Kapolda
Bali:
Jangan
Perjualbelikan
Perekrutan
Polisi
Semarapura
(Bali Post) -
Berkembangnya
aksi
sogok-menyogok dalam
perekrutan
anggota
polisi baru,
mengusik
kenyamanan
Kapolda Bali,
Irjen
Pol. Drs. Paulus
Purwoko MDA.
Selain
malu karena
citra
polisi selalu
mendapat
cibiran,
juga
karena kualitas
lulusan
polisi dari
sogok-menyogok
itu
cenderung sangat
rendah.
Oleh karena
itu,
Kapolda meminta
seluruh
prajurit Polri
untuk
tidak memperjualbelikan
perekrutan
polisi
kepada masyarakat.
Termasuk
di
jajaran pejabat
Polri
sendiri.
Kapolda
Paulus
Purwoko menegaskan
hal itu
saat
memberi pengarahan
pada
Kapolres Klungkung,
AKBP Hotman
Simatupang,
beserta
jajarannya di Aula
Nusa
Penida serangkaian
kunjungan
kerja
Kapolda ke
Mapolres
Klungkung,
Jumat (26/1)
kemarin.
Pesan yang
sama
juga disampaikan
Kapolda
saat beramah
tamah
dengan Bupati-Wabup
Klungkung,
Wayan
Candra-Ngakan Putu
Gede
Bawa, pimpinan
dan
anggota Dewan,
unsur
muspida, pemangku,
tokoh
masyarakat se-Klungkung,
serta
pimpinan partai
dan
sejumlah pengusaha
di
halaman depan
Mapolres
Klungkung.
Kapolda
mengaku
sering mendengar
indikasi
masyarakat (calon
pelamar
polisi-red) harus
membayar
sejumlah
uang
untuk bisa
diterima
sebagai
anggota Polri. "Itu
semua
harus dibersihkan.
Prajurit
Polri
jangan pernah
memperdagangkan
perekrutan
polisi,"
pintanya.
Mengantisipasi
kejadian
itu,
sesuai amanat
Kapolri,
Paulus
Purwoko mengaku
sudah
menugaskan jajaran
Polda Bali yang
bertugas
sebagai
pengawasan internal polisi
untuk
mengintai anggota
kepolisian yang
mencoba-coba
memperdagangkan
perekrutan
polisi. "Kalau
terbukti/tertangkap
basah,
langsung proses.
Tidak
ada kata
ampun,"
tegasnya.
Begitu
juga
dengan calon
pelamar
polisi. Kalau
ketahuan
menyogok,
dipastikan
akan
langsung dicoret
dari
daftar pelamar.
Dengan
begitu, keluarga
calon
pelamar tidak
perlu
pusing-pusing memikirkan
persiapan
dana
untuk menyogok.
Melainkan
harus
mempersiapkan kemampuan
untuk
ikut tes.
Mulai
dari kesehatan
fisik, mental,
hingga
intelektualitas.
Selain
pengawasan internal,
lanjutnya,
pengawasan
eksternal
juga
digalang, mulai
dari
tokoh agama, LSM, media
massa
dan
lainnya. Untuk
memperkuat
pengawasan
itu,
polisi sudah
membentuk Forum
Kemitraan
Polisi
dengan Masyarakat (FKPM).
Diakui,
dengan ketegasan
seperti
itu, kuota yang
dijatahkan
untuk
perekrutan polisi
di
Polda Bali (termasuk
seluruh
Polres) sulit
terpenuhi.
Namun,
hal itu
bukan
persoalan baginya.
Karena yang
diutamakan
bukannya
kuantitas,
melainkan
kualitas. "Saya
lebih
baik punya
tiga
anggota Polisi
baru yang
berkualitas
baik
daripada punya
puluhan
polisi hasil
sogok,"
katanya.
Kepada
tokoh
masyarakat dan
para
pemangku, Kapolda
meminta
dukungannya dan
doa
restu, baik
secara
sekala maupun
niskala agar
dalam
menjalankan tugasnya
di Bali
berjalan lancar.
Terutama
dalam
hal mengantisipasi
terjadinya
kasus horizontal yang
selama
ini mengendap.
Seperti
kasus adat
berupa
masalah perbatasan
wilayah,
kuburan
dan lainnya.
Dia
meyakini, konflik-konflik
sosial
seperti itu
sangat
berpotensi meluas
yang menimbulkan
kerusuhan
massa. "Syukur,
sejauh
ini saya
belum
mendengar kasus
besar
terjadi di
Klungkung,"
katanya.
(kmb20)
Gelagapan
Soal
Tunjangan
Operasional
SELAIN
memberi
arahan untuk
tidak
memperjualbelikan perekrutan
polisi,
tanpa disadari
Kapolda Bali
Irjen
Pol. Drs. Paulus
Purwoko MDA
juga
mempertanyakan biaya
operasinal yang
diterima
jajaran
polisi setiap
menangani
kasus.
Pertanyaan orang
nomor
satu di
jajaran
Polda Bali itu
langsung
mengarah
ke
Kasat Reskrim
Polres
Klungkung, AKP Ketut
Suartha, S.H., M.H.
Menerima "serangan"
dadakan
itu, Suartha
gelagapan.
Dia tak
mampu
menjawab.
Setelah
berpikir
sejenak,
Suartha
malah menjawab, "Tidak
ada."
Ketika
pertanyaan
sama
dipertegas kembali
oleh
Kapolda, Suartha
mengatakan
hanya
Rp 1,5 juta. "Lho,
kok
sama sewaktu
zaman
saya bertugas
di Bali
tahun 1988," sindirnya.
Kapolda
kemudian
mengingatkan agar
Kapolres AKBP
Hotman
Simatupang mensosialisasikan
secara
transparan masalah
tunjangan
operasional
penanganan
kasus
itu kepada
jajaran
di Mapolres
Klungkung.
Dia
mengatakan dukungan
biaya
operasional dalam
membantu
proses
penyelidikan hingga
penyusunan BAP
itu
disesuaikan dengan
besar
kecilnya kasus yang
ditangani. "Yang
penting,
jangan
hanya menangani
kasus
tipiring minta
tunjangan yang
sama
dengan penanganan
kasus
pencurian," sarannya.
Terkait
penanganan
kasus,
Kapolda mengingatkan
jajaran
Polres Klungkung
untuk
tidak menggunakan
kekerasan
dalam
memperoleh pengakuan
tersangka.
Sebagaimana
terjadi
di Polsek
Denpasar
Timur. "Masak
ibu-ibu
dipukuli," keluhnya.
Menurut
dia, polisi
harus
memiliki akal,
kesabaran,
keuletan,
cerdik
untuk memperoleh
pengakuan
tersangka.
(bal)