Laks
Diminta
Laporkan
Anggota
DPR yang Calo
Jakarta (Bali Post) -
Badan
Kehormatan (BK) DPR
meminta
Laksamana Sukardi
untuk
melaporkan sejumlah
anggota
Panitia Khusus (Pansus)
penjualan
kapal tanker
milik
Pertamina yang meminta
uang
kepadanya.
Laporan
apa pun yang
terkait
masalah itu
akan
ditindaklanjuti untuk
mencari
kebenaran atas
dugaan
percaloan tersebut.
Pernyataan
ini
disampaikan Ketua BK
DPR Irsyad
Sudiro
di Jakarta, Minggu
(11/11) kemarin.
Menurutnya,
laporan
itu akan
diproses,
karena
menjadi substansi
yang menjadi
tugas
dan kewajiban BK
dalam
menegakkan etika
anggota
Dewan.
Pihaknya
tidak
bisa memeriksa
kalau
dugaan percaloan
itu
hanya didasari
pemberitaan
dari media.
Kata
dia,
kalau memang
praktik
percaloan itu
benar-benar
terjadi,
anggota DPR yang
terbukti
melakukannya
akan
dijatuhi
sanksi.
Untuk kelanjutan
proses
hukumnya, BK bisa
saja
bekerja
sama dengan
KPK dalam
hal
pemberian informasi.
Sebelumnya,
Laks (panggilan
Laksamana)
mengatakan
ada
sejumlah anggota
Pansus DPR yang
mendatangi
Pertamina.
Dalam
pertemuan dengannya,
para
calo Senayan
itu
membeberkan bocoran
pansus yang
merekomendasikan
tiga
nama
untuk
dijadikan tersangka.
Setelah
itu
mereka langsung
meminta
uang kepadanya.
Tetapi
tidak
diberikannya, karena
Laks
merasa tidak
menerima
uang
dari penjualan
itu.
Sementara
itu,
Ketua Pelaksana
Harian DPP
Partai
Demokrasi Pembaruan (PDP)
Roy BB Janis mengancam
akan
membuka
masalah ini
secara
transparan.
Selain
itu
juga meminta
Kejaksaan
Agung
untuk memasukkan
Megawati Soekarnoputri
sebagai
saksi dan
ikut
diperiksa.
Alasannya,
sebagai
atasan Laks
saat
itu, Megawati mengetahui
kebijakan
penjualan tanker
raksasa
milik Pertamina
tersebut.
''Tidak
mungkin Mega selaku
Presiden
tidak
diberi tahu.
Sudah
pasti
ada izin
dari
Presiden untuk
menjual
aset negara
tersebut.
Tetapi
mengapa
Kejaksaan Agung
tidak
memeriksanya.
Ini
patut
dipertanyakan,'' katanya.
Sementara
itu,
Sekjen DPP PDI Perjuangan
Pramono
Anung mengatakan
sebagai
mantan presiden
dan
sebagai warga
negara yang
baik Megawati
akan
taat
dan patuh
kepada
hukum, sehingga
apa pun
keputusan dalam
sidang
kabinet, harus
hitam
putih.
Menurutnya,
menarik-narik Megawati
dalam
kasus itu
hanyalah
mengisyaratkan
kuatnya
tendensi politik.
''Tetapi
kami
sama sekali
tidak
khawatir soal
itu,''
ujarnya. (kmb3)