kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Senin Pon, 12 Nopember 2006

 Surat Pembaca


Memberantas
Korupsi

Sampai saat ini Indonesia dimasukkan sebagai salah satu negara terkorup di dunia. Diakui atau tidak, virus (peri-laku) korupsi sudah sejak berpuluh-puluh tahun merajalela dan membudaya di kalangan masyarakat Indonesia.

Usaha memberantas korupsi, selain membutuhkan langkah penindakan yang berani, tegas, cepat, tepat serta objektif tanpa pilih kasih; juga harus disertai usaha pencegahan secara kongkret dan intensif serta lintas departemen, yang antara lain:

1. Meningkatkan siraman rohani oleh para pemuka agama kepada umatnya, yang di dalamnya terselip imbauan agar tidak berperilaku korupsi.

2. Mengurangi hingga menjadi sekecil mungkin, adanya celah-celah untuk berbuat korupsi, dengan menyempurnakan peraturan dan perundang-undangan, memantapkan manajemen, menertibkan administrasi, bagi setiap kegiatan operasional.

3. Mempersempit kesenjangan sosial-ekonomi di kalangan masyarakat.

4. Mengoptimalkan fungsi pengawasan melekat maupun fungsional.

5. Mengurangi tayangan di TV dan pameran yang dapat merangsang masyarakat untuk berpola hidup mewah, foya-foya serta konsumtif. Sebaliknya memperbanyak tayangan di TV ataupun pameran yang merangsang masyarakat untuk berpola hidup sederhana, produktif serta mandiri.

6. Mengimbau masyarakat agar menjauhkan diri dari perilaku  pamer kekayaan ataupun kekuasaan.

7. Menggairahkan fungsi kontrol kalangan masyarakat, dengan meresponds secara proporsional oleh instansi terkait, kritik ataupun saran yang disampaikan lewat media massa.

8. Memilih personel penegak hukum yang benar-benar tangguh menghadapi segala macam iming-iming.

 

Nyoman Alit
Jl
. Gadung No. 77 Denpasar

 

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)