai
pembakaran
jenazah, sore
harinya
dilanjutkan prosesi
nganyut
dengan berjalan kaki
menuju
Tukad Unda,
Klungkung.
Selanjutnya,
juga
akan
digelar
upacara ngerorasin
(12 hari)
dan 40
hari.
Pasek
Suartha,
meninggal
dunia
di usia
ke-59 akibat
penyakit stroke yang
dideritanya.
Mantan
Kajati Bali yang juga
sempat
menjadi jaksa yang
menyeret
Amrozi
dalam kasus
Bom Bali
itu,
meninggal dunia
setelah
mendapat perawatan
di
Rumah Sakit
Pertamina Jakarta
setelah
beberapa hari
sebelumnya
sempat
terjatuh di
kamar
mandi dan
terbentur
di
bagian kepala.
Kepergian
bapak
empat anak
itu
bukan hanya
membuat
keluarga besar
Kejakgung
berduka.
Pejabat
di
lingkungan Pemkab
Klungkung
juga
turut berkabung.
Mengingat,
salah
seorang adik
almarhum,
Wayan
Muliartha menjabat
sebagai
Kadis KLH Pemkab
Klungkung.
Para
pejabat
di Klungkung
beramai-ramai
menyampaikan
turut
berbelasungkawa dengan
mendatangi
rumah
duka di
Banjar
Kemoning, Klungkung,
Selasa (20/11)
lalu.
Penuturan
Muliartha,
firasat
dirinya
akan kehilangan
kakaknya
itu
sudah dirasakan
sejak
beberapa minggu
sebelumnya.
Almarhum
yang biasanya
bersikap
agak
saklek terhadap
orang-orang yang
ada di
rumahnya,
tiba-tiba
ramah.
Bahkan
terhadap
pembantu
sekali pun.
Tiap
subuh, jaksa yang
sempat
berperan penting
dalam
proses sidang
pelaku
bom Bali I itu
membangunkan
pembantunya
untuk
diajak jogging. ''Itu
tak
biasa dilakukan.
Belum
lagi
selama jogging, almarhum
juga
banyak bercerita
dan
memberi petuah
kepada
pembantunya,'' tutur
Muliartha.
Sikap
berbeda
juga diperlihatkan
almarhum
di
rumahnya di Bali.
Almarhum
meminta
keluarga membangun
angkul-angkul
stil
Bali yang
nantinya
khusus
dilewati ketika
meninggal.
''Mungkin
itu
petunjuk.
Tetapi
keluarga
tak
menyadarinya saat
itu,''
tambahnya.
(kmb20)