kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Sabtu Wage, 27 Januari 2007

 Nusantara


Tindakan
Tegas Polri di Poso tak Tiba-tiba

Jakarta (Bali Post) -
Tindakan
tegas yang diambil aparat kepolisian di Poso (Sulawesi Tengah) akhir-akhir ini merupakan hasil dari sebuah proses yang sudah berlangsung lama. Sikap tegas itu perlu diambil Polri agar konflik Poso segera tuntas dan ketertiban segara terwujud di wilayah rawan konflik tersebut. 

''Tindakan tegas itu bukan merupakan tindakan yang tiba-tiba. Itu sudah melalui suatu proses yang panjang,'' tegas Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol. Bambang Handarso Danuri kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/1) kemarin.

 

Proses yang ditempuh Polri itu, menurut mantan Kapolda Sumatera Utara ini, dilakukan sejak pertama kali konfik Poso pecah, yaitu tahun 2006 lalu. Sejak itu, Polri berupaya menyelesaikan berbagai kasus yang terjadi dengan berbagai cara, mulai dari cara persuasif hingga represif.

 

Pada bagian lain, ketika dimintai tanggapannya soal adanya keluhan sementara kalangan yang menyebut Polri bersikap pilih kasih dalam menindak pihak-pihak yang bersengketa di Poso, mantan Direktur Reserse Polda Metro Jaya ini menepisnya. Menurut alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1973 ini, Polri selalu berupaya untuk bertindak adil dalam menangani suatu perkara. Artinya, sambung Bambang Hendarso, siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum, pasti akan diproses secara hukum pula tanpa pandang bulu. ''Kalau memang hingga saat ini masih ada kasus-kasus lain yang belum terungkap, itu bukan berarti karena didiamkan, tetapi penyidikannya masih berjalan,'' tandasnya.

 

Di tempat yang sama, Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Anton Bachrul Alam mengatakan, polisi telah meminta bantuan personel TNI untuk bersama-sama mengamankan wilayah Poso yang cukup luas. Bantuan yang diminta Polri itu disampaikan langsung Kapolda Sulteng Brigjen Pol. Badrodin Haiti kepada Pangdam VII Wirabuana Mayjen Arif Budi Sampurno. Permintaan bantuan itu pun, menurut mantan Irwasda Polda Bali ini, sudah diizinkan oleh Mabes Polri. (kmb5)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)