kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Sabtu Wage, 27 Januari 2007

 Bali

 

Kapolda Bali:
Jangan
Perjualbelikan Perekrutan Polisi 

Semarapura (Bali Post) -
Berkembangnya
aksi sogok-menyogok dalam perekrutan anggota polisi baru, mengusik kenyamanan Kapolda Bali, Irjen Pol. Drs. Paulus Purwoko MDA. Selain malu karena citra polisi selalu mendapat cibiran, juga karena kualitas lulusan polisi dari sogok-menyogok itu cenderung sangat rendah. Oleh karena itu, Kapolda meminta seluruh prajurit Polri untuk tidak memperjualbelikan perekrutan polisi kepada masyarakat. Termasuk di jajaran pejabat Polri sendiri.

Kapolda Paulus Purwoko menegaskan hal itu saat memberi pengarahan pada Kapolres Klungkung, AKBP Hotman Simatupang, beserta jajarannya di Aula Nusa Penida serangkaian kunjungan kerja Kapolda ke Mapolres Klungkung, Jumat (26/1) kemarin. Pesan yang sama juga disampaikan Kapolda saat beramah tamah dengan Bupati-Wabup Klungkung, Wayan Candra-Ngakan Putu Gede Bawa, pimpinan dan anggota Dewan, unsur muspida, pemangku, tokoh masyarakat se-Klungkung, serta pimpinan partai dan sejumlah pengusaha di halaman depan Mapolres Klungkung.

Kapolda mengaku sering mendengar indikasi masyarakat (calon pelamar polisi-red) harus membayar sejumlah uang untuk bisa diterima sebagai anggota Polri. "Itu semua harus dibersihkan. Prajurit Polri jangan pernah memperdagangkan perekrutan polisi," pintanya. Mengantisipasi kejadian itu, sesuai amanat Kapolri, Paulus Purwoko mengaku sudah menugaskan jajaran Polda Bali yang bertugas sebagai pengawasan internal polisi untuk mengintai anggota kepolisian yang mencoba-coba memperdagangkan perekrutan polisi. "Kalau terbukti/tertangkap basah, langsung proses. Tidak ada kata ampun," tegasnya.

Begitu juga dengan calon pelamar polisi. Kalau ketahuan menyogok, dipastikan akan langsung dicoret dari daftar pelamar. Dengan begitu, keluarga calon pelamar tidak perlu pusing-pusing memikirkan persiapan dana untuk menyogok. Melainkan harus mempersiapkan kemampuan untuk ikut tes. Mulai dari kesehatan fisik, mental, hingga intelektualitas.

Selain pengawasan internal, lanjutnya, pengawasan eksternal juga digalang, mulai dari tokoh agama, LSM, media massa dan lainnya. Untuk memperkuat pengawasan itu, polisi sudah membentuk Forum Kemitraan Polisi dengan Masyarakat (FKPM). Diakui, dengan ketegasan seperti itu, kuota yang dijatahkan untuk perekrutan polisi di Polda Bali (termasuk seluruh Polres) sulit terpenuhi. Namun, hal itu bukan persoalan baginya. Karena yang diutamakan bukannya kuantitas, melainkan kualitas. "Saya lebih baik punya tiga anggota Polisi baru yang berkualitas baik daripada punya puluhan polisi hasil sogok," katanya.

Kepada tokoh masyarakat dan para pemangku, Kapolda meminta dukungannya dan doa restu, baik secara sekala maupun niskala agar dalam menjalankan tugasnya di Bali berjalan lancar. Terutama dalam hal mengantisipasi terjadinya kasus horizontal yang selama ini mengendap. Seperti kasus adat berupa masalah perbatasan wilayah, kuburan dan lainnya. Dia meyakini, konflik-konflik sosial seperti itu sangat berpotensi meluas yang menimbulkan kerusuhan massa. "Syukur, sejauh ini saya belum mendengar kasus besar terjadi di Klungkung," katanya. (kmb20)

 

 

Gelagapan Soal Tunjangan Operasional

 

SELAIN memberi arahan untuk tidak memperjualbelikan perekrutan polisi, tanpa disadari Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Paulus Purwoko MDA juga mempertanyakan biaya operasinal yang diterima jajaran polisi setiap menangani kasus. Pertanyaan orang nomor satu di jajaran Polda Bali itu langsung mengarah ke Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Ketut Suartha, S.H., M.H. Menerima "serangan" dadakan itu, Suartha gelagapan. Dia tak mampu menjawab.

Setelah berpikir sejenak, Suartha malah menjawab, "Tidak ada."

Ketika pertanyaan sama dipertegas kembali oleh Kapolda, Suartha mengatakan hanya Rp 1,5 juta. "Lho, kok sama sewaktu zaman saya bertugas di Bali tahun 1988," sindirnya.

Kapolda kemudian mengingatkan agar Kapolres AKBP Hotman Simatupang mensosialisasikan secara transparan masalah tunjangan operasional penanganan kasus itu kepada jajaran di Mapolres Klungkung. Dia mengatakan dukungan biaya operasional dalam membantu proses penyelidikan hingga penyusunan BAP itu disesuaikan dengan besar kecilnya kasus yang ditangani. "Yang penting, jangan hanya menangani kasus tipiring minta tunjangan yang sama dengan penanganan kasus pencurian," sarannya.

Terkait penanganan kasus, Kapolda mengingatkan jajaran Polres Klungkung untuk tidak menggunakan kekerasan dalam memperoleh pengakuan tersangka. Sebagaimana terjadi di Polsek Denpasar Timur. "Masak ibu-ibu dipukuli," keluhnya. Menurut dia, polisi harus memiliki akal, kesabaran, keuletan, cerdik untuk memperoleh pengakuan tersangka. (bal)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)