kembali ke halaman depan
bunga2.gif (1033 bytes)  Minggu Wage, 7 Januari 2007 tarukan valas
 

BERITA


Dua Minggu Jadi TO, Penjual Togel Ditangkap

Tabanan (Bali Post) -
Setelah dua minggu menjadi target operasi (TO) jajaran kepolisian Tabanan, I Ketut Wijana (37) asal Banjar Tegal Mengkeb Kaja Desa Tegal Mengkeb, Selemadeg Timur akhirnya ditangkap jajaran Polsek Selemadeg Timur, Sabtu (6/1) kemarin.

Penangkapan ini merupakan kasus pertama dalam catatan kasus perjudian di wilayah hukum Polres Tabanan di tahun 2007. Kapolsek Selemadeg Timur AKP GP Arta seizin Kapolres Tabanan AKBP Rudolf A. Rodja menyatakan Wijana diamankan setelah tepergok sebagai pengedar judi toto gelap (togel) jenis TSSM di rumahnya di Banjar Tegal Mengkeb.

Tersangka telah menjadi TO sejak dua minggu sebelumnya. Namun karena permainannya licin, baru Sabtu kemarin, pihak kepolisian membuatnya tidak berkutik untuk digiring dengan proses lebih lanjut.

Polisi menggiring tersangka untuk menjalani serangkaian proses pemeriksaan atas kasus tersebut, dengan sejumlah barang bukti (BB) berupa uang tunai Rp 1.087.000, nomor pasangan dalam amplop, buku tulis berisi pasangan nomor togel, tiga lembar syair, 56 lembar paito, sebuah buku tafsir mimpi, enam pulpen, serta dua HP Nokia yang diduga sebagai sarana untuk melakukan transaksi togel. Terungkapnya kasus perjudian itu, menurut Arta, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka menjual togel di rumahnya. ''Berbekal informasi itu, kami kemudian melakukan penyelidikan, ternyata benar tersangka terlibat dalam perjudian togel itu,'' terangnya.

Setelah bukti-bukti di lapangan kuat, polisi akhirnya melakukan penangkapan terhadap tersangka beserta sejumlah BB. Tersangka ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut. (upi)

 

 

ke atas

 
LIVE RADIO GLOBAL
Live Radio Global FM Kinijani

 

ACARA RADIO & TV

 

CUACA

www.bali-travelnews.com