kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Senin Paing, 28 Agustus 2006

 Artikel


Pola
pembangunan konvensional harus segera ditinggalkan. Jika tidak segera mengubah haluan, dampak negatif pada ketimpangan kehidupan dan lingkungan akan semakin menjadi-jadi.

---------------------

"Pseudo Growth" dan Pembangunan Berkelanjutan
Oleh
Dr. IB Raka Suardana, S.E., M.M. 

KERUSAKAN lingkungan Pulau Bali akibat eksploitasi berlebihan, dan berkembangnya usaha yang mencemari lingkungan, mau tak mau harus disikapi dengan tindakan yang lebih aktif melalui penyikapan bersama dalam menciptakan sinergi dan jejaring di antara semua pemangku kepentingan (stakeholders).

---------------------------

Selama ini pembangunan sepertinya hanyalah mengejar pertumbuhan ekonomi, yang diukur dengan produk domestik bruto (PDB) di tingkat nasional dan produk domestik regional bruto (PDRB) di level lokal (propinsi dan kabupaten/kota). Jika PDB/PDRB meningkat, maka pertumbuhan ekonomi tentu meningkat pula, yang dianggap merupakan ''prestasi'' pemimpin nasional/lokal. Padahal dalam mencapai PDB/PDRB itu, kemajuan pembangunan masih berbasis pada pembangunan yang bersifat konvensional. Dalam pembangunan konvensional, keberhasilan menaikkan produksi barang dan jasa secara melimpah (yang merupakan unsur PDB/PDRB), tidak mengakomodasi aspek lingkungan. Pembangunan sosial juga tersingkirkan, terutama yang menyangkut kepentingan kelompok miskin. Banyak bukti untuk kasus ini, di mana rakyat miskin selalu termarginalkan dalam setiap pembangunan.

Kinerja ekonomi dalam pembangunan konvensional seperti itu jelas mengarah kepada pertumbuhan semu atau dikenal dengan istilah pseudo growth. Pseudo dalam dictionary berarti palsu atau pura-pura, dan dalam kamus bahasa Indonesia berarti tidak asli dan tidak sah. Dalam mengukur keberhasilan pembangunan melalui PDB/PDRB, cenderung pada pertumbuhan ekonomi yang umumnya melakukan eksploitasi sumber daya alam secara eksploitatif, agresif, dan ekspansif. Sebagai akibatnya, deplisi dan/atau degradasi serta kerusakan sumber daya alam terjadi begitu mengenaskan. Implikasinya jelas berpotensi menghancurkan kinerja pertumbuhan ekonomi itu sendiri (self-destructive). Dengan kata lain, pertumbuhan ekonomi yang selama ini diukur melalui PDB/PDRB dan merupakan sebagai ukuran kesejahteraan masyarakat masih bersifat "sesaat" dan belum memikirkan kelangsungan hidup untuk generasi penerus.

Misalnya contoh penebangan pohon di hutan, seharusnya dilakukan peremajaan kembali atau perbaikan sebagai akibat kerusakan yang timbul. Tetapi kenyataannya, hutan hanya dieksploitasi untuk perolehan ekonomi tanpa dilakukan reboisasi kembali. Demikian juga galian C, para pengusaha yang mengeksploatasinya hampir semuanya tidak melakukan upaya atau memikirkan cara penanganan lubang bekas galian, yang jelas berpotensi akan tenggelam di kemudian hari. Secara ekonomi, keuntungan diperoleh luar biasa saat pengeksploitasian, baik bagi si pengusaha maupun yang diterima pemerintah daerah dan pusat melalui restribusi. Saat menghitung PDB/PDRB, peningkatan pertumbuhan ekonomi terjadi, sehingga dianggap prestasi bagi pimpinan, baik pimpinan nasional maupun pimpinan wilayah. Jenis pertumbuhan ekonomi seperti itulah yang dapat dikatekagorikaan pseudo growth (pertumbuhan semu).

 

Pembangunan Berkelanjutan

 

Pola pembangunan konvensional harus segera ditinggalkan. Jika tidak segera mengubah haluan, dampak negatif pada ketimpangan kehidupan dan lingkungan akan semakin menjadi-jadi. Meskipun kendala yang dihadapi pasti besar, sebab banyak orang pada saat ini masih mengutamakan kepentingan jangka pendek dibandingkan jangka panjang. Di samping itu, adanya egoisme sektoral dan lemahnya penegakan hukum, juga akan menjadi kendala cukup berat untuk dihadapi.

Sebenarnya sejak dasawarsa 1900-an, semua pihak seharusnya sudah menyadari konsep yang dijadikan pijakan dalam setiap gerak menuju kemajuan pembangunan, yaitu dikenalkannya konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development).

Konsep ini didefinisikan sebagai pembangunan atau perkembangan yang memenuhi kebutuhan masa sekarang tanpa membahayakan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya. Namun tantangan pembangunan berkelanjutan ini cukup banyak. Salah satu yang paling krusial adalah menemukan cara meningkatkan kesejahteraan masyarakat sambil menggunakan sumber daya alam secara bijaksana, sehingga sumber daya alam terbarukan dapat dilindungi, dan penggunaan sumber alam yang dapat habis (tidak terbarukan) pada tingkat di mana kebutuhan generasi mendatang masih tetap akan terpenuhi.

Konsep pembangunan berkelanjutan muncul ketika terjadi kegagalan konsep pembangunan konvensional, di mana saat itu proses yang terjadi lebih banyak bersifat top-down. Bila ditinjau dari sisi lingkungan, sosial, dan ekonomi, proses pembangunan yang terjadi tidak memikirkan generasi mendatang. Pelaksanaan konsep pembangunan berkelanjutan diperkuat dengan kesepakatan para pemimpin bangsa yang dinyatakan dalam hasil-hasil negosiasi internasional, antara lain Deklarasi Rio pada KTT Bumi tahun 1992, Deklarasi Milenium PBB tahun 2000, dan Deklarasi Johannesburg pada KTT Bumi tahun 2002.

 

Internalisasi Biaya

 

Secara global konsep pembangunan berkelanjutan sudah ada gerakan nyata untuk mengimplementasikannya. Seperti, ketatnya, berbagai aturan tentang produk yang masuk ke negara-negara maju. Misalnya harus mencantumkan label yang ramah lingkungan (eco-labelling). Bagaimana di tingkat nasional dan lokal? Tampaknya belum.

Untuk itu, secara sederhana jika memungkinkan mulai sekarang setiap perusahaan yang bidang usahanya berpotensi merusak atau mencemari lingkungan memasukkan biaya perbaikan lingkungan ke dalam harga pokok produk/jasa yang dihasilkannya, sehingga peremajaan atau perbaikan lingkungan menjadi tanggung jawab perusahaan yang bersangkutan. Konsep internalisasi biaya perbaikan lingkungan ke dalam harga pokok, paling tidak akan menjadi langkah sedikit maju di masa mendatang. Rasanya hal ini tidak begitu sulit dilakukan. Namun pertanyaannya sekarang, apakah ada pengusaha yang mau melakukannya? 

 

Penulis, dosen FE dan Program Pascasarjana MM Undiknas, serta Ketua Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengabdian Masyarakat (LP3M) Undiknas Denpasar

     

------------------

* Selama ini pembangunan konvensional mengarah kepada pertumbuhan (pseudo growth) yang hanya menaikkan produksi barang dan jasa secara melimpah, tanpa mengakomodasi aspek lingkungan.

* Pembangunan sosial tersingkirkan, terutama yang menyangkut kepentingan kelompok miskin.

* Konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development), salah satunya dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sambil menggunakan sumberdaya alam secara bijaksana.

* Mulai sekarang setiap perusahaan yang bidang usahanya berpotensi merusak atau mencemari lingkungan, memasukkan biaya perbaikan lingkungan ke dalam harga pokok produk/jasa yang dihasilkannya.

* Peremajaan atau perbaikan lingkungan menjadi tanggung jawab perusahaan yang bersangkutan.
 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)