kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Rabu Pon, 9 Agustus 2006

 Bali


Sembunyikan Belanjaan Tamu, Ditangkap
 

Denpasar (Bali Post) -
Seorang karyawan, Wayan Kar (18), yang magang di Hotel Grand Istana Rama, Minggu (6/8) malam ditangkap Reskrim Mapolsek Kuta. Tersangka nekat menyembunyikan barang belanjaan milik  Rohmat Hidayat (38), wisatawan dari Tangerang. Barang yang harganya mencapai Rp 5 juta disembunyikan di Jalan Raya Kuta, di semak-semak sekitar Tiara Kuta Galleria. Sayang, sebelum berhasil membawa kabur, kedok tersangka keburu ketahuan sehingga tersangka berhasil ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Kuta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Wakapolsek Kuta Iptu Wahyu Tri seizin Kapoltabes Denpasar saat dimintai konfirmasinya, Selasa (8/8) kemarin, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Awalnya, sekitar pukul 19.30 wita, korban bersama istrinya Yulinda Pangabean meminta pihak hotel untuk menjemputnya di Tiara Kuta Galleria. Tak berselang lama, datang tersangka menjemput korban. Membawa beberapa barang seperti tas, korban menyuruh tersangka untuk memasukkannya ke mobil.

Tak ada perasaan curiga, korban bersama istrinya kembali ke hotel. Begitu tiba di hotel, korban kebingungan karena tasnya tidak ada di dalam mobil. Mengetahui hal itu, korban kembali ke TKP. Namun sebelum tiba di TKP, korban terlebih dahulu melaporkan kejadian ini ke Mapolsek, sehingga beberapa petugas bersama korban datang ke TKP untuk menangkap tersangka.

Awalnya tersangka bersikukuh tidak mengaku. Setelah didesak, tersangka akhirnya mengaku bahwa tas tersebut disembunyikan di semak-semak sekitar TKP. Tersangka kemudian dimasukkan ke sel tahanan. (jay)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)