kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Sabtu Wage, 27 Januari 2007

 Bali

 

DARI WARUNG GLOBAL
Tunjangan
Perumahah Dewan---
Hidup
di Atas Kemiskinan Rakyat 

Kehadiran PP No. 37 tahun 2006 yang mengatur rapelan tunjangan dana komunikasi intensif anggota Dewan, menimbulkan banyak protes di kalangan masyarakat. PP tersebut dianggap tidak realistis dalam kondisi ekonomi bangsa saat ini. Rakyat hidup dalam kondisi miskin, sementara Dewan enak-enak mendapat tambahan uang. Di tengah penolakan masyarakat terhadap PP tersebut, DPRD Bali mengusulkan kenaikan tunjangan perumahan dari Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta. Ini sungguh sangat menyakiti hati rakyat. Demikian terungkap dalam acara Warung Global yang disiarkan langsung Radio Global 96,5 FM dan dipancarluaskan Radio Singaraja FM, Jumat (26/1) Kemarin. Berikut rangkuman selengkapnya.

==========================================================

 

Si Ketut Mandira Nata, anggota Komisi B DPRD Bali, menganggap usulan kenaikan tunjangan perumahan untuk anggota Dewan adalah sah-sah saja. Dalam situasi serba konsumtif, memang anggota Dewan memerlukan tambahan tunjangan untuk melancarkan tugas-tugasnya. Khususnya untuk tunjangan perumahan adalah hak dari anggota Dewan dan memang perlu ditingkatkan.

Ia mengatakan, sesungguhnya kenaikan gaji atau tunjangan-tunjangan seperti yang diatur dalam PP 3/ 2006 itu bukan untuk menebalkan kantong anggota Dewan. Sebenarnya tunjangan itu adalah tunjangan komunikasi intensif yang memang dialokasikan anggota DPR untuk mendekatkan diri dengan masyarakat atau pendukungnya.

Selebuhnya, ia mengatakan bahwa anggota Dewan memahami keinginan rakyat, dan Dewan telah bekerja sesuai dengan mekanisme yang ada, dengan program yang ada.

Hal senada disampaikan oleh Lanang Sudira di Batuan, sah-sah saja anggota Dewan mendapat berbagai tunjangan dan rapelan. Yang penting para anggota DPRD dalam menjabat sebagai pejabat negara tahu diri. Jabatan yang mereka dapatkan bukanlah hasil dari kerja sendiri, tetapi adalah berkat dukungan dari banyak orang. Oleh karena itu jangan hanya memperjuangkan kepentingan pribadi saja, tetapi perjuangkan juga nasib rakyat yang telah mengantarkan ke kursi DPRD.

Sementara itu, Karsika di Denpasar mengusulkan selain  anggota DPR diberikan fasilitas hotel, keluarga anggota Dewan perlu juga mendapat perhatian mengingat hunian hotel saat ini sangat sepi, sehingga mereka dapat berpikir lebih tenang di dalam menyusun UU.

Ngurah Setyawan di Mas Ubud menyarankan agar anggota Dewan jangan malu-malu untuk mengusulkan tunjangan komplit dari lahir sampai meninggal untuk seluruh keluarga.

Jero Wijaya di Kintamani membandingkan tunjangan perumahan untuk anggota Dewan tahun 1999-2004 dengan yang sekarang sangat jauh. Pada saat itu tunjangan perumahan untuk anggota Dewan hanya Rp 450 ribu. Menurut dia, di Indonesia saat sekarang, kapan pun tidak akan menjadi baik. Jika melihat politisi siapa pun itu pasti akan berbicara vokal ketika mengejar sesuatu. Ketika apa yang dicari telah didapatkan, maka vokalnya akan hilang. Itulah macam politisi di Indonesia. Maka kehancuran negeri ini berada di tangan politisi.

Guatama di Tampaksiring mempertanyakan kinerja DPRD ini. Apakah DPRD sudah bekerja atau sudah mengabdi sebagai wakil rakyat? Memang orang mengabdi perlu imbalan, namun imbalan itu berdasarkan realita di lapangan, berdasarkan kinerja dan kondisi masyarakat. Bukan berdasarkan kepentingan anak istri.

Ngurah Kapah di Penatih berpendapat, alasan-alasan yang diungkapkan oleh beberapa anggota Dewan baik melalui radio, TV dan media cetak, tidak memperlihatkan diri sebagai pejabat negara dan wakil rakyat. Anggota Dewan sebagai wakil rakyat, secara pendapatan merupakan reflektor daripada perekonomian rakyatnya. Pendapatan dewannya besar, rakyatnya pasti makmur. Akan tetapi kenyataannya di Indonesia rakyat morat-marit, anggota dewannya subur. Sungguh sesuatu yang aneh.

Pengamatan Sangging di Kemenuh, bahwa selama ini anggota Dewan telah bekerja dan berusaha untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, namun mandek di eksekutif. Oleh karena itu, rakyatlah yang selalu menjadi sasaran dan dirugikan oleh kebijakan politik itu.

Kadek Mako di Ubud merasa tidak ada yang bisa dikomentari lagi dengan sikap dan ulah para anggota Dewan, yang sama sekali tidak pernah memikirkan perasaan masyarakat dan turun ke lapangan melihat bagaimana kondisi masyarakat yang sebenarnya. Ketika usulan-usulan tunjangan mereka digolkan oleh gubernur, mereka akan selalu meminta lebih dan lebih lagi. Ini sungguh sangat menyakiti hati rakyat. Jika dikatakan rakyat datang meminta uang kepada mereka, contohnya dengan membawa kupon bazar, itu merupakan alasan yang dicari-cari. Ini sungguh tidak mencerminkan anggota Dewan dan wakil rakyat. (wati)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)