Perluasan
Bandara
Ngurah Rai--
Dekati
dengan
Konsep ''Sustainable Transportation''
Oleh
IGP Suparsa
JAUH
sebelum
isu dan
berbagai
masalah
lingkungan muncul
ke
permukaan, Prof. Dawam
Rahardjo,
seorang
budayawan, pernah
mendefinisikan
pembangunan
adalah
merupakan suatu
proses ''penghancuran''
yang mengandung ''nilai-nilai
kreatif''.
Sementara Prof. Emil
Salim,
ahli lingkungan,
sangat
terkenal dengan
konsepnya
yaitu ''etika
pembangunan''.
Dari kedua
uraian
pakar tersebut
sudah
sangat jelas
sinyal yang
diberikan
untuk
mengelola pembangunan
saat
ini dan
di masa
yang akan
datang.
Berkaitan dengan
pembangunan/perluasan
Bandara
Internasional Ngurah
Rai
sebagai prasarana
transportasi, Center for
Sustainable Development (1997)
mendefinisikan sistem
transportasi yang
berkelanjutan
sebagai
sistem yang menyediakan
akses
terhadap kebutuhan
dasar
individu atau
masyarakat
secara
aman dan
dengan
cara yang tetap
konsisten
terhadap
kesehatan
manusia
dan ekosistem,
serta
konsisten terhadap
keadilan
masyarakat
saat
ini dan
di masa
yang akan
datang,
selain juga
mendukung
laju
perkembangan ekonomi.
Jadi
sistem
transportasi yang
berkelanjutan (sustainable transportation)
merupakan
salah
satu aspek
keberlanjutan
menyeluruh (global
sustainability) yang memiliki
tiga
komponen yang saling
berhubungan,
yaitu
lingkungan -masyarakat
- ekonomi.
Dalam
interaksi
tersebut
transportasi
memegang
peranan
penting, sehingga
perencanaan
dan
penyediaan sistem
transportasi
harus
memperhatikan aspek
ekonomi,
lingkungan
dan
masyarakat.
Kontradiksi
Pembangunan
Pembangunan
merupakan
proses
penghancuran/perusakan
tatanan
atau
nilai-nilai (sebelumnya)
dan
kreativitas memperbaiki
tatanan
atau nilai-nilai yang
lainnya (sesudahnya).
Jadi
dalam pembangunan
tidak
ada satu
tatanan
atau nilai
absolut yang
harus
dipertahankan, sementara
tatanan
atau nilai
yang lain
harus
dikorbankan.
Manusia
tidak
bisa hidup
hanya
dalam lingkungan yang
ideal, tanpa
berkeadilan
dan
pertumbuhan ekonomi.
Pembangunan
harus
terus berjalan,
sudah
tentu dengan
tetap
memperhatikan etika
pembangunan
seperti yang
disyaratkan Prof. Emil
Salim.
Terkait
dengan
transportasi berkelanjutan
ada
etika-etika yang perlu
menjadi
pertimbangan dalam
proses
pembangunan, seperti
pembangunan
transportasi.
Ada
beberapa
prinsip
dasar yang harus
diterapkan
dalam
usaha mencapai
terciptanya
kota/daerah yang
mempunyai
sistem
transportasi yang
berkelanjutan.
Pertama,
memberikan
kenyamanan
hidup
masyarakat; seperti
aksesibilitas
dan
mobilitas menjadi
lebih
baik dari
sebelumnya.
Kedua,
meningkatkan
keadilan
sosial
dan ekonomi.
Masyarakat,
dalam radius
pembangunan
sarana
transportasi atau
secara
keseluruhan dalam
wilayah
kota,
kabupaten
maupun
propinsi, selayaknya
memperoleh
peluang
lebih besar
untuk
mencari penghidupan
atau
melancarkan usahanya
untuk
meningkatkan kondisi
sosial
ekonominya.
Ketiga,
mempunyai
kontribusi
dan
bermanfaat bagi
masyarakat
dan
pemerintah secara
ekonomi
dalam rangka
meningkatkan
kesejahteraan
masyarakat.
Keempat,
menjamin
perkembangan
lingkungan yang
berkelanjutan.
Kelima,
meminimalkan
dampak
lingkungan pada
tahap
perencanaan, pembangunan
dan
sesudah pembangunan
terutama
pada
tahap pengoperasiannya.
Dalam
konsep
pembangunan sistem
transportasi
berkelanjutan
keseimbangan
permintaan
dengan
penyediaan sarana
dan
prasarana harus
selalu
ada di
dalam
bingkai lingkungan.
Dalam
arti, pembangunan --
dalam
hal ini
perluasan
Bandara
Ngurah Rai --
sudah
selayaknya mengutamakan
pencegahan
terhadap
kemungkinan
terjadinya
perusakan,
seperti
hutan bakau yang
ada
dalam radiusnya.
Apabila
ini tidak
diperhatikan
perluasan
bandara
akan
menjadi
salah satu
penyebab
terjadinya
abrasi yang
dapat
berdampak lebih
luas.
Mengorbankan
hutan
bakau (mangrove), tentu
dipandang
dari
sisi lingkungan
sangat
merugikan.
Sebab,
hutan
bakau merupakan
salah
satu benteng
pertahanan
untuk
menghambat empasan
gelombang
atau
naiknya air laut
ke
daratan yang dapat
mengakibatkan
abrasi.
Hutan
bakau banyak
dikonversi
menjadi
perumahan, tempat
usaha,
atau pembangunan
lainnya
akan
mengakibatkan air
laut
setiap waktu
naik ke
daratan
dan mengakibatkan
banjir.
keberadaan
hutan
bakau juga
merupakan
benteng
pencegahan yang dapat
menahan
lagu empasan air
laut
jika terjadi tsunami.
Ancaman
ini akan
menjadi
kenyataan apabila
hutan
bakau yang masih
tersisa
di sekitar
Bandara
Ngurah Rai
terus
dikonversi untuk
berbagai
kepentingan.
Hutan
bakau
juga merupakan
benteng
alami yang dapat
mengurangi
empasan air
laut
jika tsunami terjadi.