DARI WARUNG
GLOBAL
Tunjangan
Perumahah
Dewan---
Hidup
di Atas
Kemiskinan
Rakyat
Kehadiran
PP No. 37 tahun 2006 yang
mengatur
rapelan
tunjangan
dana
komunikasi
intensif
anggota
Dewan, menimbulkan
banyak
protes di
kalangan
masyarakat.
PP tersebut
dianggap
tidak
realistis dalam
kondisi
ekonomi bangsa
saat
ini.
Rakyat
hidup
dalam kondisi
miskin,
sementara Dewan
enak-enak
mendapat
tambahan
uang.
Di
tengah penolakan
masyarakat
terhadap PP
tersebut, DPRD Bali
mengusulkan
kenaikan
tunjangan
perumahan
dari Rp
10 juta
menjadi Rp 12
juta.
Ini
sungguh
sangat menyakiti
hati
rakyat. Demikian
terungkap
dalam
acara Warung Global
yang disiarkan
langsung Radio Global 96,5
FM dan
dipancarluaskan Radio
Singaraja FM, Jumat
(26/1) Kemarin.
Berikut
rangkuman
selengkapnya.
==========================================================
Si
Ketut
Mandira Nata,
anggota
Komisi B DPRD Bali,
menganggap usulan
kenaikan
tunjangan
perumahan
untuk
anggota Dewan
adalah
sah-sah saja.
Dalam
situasi
serba konsumtif,
memang
anggota Dewan
memerlukan
tambahan
tunjangan
untuk
melancarkan tugas-tugasnya.
Khususnya
untuk
tunjangan perumahan
adalah
hak dari
anggota
Dewan dan
memang
perlu ditingkatkan.
Ia
mengatakan,
sesungguhnya
kenaikan
gaji
atau tunjangan-tunjangan
seperti yang
diatur
dalam PP 3/ 2006 itu
bukan
untuk menebalkan
kantong
anggota Dewan.
Sebenarnya
tunjangan
itu
adalah tunjangan
komunikasi
intensif yang
memang
dialokasikan anggota
DPR untuk
mendekatkan
diri
dengan masyarakat
atau
pendukungnya.
Selebuhnya,
ia
mengatakan
bahwa
anggota Dewan
memahami
keinginan
rakyat,
dan Dewan
telah
bekerja sesuai
dengan
mekanisme yang ada,
dengan program yang
ada.
Hal senada
disampaikan
oleh
Lanang Sudira
di
Batuan, sah-sah
saja
anggota Dewan
mendapat
berbagai
tunjangan
dan
rapelan.
Yang penting
para
anggota DPRD dalam
menjabat
sebagai
pejabat negara
tahu
diri.
Jabatan
yang mereka
dapatkan
bukanlah
hasil
dari kerja
sendiri,
tetapi
adalah berkat
dukungan
dari
banyak orang.
Oleh
karena
itu jangan
hanya
memperjuangkan kepentingan
pribadi
saja, tetapi
perjuangkan
juga
nasib rakyat yang
telah
mengantarkan ke
kursi DPRD.
Sementara
itu,
Karsika di
Denpasar
mengusulkan
selain
anggota DPR
diberikan
fasilitas hotel,
keluarga
anggota
Dewan perlu
juga
mendapat perhatian
mengingat
hunian hotel
saat
ini sangat
sepi,
sehingga mereka
dapat
berpikir lebih
tenang
di dalam
menyusun UU.
Ngurah
Setyawan
di Mas
Ubud
menyarankan agar anggota
Dewan
jangan malu-malu
untuk
mengusulkan tunjangan
komplit
dari lahir
sampai
meninggal untuk
seluruh
keluarga.
Jero
Wijaya
di Kintamani
membandingkan
tunjangan
perumahan
untuk
anggota Dewan
tahun 1999-2004
dengan yang
sekarang
sangat
jauh.
Pada
saat
itu tunjangan
perumahan
untuk
anggota Dewan
hanya
Rp 450 ribu.
Menurut
dia, di Indonesia
saat
sekarang, kapan pun
tidak
akan
menjadi
baik. Jika
melihat
politisi siapa pun
itu
pasti
akan berbicara
vokal
ketika mengejar
sesuatu.
Ketika
apa yang
dicari
telah didapatkan,
maka
vokalnya akan
hilang.
Itulah
macam
politisi di
Indonesia.
Maka
kehancuran
negeri
ini berada
di
tangan politisi.
Guatama
di
Tampaksiring mempertanyakan
kinerja DPRD
ini.
Apakah
DPRD sudah
bekerja
atau sudah
mengabdi
sebagai
wakil rakyat?
Memang
orang
mengabdi perlu
imbalan,
namun
imbalan itu
berdasarkan
realita
di lapangan,
berdasarkan
kinerja
dan kondisi
masyarakat.
Bukan
berdasarkan
kepentingan
anak
istri.
Ngurah
Kapah
di Penatih
berpendapat,
alasan-alasan yang
diungkapkan
oleh
beberapa anggota
Dewan
baik melalui radio,
TV dan media
cetak,
tidak memperlihatkan
diri
sebagai pejabat
negara
dan wakil
rakyat.
Anggota
Dewan
sebagai wakil
rakyat,
secara pendapatan
merupakan
reflektor
daripada
perekonomian
rakyatnya.
Pendapatan
dewannya
besar,
rakyatnya pasti
makmur.
Akan
tetapi
kenyataannya di
Indonesia
rakyat
morat-marit, anggota
dewannya
subur.
Sungguh
sesuatu yang
aneh.
Pengamatan
Sangging
di
Kemenuh, bahwa
selama
ini anggota
Dewan
telah bekerja
dan
berusaha untuk
memperjuangkan
kepentingan
rakyat,
namun mandek
di
eksekutif.
Oleh
karena
itu, rakyatlah yang
selalu
menjadi sasaran
dan
dirugikan oleh
kebijakan
politik
itu.
Kadek
Mako di
Ubud
merasa tidak
ada yang
bisa
dikomentari lagi
dengan
sikap dan
ulah
para anggota
Dewan, yang
sama
sekali
tidak pernah
memikirkan
perasaan
masyarakat
dan
turun ke
lapangan
melihat
bagaimana kondisi
masyarakat yang
sebenarnya.
Ketika
usulan-usulan tunjangan
mereka
digolkan oleh
gubernur,
mereka
akan
selalu
meminta lebih
dan
lebih lagi.
Ini
sungguh
sangat menyakiti
hati
rakyat.
Jika
dikatakan
rakyat
datang meminta
uang
kepada mereka,
contohnya
dengan
membawa kupon
bazar,
itu merupakan
alasan yang
dicari-cari.
Ini
sungguh
tidak mencerminkan
anggota
Dewan dan
wakil
rakyat. (wati)