Pola
pembangunan
konvensional
harus
segera ditinggalkan.
Jika
tidak segera
mengubah
haluan,
dampak negatif
pada
ketimpangan kehidupan
dan
lingkungan
akan
semakin
menjadi-jadi.
---------------------
"Pseudo
Growth" dan
Pembangunan
Berkelanjutan
Oleh
Dr. IB Raka
Suardana, S.E., M.M.
KERUSAKAN
lingkungan
Pulau Bali
akibat
eksploitasi berlebihan,
dan
berkembangnya usaha
yang mencemari
lingkungan,
mau tak
mau
harus disikapi
dengan
tindakan yang lebih
aktif
melalui penyikapan
bersama
dalam menciptakan
sinergi
dan jejaring
di
antara semua
pemangku
kepentingan (stakeholders).
---------------------------
Selama
ini
pembangunan sepertinya
hanyalah
mengejar
pertumbuhan
ekonomi, yang
diukur
dengan produk
domestik
bruto (PDB)
di
tingkat nasional
dan
produk domestik
regional bruto (PDRB)
di level
lokal (propinsi
dan
kabupaten/kota).
Jika
PDB/PDRB meningkat,
maka
pertumbuhan ekonomi
tentu
meningkat pula, yang
dianggap merupakan ''prestasi''
pemimpin
nasional/lokal.
Padahal
dalam
mencapai PDB/PDRB itu,
kemajuan
pembangunan
masih
berbasis pada
pembangunan yang
bersifat
konvensional.
Dalam
pembangunan
konvensional,
keberhasilan
menaikkan
produksi
barang
dan jasa
secara
melimpah (yang merupakan
unsur PDB/PDRB),
tidak
mengakomodasi aspek
lingkungan.
Pembangunan
sosial
juga tersingkirkan,
terutama yang
menyangkut
kepentingan
kelompok
miskin.
Banyak
bukti
untuk kasus
ini, di
mana
rakyat miskin
selalu
termarginalkan dalam
setiap
pembangunan.
Kinerja
ekonomi
dalam pembangunan
konvensional
seperti
itu jelas
mengarah
kepada
pertumbuhan semu
atau
dikenal dengan
istilah pseudo growth.
Pseudo dalam dictionary
berarti
palsu atau
pura-pura,
dan
dalam kamus
bahasa
Indonesia berarti
tidak
asli dan
tidak
sah.
Dalam
mengukur
keberhasilan
pembangunan
melalui PDB/PDRB,
cenderung
pada
pertumbuhan ekonomi
yang umumnya
melakukan
eksploitasi
sumber
daya alam
secara
eksploitatif, agresif,
dan
ekspansif.
Sebagai
akibatnya,
deplisi
dan/atau degradasi
serta
kerusakan sumber
daya
alam terjadi
begitu
mengenaskan.
Implikasinya
jelas
berpotensi menghancurkan
kinerja
pertumbuhan ekonomi
itu
sendiri (self-destructive).
Dengan
kata lain, pertumbuhan
ekonomi yang
selama
ini diukur
melalui PDB/PDRB
dan
merupakan sebagai
ukuran
kesejahteraan masyarakat
masih
bersifat "sesaat"
dan
belum memikirkan
kelangsungan
hidup
untuk generasi
penerus.
Misalnya
contoh
penebangan pohon
di
hutan, seharusnya
dilakukan
peremajaan
kembali
atau perbaikan
sebagai
akibat kerusakan yang
timbul.
Tetapi
kenyataannya,
hutan
hanya dieksploitasi
untuk
perolehan ekonomi
tanpa
dilakukan reboisasi
kembali.
Demikian
juga
galian C, para
pengusaha yang
mengeksploatasinya
hampir
semuanya tidak
melakukan
upaya
atau memikirkan
cara
penanganan
lubang
bekas galian, yang
jelas
berpotensi akan
tenggelam
di
kemudian hari.
Secara
ekonomi,
keuntungan
diperoleh
luar
biasa saat
pengeksploitasian,
baik
bagi si
pengusaha
maupun yang
diterima
pemerintah
daerah
dan pusat
melalui
restribusi.
Saat
menghitung PDB/PDRB,
peningkatan
pertumbuhan
ekonomi
terjadi, sehingga
dianggap
prestasi
bagi
pimpinan, baik
pimpinan
nasional
maupun
pimpinan wilayah.
Jenis
pertumbuhan
ekonomi
seperti itulah yang
dapat
dikatekagorikaan pseudo growth (pertumbuhan
semu).
Pembangunan
Berkelanjutan
Pola
pembangunan
konvensional
harus
segera ditinggalkan.
Jika
tidak segera
mengubah
haluan,
dampak negatif
pada
ketimpangan kehidupan
dan
lingkungan
akan
semakin
menjadi-jadi.
Meskipun
kendala yang
dihadapi
pasti
besar, sebab
banyak
orang pada
saat
ini masih
mengutamakan
kepentingan
jangka
pendek dibandingkan
jangka
panjang. Di
samping
itu, adanya
egoisme
sektoral dan
lemahnya
penegakan
hukum,
juga
akan menjadi
kendala
cukup berat
untuk
dihadapi.
Sebenarnya
sejak
dasawarsa 1900-an, semua
pihak
seharusnya sudah
menyadari
konsep yang
dijadikan
pijakan
dalam setiap
gerak
menuju kemajuan
pembangunan,
yaitu
dikenalkannya konsep
pembangunan
berkelanjutan (sustainable
development).
Konsep
ini
didefinisikan sebagai
pembangunan
atau
perkembangan yang memenuhi
kebutuhan
masa
sekarang tanpa
membahayakan
kemampuan
generasi
mendatang
untuk
memenuhi kebutuhannya.
Namun
tantangan
pembangunan
berkelanjutan
ini
cukup banyak.
Salah
satu yang paling krusial
adalah
menemukan
cara
meningkatkan
kesejahteraan
masyarakat
sambil
menggunakan sumber
daya
alam secara
bijaksana,
sehingga
sumber
daya alam
terbarukan
dapat
dilindungi, dan
penggunaan
sumber
alam yang dapat
habis (tidak
terbarukan)
pada
tingkat di
mana
kebutuhan generasi
mendatang
masih
tetap akan
terpenuhi.
Konsep
pembangunan
berkelanjutan
muncul
ketika terjadi
kegagalan
konsep
pembangunan konvensional,
di mana
saat
itu proses yang
terjadi
lebih banyak
bersifat top-down.
Bila
ditinjau dari
sisi
lingkungan, sosial,
dan
ekonomi, proses
pembangunan yang
terjadi
tidak memikirkan
generasi
mendatang.
Pelaksanaan
konsep
pembangunan berkelanjutan
diperkuat
dengan
kesepakatan para
pemimpin
bangsa yang
dinyatakan
dalam
hasil-hasil negosiasi
internasional,
antara lain
Deklarasi Rio
pada KTT
Bumi
tahun 1992, Deklarasi
Milenium PBB
tahun 2000,
dan
Deklarasi Johannesburg
pada KTT
Bumi
tahun 2002.
Internalisasi
Biaya
Secara
global konsep
pembangunan
berkelanjutan
sudah
ada gerakan
nyata
untuk mengimplementasikannya.
Seperti,
ketatnya,
berbagai
aturan
tentang produk yang
masuk
ke negara-negara
maju.
Misalnya
harus
mencantumkan label yang
ramah lingkungan
(eco-labelling).
Bagaimana
di
tingkat nasional
dan
lokal?
Tampaknya
belum.
Untuk
itu,
secara sederhana
jika
memungkinkan mulai
sekarang
setiap
perusahaan yang bidang
usahanya
berpotensi
merusak
atau mencemari
lingkungan
memasukkan
biaya
perbaikan lingkungan
ke
dalam harga
pokok
produk/jasa yang
dihasilkannya, sehingga
peremajaan
atau
perbaikan lingkungan
menjadi
tanggung jawab
perusahaan yang
bersangkutan.
Konsep
internalisasi biaya
perbaikan
lingkungan
ke
dalam harga
pokok, paling
tidak
akan
menjadi
langkah sedikit
maju di
masa
mendatang.
Rasanya
hal ini
tidak
begitu sulit
dilakukan.
Namun
pertanyaannya
sekarang,
apakah
ada pengusaha yang
mau
melakukannya?
Penulis,
dosen FE
dan Program
Pascasarjana MM
Undiknas,
serta
Ketua Lembaga
Penelitian,
Pengkajian
dan
Pengabdian Masyarakat
(LP3M) Undiknas
Denpasar
------------------
* Selama
ini
pembangunan konvensional
mengarah
kepada
pertumbuhan (pseudo growth) yang
hanya
menaikkan produksi
barang
dan jasa
secara
melimpah, tanpa
mengakomodasi
aspek
lingkungan.
*
Pembangunan
sosial
tersingkirkan, terutama
yang menyangkut
kepentingan
kelompok
miskin.
* Konsep
pembangunan
berkelanjutan (sustainable
development), salah
satunya
dengan meningkatkan
kesejahteraan
masyarakat
sambil
menggunakan sumberdaya
alam
secara bijaksana.
*
Mulai
sekarang setiap
perusahaan yang
bidang
usahanya berpotensi
merusak
atau mencemari
lingkungan,
memasukkan
biaya
perbaikan lingkungan
ke
dalam harga
pokok
produk/jasa yang
dihasilkannya.
*
Peremajaan
atau
perbaikan lingkungan
menjadi
tanggung jawab
perusahaan yang
bersangkutan.