kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Senin Pon, 12 Nopember 2006

 Bali


PNS Jembrana Terima Gaji Ke-14--

Winasa
Sediakan Dana Rp 6,4 M

MEMBANGUN bagi Bupati Jembrana Prof. Dr. drg. I Gede Winasa tidak semata menyentuh pembangunan fisik. Selain fisik, pembangunan harus dilandasi juga pemikiran yang bermuara pada harmonisasi. Berlandaskan pada konsep tersebut, Prof. Winasa memutuskan untuk mengeluarkan kebijakan dengan memberikan bonus atau gaji ke-14 kepada para PNS di kalangan Pemkab Jembrana. Masing-masing menerima Rp 1 juta. Bonus ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah daerah kepada jajaran PNS di Jembrana karena telah bekerja dengan baik, utamanya dari sisi pelayanan masyarakat.

Gaji ke-14 ini rencananya akan dibagikan mulai Senin (12/11) hari ini. Pembagian ini juga terkait dengan memperingati tujuh tahun masa pemerintahan Prof. Winasa sebagai Bupati Jembrana.

Bupati Winasa, Minggu (11/11) kemarin mengatakan gaji ke-14 ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah daerah kepada jajaran PNS di Jembrana. Sebab, mereka telah bekerja dengan baik, terutama dari sisi pelayanan masyarakat. ''Ukuran dari baik tidaknya kinerja jajaran birokrasi ketatapemerintahan itu ada pada sejauh mana para pegawai mampu memberikan pelayanan yang terbaik dan prima terhadap masyarakatnya. Maka sangatlah wajar jika mereka menerima bonus sebagai penghargaan,'' ujarnya. Namun bagi para PNS yang masih kurang disiplin dalam bekerja, sementara ini akan terus dilakukan pembinaan.

Pemberian gaji ke-14 ini, tambahnya, juga sebagai wujud keseimbangan antara hak dan kewajiban yang harus dilakukan serta diterima oleh PNS di kalangan Pemkab Jembrana. ''Sangat tidak adil jika sebagai pemimpin saya hanya menuntut kewajiban-kewajiban kepada mereka, tanpa berpikir akan hak mereka. Jadi kalau sebagai pemimpin saya berani menuntut kepada jajaran PNS agar berperilaku lebih efektif, efisien, dan profesional di dalam bertugas. Di satu sisi saya juga harus berani memberikan penghargaan atas kinerja mereka yang baik. Pokoknya hak dan kewajiban itu harus dibangun secara seimbang,'' ujarnya.

Dalam pembagian bonus ini, pemkab telah menyediakan anggaran Rp 6,4 milyar. Pola pembagiannya tidak berdasarkan eselonering atau jabatan dan golongan. Artinya, pembagiannya merata, masing-masing memperoleh Rp 1 juta. Dengan gelontoran anggaran yang tidak sedikit itu, berarti Pemkab Jembrana telah membuktikan, bangunan organisasi yang ramping dengan perilaku yang mengedepankan efisiensi anggaran dan efektivitas kerja telah memberikan dampak positif. Tidak hanya untuk masyarakat juga kualitas pelayanan publik menjadi lebih baik. ''Dengan perilaku birokrasi yang lebih efektif dan efisien, akan banyak dana yang dapat dirasionalisasikan. Demikian juga dari sisi penyelenggaranya dalam hal ini jajaran PNS di Kabupaten Jembrana, mereka juga kecipratan rezeki, karena sudah berkerja dengan baik. Hal inilah yang membuat Kabupaten Jembrana bisa memberikan peningkatan kesejahteraan bagi PNS-nya, dengan memberikan gaji ke-14,'' jelas Prof. Winasa.

Bagi Prof. Winasa, ketidakseimbangan perlakuan antara hak dan kewajiban di jajaran PNS dan birokrasi ketatapemerintahan merupakan salah satu sumber lahirnya perilaku yang kurang disiplin. ''Yang paling sering menjadi buah bibir di kalangan PNS sendiri adalah kesenjangan pendapatan antara atasan dan bawahan. Kalau ini dibiarkan, mentalitas atau kondisi kejiwaan seperti itu akan dapat menimbulkan disharmoni perilaku pada jajaran PNS itu sendiri,'' terangnya. Oleh karena itu harus dilakukan terobosan, sehingga kesenjangan di antara PNS itu dapat dipersempit, bahkan kalau mungkin dihilangkan.

Tak hanya mendapatkan gaji ke-14, Pemkab Jembrana juga memberikan penghargaan lainnya terhadap PNS-PNS yang berprestasi, di antaranya mulai dari pemberian bonus bulanan berupa uang tunai, pemberian kesempatan untuk meningkatkan jenjang pendidikan dengan pola Tugas Belajar, sampai memberian beasiswa kepada anak-anak para PNS. ''Berbicara masalah peningkatan kesejahteraan PNS, maka kita juga harus memperhatikan keluarga dan rumah tangganya. Kalau hal ini sudah dapat kita wujudkan, maka tanpa diminta, kerja dan kinerja PNS akan meningkat. Demikian juga KKN akan hilang dengan sendirinya,'' terangnya lagi. (r/*)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)