kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Senin Paing, 28 Agustus 2006

 Nusatenggara


Buntut
Rusuh IKIP Mataram...
Rektor
Diperiksa 11 Jam 

Mataram (Suara NTB)-
Penyidikan
kasus penganiayaan yang menewaskan M.Ridwan dan melukai beberapa mahasiswa IKIP Mataram lainnya, terus berlanjut. Sabtu (26/8), giliran Ketua Yayasan Pembangunan IKIP Mataram (YPIM) Drs.HL.Azhar dan Rektor IKIP Mataram yang baru H.L. Said Ruhpina, S.H., diperiksa. Pemeriksaan terhadap ke dua saksi ini berlangsung selama kurang lebih 11 jam.

Demikian diungkapkan Direskrim Polda NTB Kombes Pol.Drs.IG.Ngurah Rahardja Subiyakta kepada Suara NTB, Minggu (27/8) kemarin. Pemeriksaan sesuai surat panggilan yang dilayangkan, dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 wita. Namun ke dua saksi baru muncul sekitar pukul 11.00 wita sehingga pemeriksaan yang dijadwalkan mulai pukul 09.00 wita, molor hingga dua jam.

Menurut Rahardja Subiyakta, pemeriksan ke dua saksi yang berlangsung di dua tempat terpisah berjalan lancar. Pemeriksaan berlangsung sekitar 11 jam di mulai sekitar pukul 11.00 wita dan berakhir sekitar pukul 22.00 wita. Pemeriksaan matarhon cukup lama ini, diselingi beberapa kali istirahat, baik istirahat makan dan sholat. ''Pemeriksaan baru berakhir sekitar pukul 22.00 wita dan itu pun belum selesai. Kami rencanakan pemeriksaan lanjutan terhadap ke dua saksi dilakukan Senin (28/8),'' jelas Direskrim.

Selain melanjutkan pemeriksaan terhadap Rektor dan Ketua YPIM, penyidik juga mengagendakan akan memeriksa enam saksi lainnya. ''Ke enam saksi itu, seluruhnya staf dan pengurus yayasan IKIP Mataram,'' jelasnya. 

Sementara pemeriksaan terhadap mantan Rektor IKIP Mataram Drs.H.Fathurrahim, dijadwalkan berlangsung, Rabu (30/8).

Menyinggung materi pemeriksaan, Direskrim secara global menyebutkan, seputar keberadaan atau pengangkatan  tenaga pengaman yang digunakan lembaga akademik itu. Terungkap bahwa belakangan ini, IKIP Mataram menggunakan sedikitnya 66 tenaga pengaman dengan bayaran Rp 50.000/hari/orang. ''Mereka menggunakan tenaga pengaman itu rencananya selama 21 hari. Jadi total anggaran untuk pengaman saja hampir Rp 70-an juta,'' sebutnya.

Dalam pemeriksaan itu juga terungkap siapa yang bertindak selaku koordinator pengaman. ''Yang bertindak selaku koordinator adalah INW yang ditetapkan sebagai tersangka,'' jelasnya, seraya menambahkan bahwa beberapa saat sebelum kejadian, INW (mantan anggota DPRD Kota Mataram ) baru saja membagikan uang untuk tenaga pengaman itu.

 

''No Comment''

Sementara itu Rektor IKIP Mataram Said Ruhpina yang diminta tanggapannya atas pemeriksaan dirinya, enggan berkomentar. ''No comment,'' katanya saat istirahat sholat di sela-sela pemeriksaan, Sabtu (27/8). Namun penasihat hukumnya Ainudin, S.H., menanggapi bahwa pemeriksaan terhadap kliennya, materinya masih seputar keberadaan yayasan saja.

Ungkapan senada juga dilontarkan Abdul Hadi Muchlis, S.H., yang mendapingi Ketua YPIM Drs.HL.Azhar. ''Pemeriksaan masih sekitar yayasan saja. Belum ke arah itu,'' ujarnya.

Bersamaan dengan pemeriksaan saksi-saksi, polisi juga terus  memburu para tersangka yang terlibat dalam kasus ini. ''Kami berhasil mengidentifikasi ada tujuh tersangka yang terlibat penganiayaan terhadap M.Ridwan,'' jelas Direskrim. Dari tujuh tersangka yang diburu, polisi baru menangkap dan menahan enam orang. Satu tersangka lagi identitasnya sudah diketahui, tinggal ditangkap saja.

Soal aktor intelektual ? ''Masih dilakukan penyidikan,''  jelasnya. Jika kemudian ternyata aktor intelektualnya, orang penting dan berpengaruh ? '' Siapapun aktor intelektualnya akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku,'' tegasnya. (049)


Klik di Sini
 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)