kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Rabu Kliwon, 10 Oktober 2007

 Ekuin


Harga
BBM Industri Diperkirakan Turun 

Jakarta(Bali Post) -
PT Pertamina (Persero) memperkirakan harga bahan bakar minyak (BBM) industri akan mengalami penurunan bulan depan, setelah naik 6,5 persen pada Oktober ini. Direktur Niaga dan Pemasaran Pertamina Achmad Faisal mengatakan, perkiraan penurunan itu melihat kecenderungan harga minyak yang mulai merosot. Meski diyakini tidak akan kembali ke level 65 dolar AS per barel. Per 9 Oktober, harga minyak dunia turun menjadi 78,85 dolar AS per barel setelah sebelumnya sempat tembus ke 90 dolar AS per barel.

"Kalau harga minyak turun, pasti (harga BBM industri) kita turunkan," kata Faisal, Selasa (9/10) kemarin. Hanya, menurut Faisal, keputusan penurunan harga BBM industri masih akan mengkaji harga Mean of Platts Singapore (MOPS) sebulan terakhir.

Ia pun berharap harga minyak akan tetap turun dan tidak kembali meroket, bahkan sampai menembus 100 dolar AS per barel seperti yang diprediksikan para ahli ekonomi di Amerika Serikat. "Kami berdoa agar tidak mencapai 100 dolar AS per barel. Sebab, susah kita. Kita berdoa saja agar harganya turun menjadi 60-an dolar AS per barel supaya sesuai APBN. Kalau naik apa boleh buat, negara yang tanggung, subsidinya naik," tandasnya.

Pertamina menetapkan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) industri sebesar 2,7-6,5 persen mulai 1 Oktober 2007. Kenaikan ini menyusul meroketnya harga minyak dunia yang lebih lanjut mempengaruhi harga MOPS sebagai dasar patokan harga BBM yang digunakan BUMN minyak itu.

Dibandingkan periode September, maka BBM industri jenis premium naik sebesar 5,2 persen, minyak tanah naik 5,1 persen, minyak solar naik 5,6 persen, minyak diesel naik 6,5 persen dan minyak bakar naik 2,7 persen.

Pertamina beralasan, perubahan harga di atas disebabkan MOPS mengalami kenaikan berkisar antara 2,2 persen-6,7 persen dan nilai tukar rupiah melemah 0,55 persen dari perhitungan bulan lalu. Dengan demikian, maka harga BBM nonsubsidi jenis premium misalnya menjadi Rp 6.181,25 di wilayah 1, Rp 6.315,80 di wilayah 2, dan Rp 6.450,35 di wilayah 3. Minyak tanah harganya di wilayah 1 menjadi Rp 6.635,20, wilayah 2 sebesar Rp 6.779,30 dan wilayah 3 sebesar Rp 6.923,40.

Sementara untuk harga BBM jenis premium dan solar bersubsidi bagi transportasi umum tidak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp 4.500 per liter untuk premium dan Rp 4.300 per liter untuk solar. Sedangkan harga minyak tanah bersubsidi untuk masyarakat dan industri kecil tetap sebesar Rp 2.000 per liter. (kmb1)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)