Fondasi Pura Rambut Siwi Dibuldoser
* Pemkab Jembrana Dinilai Arogan
Negara
(Bali Post) -
Polemik pemugaran Pura Rambut Siwi terus berlanjut bahkan
meruncing. Fondasi Pura Rambut Siwi, Sabtu (6/1) pagi kemarin
di-pralina, kemudian dibuldoser. Upacara pralina dilaksanakan
panitia kecil bentukan Pemkab Jembrana. Upacara di-puput 16
sulinggih sarwa sadaka dan dihadiri ratusan umat yang didatangkan
dari 32 desa pakraman Kecamatan Mendoyo dan Pekutatan.
Pralina yang sedianya dilaksanakan pukul 15.30 sore
tiba-tiba berubah jadwal menjadi pagi hari. Sedangkan Majelis
Utama Madya Desa Pakraman (MDP) Bali yang sedianya melaksanakan
temu wirasa (bukan paruman sulinggih-red) untuk minta petunjuk
dengan para sulinggih di wantilan Rambut Siwi siang kemarin
terpaksa dilaksanakan di Griya Buruan, Batuagung, Negara.
Pelaksanaan pralina berlangsung aman dan lancar
sehingga fondasi yang dibangun berdasarkan sukat Taman Pule
Gianyar yang melalui prosesi cukup sakral tersebut akhirnya rata
dengan tanah.
Beberapa pengempon mengaku sangat kecewa dengan
tindakan yang terburu-buru tersebut. Mereka mempertanyakan kenapa
pralina dilaksanakan tanpa adanya paruman sulinggih dan
koordinasi. ''Kami merasa dilecehkan dan sudah tidak dianggap
lagi. Sesuai Perda No. 3/2003 atas perubahan Perda No. 3/2001
tentang desa pakraman bab II pasal 2 ayat 3 disebutkan khayangan
yang berstatus dang khayangan dan sad khayangan merupakan
sungsungan umat Hindu dan tanggung jawabnya ada pada pengempon,''
kata salah seorang pengempon.
Sementara itu, Ketua Pengempon Pura Rambut Siwi
Dewa Putu Beratha yang ditemui di halaman pura mengaku tidak bisa
berbuat banyak alias pasrah.
Asisten II Sekda Jembrana yang juga ketua panitia
kecil bentukan Pemkab Jembrana Ketut Windra yang diminta
konfirmasinya mengenai upacara pralina tersebut menolak untuk
berkomentar banyak karena upacara ini belum selesai dilaksanakan.
''Nanti saja, karena belum selesai,'' ujarnya.
Sementara itu, dalam temu wirasa antara pengurus
MDP Bali dengan delapan sulinggih dan pengempon di Griya Buruan
kemarin sangat menyayangkan pralina fondasi Pura Rambut Siwi yang
dilakukan kemarin. Mereka menilai langkah itu merupakan tindakan
arogan dari Pemkab Jembrana. Apalagi pralina dilaksanakan tanpa
ada paruman sulinggih terlebih dahulu. Tokoh umat menilai itu
sudah merupakan tindakan perusakan.
''Pemerintah sudah arogan, memaksakan kehendak,
seharusnya pemkab tidak punya hak untuk melakukan intervensi,''
kata Ida Dewa Gede Ngurah Swasta, Wakil Ketua MDP didampingi Ketua
MDP Agung Arnawa dan pengurus lainnya.
Bahkan, pengurus MDP Kombes (Purn.) Wayan Suwena
menilai ini merupakan tindakan provokator karena telah mengadu
domba sulinggih dan pengempon dan umat. Bahkan, Dewa Swasta
menambahkan kasus ini akan menjadi preseden buruk. Jika ini
dilegalisir dikhawatirkan pemerintah pusat bisa memerintahkan
untuk memugar Pura Besakih.
Dari temu wirasa kemarin juga disepakati akan
secepatnya dilaksanakan paruman sulinggih sehingga ditemukan
kejelasan akan diapakan Pura Rambut Siwi yang merupakan pura sad
khayangan tersebut. Menurutnya, paruman sulinggih yang paling
berwenang secepatnya dilaksanakan. Majelis madya dan pengempon
yang akan nuur sulinggih diharapkan semua sulinggih hadir dan
welaka hanya melaksanakan keputusan tersebut.
Menurut Dewa Swasta jika pembuldoseran fondasi pura
dilakukan hanya berdasarkan SK ini sudah penyalahgunaan wewenang
dan bisa saja dipidanakan. Pemkab, kata dia, seharusnya hanya
sebagai pendukung dan fasilitator, bukan mengambil alih. Karena
dalam UU Otda No. 32/2004 pemkab hanya mengatur masalah kedinasan,
tidak mengatur masalah adat dan agama.
Arnawa juga menambahkan kehadiran mereka di
Jembrana berdasarkan surat dari Bupati Jembrana yang meminta
petunjuk MDP Bali. Demikian juga surat dari pengempon. ''Dengan
demikian, kami ingin datang ke Jembrana untuk matemu wirasa dengan
sulinggih untuk minta petunjuk dulu. Belum kami memberikan
petunjuk kepada bupati/pemkab, sudah dibuldoser, bahkan kesannya
terburu-buru, ada apa ini,'' ujarnya. (kmb)