Gubernur Puji Pelayanan Publik
Pemkot Denpasar
GUBERNUR
Bali Dewa Beratha mengaku salut dan memuji kemajuan yang
dicapai Pemkot Denpasar dalam melakukan pembangunan,
khususnya dalam pelayanan publik. Pujian ini dilontarkan
Dewa Beratha usai meresmikan Dinas Perizinan, Jumat
(9/11) lalu. Hadir pula Wakil Ketua KPK Bidang
Pengawasan Syahruddin Rasul dan staf Kementerian Menpan.
''Berbagai terobosan yang dilakukan Pemkot Denpasar
khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
patut diberi dukungan. Apalagi pelayanan tersebut sudah
menggunakan teknologi informasi komunikasi (TIK) sebagai
tuntutan zaman global. Pendirian Dinas Perizinan adalah
satu bukti bahwa Pemkot Denpasar ingin memberikan
pelayanan yang prima kepada masyarakat,'' kata Dewa
Beratha seraya meminta segenap jajaran di Pemkot
Denpasar tetap memberikan perhatian besar terhadap mutu
pelayanan.
Terbentuknya Dinas Perizinan ini, kata dia, akan dapat
memberikan kepastian waktu dan biaya bagi pengurusan
suatu perizinan. Setelah meresmikan Dinas Perizinan yang
ditandai dengan pengguntingan pita, Bali-1 didampingi
Ketua DPRD Bali I.B. Putu Wesnawa sempat melakukan
peninjauan ke ruangan-ruangan dan loket pelayanan.
Bahkan, Dewa Beratha sempat dilayani melakukan pembuatan
KTP sistem SIAK. Dengan sistem ini Gubernur langsung
diambil fotonya serta sidik jari dan tanda tangannya
yang semuanya sudah menggunakan teknologi komputer.
Dalam hitungan menit, KTP Dewa Beratha sudah jadi.
Dia menegaskan, dalam era keterbukaan seperti sekarang,
penerapan teknologi yang dapat diakses oleh semua pihak
sangat diperlukan. Sehingga, dalam praktik kinerjanya
tidak menerapkan faktor kedekatan tetapi berdasarkan
realita yang ada. Pihaknya berharap apa yang sudah
dijalankan oleh Pemkot Denpasar dapat dipertahankan
serta diteruskan.
Wakil Ketua KPK Syahruddin Rasul juga tampak puas
setelah sempat melakukan wawancara dengan petugas dan
masyarakat yang kebetulan mengurus izin. Ia juga memuji
ide pendirian dinas anyar ini untuk memotong jalur
birokrasi yang berbelit-belit. ''Tolong tingkatkan terus
pelayanan ini, dan jangan sampai dengan beroperasinya
Dinas Perizinan ini justru calo tumbuh dengan subur.
Ciptakan image bahwa mengurus suatu izin adalah sangat
mudah dan tidak memerlukan waktu lama,'' katanya.
Wali Kota Denpasar Drs. A.A. Puspayoga mengatakan
pembentukan Dinas Perizinan di Kota Denpasar bukan
berorientasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
(PAD), tetapi untuk lebih mendekatkan dan meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat. ''Kami betul-betul ingin
memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga
masyarakat dapat merasakan pelayanan maksimal,''
pungkasnya. (ian/*)