Garap Atlet Karate ...
Hari Ini, Enam Tersangka Diperiksa
Amlapura (Bali Post)
Kamis (28/9) ini direncanakan mulai dilakukan
pemeriksaan terhadap enam tersangka kasus persetubuhan
dan menjual anak di bawah umur korban Bunga (15). Demi
keamanan, sebagian tersangka diperiksa di Mapolda Bali.
Hal itu berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Post
dari sumber terpercaya di lingkungan kepolisian
Karangasem maupun Polda Bali, Rabu (27/9) kemarin.
Surat pemanggilan keenam tersangka itu, kata sumber itu,
sudah dilayangkan Selasa (26/9) lalu ke rumah para
tersangka. Keenam tersangka kasus yang mendapat
perhatian masyarakat Bali itu, di antaranya ada mantan
orang penting di Karangasem, seorang oknum anggota
Polres Karangasem, dan seorang oknum Kepala SMA swasta.
Selain itu, tersangka Bripka I Made K (45) seorang sopir
truk di Polres, oknum anggota Satpol PP Pemkab
Karangasem Nyonya B (42), S (49), D (46), A (38), serta
Sb (37).
Seperti diberitakan sebelumnya, terungkapnya kasus ini
gara-gara Bunga menghilang dari rumahnya 11 hari.
Ayahnya yang anggota Mapolsek Kubu kelimpungan
mencarinya ke mana-mana. Akhirnya, Bunga ditemukan di
sebuah hotel di Amed. Saat ditemukan, Bunga sempat
menolak diajak pulang, berteriak histeris dan mengatakan
dirinya sudah telanjur rusak tak mau lagi menjadi orang
baik. Ayahnya terkejut dan curiga dengan kondisi anaknya
yang tampak shock dan ketakutan. Sampai di rumahnya di
Amlapura, seluruh keluarganya membesarkan hatinya. Dia
meminta Bunga berterus terang apa yang telah menimpanya.
Bunga semula mengaku dijebak di tempat penginapan atlet
Kejurda Karate di Buleleng dalam rangka seleksi atlet
Bali untuk terjun di tingkat nasional. Sejak saat itu,
Bunga merasa dirinya telah hancur. Pada ajang seleksi
atlet sekitar September 2005 itu, Bunga tak lolos diduga
karena saat itu mengalami masalah berat. Padahal siswi
kelas II sebuah SMA swasta di Amlapura itu, semula
merupakan atlet berprestasi bahkan pernah meraih
predikat best of the best. Saking cintanya kepada
Lemkari, gadis cantik berkulit putih itu, kata ayah
korban, sempat cedera lepas rahangnya dalam suatu
pertandingan.
Sejak ada masalah, korban mulai sulit diatur orang
tuanya dan sering membolos dari sekolah. Dinilai tak
disiplin, Bunga lantas dikembalikan pihak sekolah kepada
orang tuanya, sehingga gadis berambut lurus itu pindah
sekolah ke SMA swasta.
Keluarga korban tak terima anak gadisnya diperlakukan
tidak manusiawi seperti itu. Mereka lantas melaporkan
kasus itu ke Mapolres Karangasem, dua pekan lalu.
Sumber di kepolisian mengatakan keenam tersangka telah
dikuatkan dengan sejumlah saksi serta alat bukti
permulaan yang cukup. (013)