Buntut
Rusuh IKIP
Mataram...
Rektor
Diperiksa 11 Jam
Mataram
(Suara NTB)-
Penyidikan
kasus
penganiayaan yang menewaskan
M.Ridwan
dan
melukai beberapa
mahasiswa IKIP
Mataram
lainnya, terus
berlanjut.
Sabtu
(26/8), giliran
Ketua
Yayasan Pembangunan
IKIP Mataram (YPIM)
Drs.HL.Azhar
dan
Rektor IKIP Mataram
yang baru H.L. Said
Ruhpina, S.H.,
diperiksa.
Pemeriksaan
terhadap
ke dua
saksi
ini berlangsung
selama
kurang lebih 11 jam.
Demikian
diungkapkan
Direskrim
Polda NTB
Kombes
Pol.Drs.IG.Ngurah Rahardja
Subiyakta
kepada
Suara NTB, Minggu
(27/8) kemarin.
Pemeriksaan
sesuai
surat
panggilan yang
dilayangkan,
dijadwalkan
berlangsung
pukul 09.00
wita.
Namun
ke dua
saksi
baru muncul
sekitar
pukul 11.00 wita
sehingga
pemeriksaan yang
dijadwalkan
mulai
pukul 09.00 wita,
molor
hingga dua jam.
Menurut
Rahardja
Subiyakta,
pemeriksan
ke dua
saksi yang
berlangsung
di dua
tempat
terpisah berjalan
lancar.
Pemeriksaan berlangsung
sekitar 11 jam
di
mulai sekitar
pukul 11.00
wita
dan berakhir
sekitar
pukul 22.00 wita.
Pemeriksaan
matarhon
cukup lama
ini,
diselingi beberapa
kali istirahat,
baik
istirahat makan
dan
sholat. ''Pemeriksaan
baru
berakhir sekitar
pukul 22.00
wita
dan itu pun
belum
selesai.
Kami
rencanakan
pemeriksaan
lanjutan
terhadap
ke dua
saksi
dilakukan Senin
(28/8),'' jelas
Direskrim.
Selain
melanjutkan
pemeriksaan
terhadap
Rektor
dan Ketua YPIM,
penyidik
juga
mengagendakan
akan
memeriksa
enam
saksi lainnya.
''Ke
enam
saksi itu,
seluruhnya
staf
dan pengurus
yayasan IKIP
Mataram,''
jelasnya.
Sementara
pemeriksaan
terhadap
mantan
Rektor IKIP Mataram
Drs.H.Fathurrahim,
dijadwalkan
berlangsung,
Rabu (30/8).
Menyinggung
materi
pemeriksaan, Direskrim
secara global
menyebutkan,
seputar
keberadaan atau
pengangkatan
tenaga
pengaman yang
digunakan
lembaga
akademik itu.
Terungkap
bahwa
belakangan ini, IKIP
Mataram
menggunakan sedikitnya
66 tenaga
pengaman
dengan
bayaran Rp 50.000/hari/orang.
''Mereka
menggunakan
tenaga
pengaman itu
rencananya
selama 21
hari.
Jadi total
anggaran
untuk
pengaman saja
hampir
Rp 70-an
juta,''
sebutnya.
Dalam
pemeriksaan
itu
juga terungkap
siapa yang
bertindak
selaku
koordinator pengaman.
''Yang bertindak
selaku
koordinator adalah
INW yang ditetapkan
sebagai
tersangka,'' jelasnya,
seraya
menambahkan bahwa
beberapa
saat
sebelum kejadian, INW
(mantan
anggota DPRD Kota
Mataram
) baru
saja
membagikan uang
untuk
tenaga pengaman
itu.
''No Comment''
Sementara
itu
Rektor IKIP Mataram
Said Ruhpina yang
diminta
tanggapannya atas
pemeriksaan
dirinya,
enggan
berkomentar.
''No comment,'' katanya
saat
istirahat sholat
di
sela-sela pemeriksaan,
Sabtu (27/8).
Namun
penasihat
hukumnya
Ainudin, S.H.,
menanggapi
bahwa
pemeriksaan terhadap
kliennya,
materinya
masih
seputar keberadaan
yayasan
saja.
Ungkapan
senada
juga dilontarkan
Abdul Hadi
Muchlis, S.H., yang
mendapingi
Ketua YPIM
Drs.HL.Azhar.
''Pemeriksaan
masih
sekitar yayasan
saja.
Belum
ke arah
itu,''
ujarnya.
Bersamaan
dengan
pemeriksaan saksi-saksi,
polisi
juga
terus
memburu
para
tersangka yang terlibat
dalam
kasus ini.
''Kami
berhasil
mengidentifikasi
ada
tujuh tersangka yang
terlibat
penganiayaan
terhadap
M.Ridwan,''
jelas
Direskrim. Dari
tujuh
tersangka yang diburu,
polisi
baru menangkap
dan
menahan enam
orang.
Satu
tersangka
lagi
identitasnya sudah
diketahui,
tinggal
ditangkap saja.
Soal
aktor
intelektual
? ''Masih
dilakukan
penyidikan,''
jelasnya.
Jika
kemudian ternyata
aktor
intelektualnya, orang
penting
dan
berpengaruh ?
'' Siapapun
aktor
intelektualnya akan
kita
tindak sesuai
hukum yang
berlaku,''
tegasnya.
(049)