Polda
Selidiki
Kasus
Tahanan
Gantung
Diri
Singaraja
(Bali Post) -
Kapolda
Bali Irjen (Pol.)
Drs. Soenarko DA
menegaskan
pihaknya
tetap
menyelidiki kasus
tahanan yang
tewas
gantung
diri di
ruang
tahanan Mapolsektif
Seririt.
Bahkan,
begitu
menerima informasi
awal
Rabu (9/8) lalu,
pihaknya
langsung
menurunkan
anggota
untuk menyelidiki
kasus
tersebut.
Usai
melantik
calon
siswa Polri
di SPN
Singaraja, Kamis
(10/8) kemarin,
Kapolda
menegaskan sesuai
komitmen
Polri
setiap kasus
memang
harus ditindaklanjuti,
termasuk
kasus-kasus yang
melibatkan
oknum
polisi.
Kalau
memang ada
kesalahan yang
dilakukan
oknum
polisi dalam
kasus
tersebut, pihaknya
akan
menindak
dengan
tegas sesuai
tingkat
kesalahan atau
pelanggaran
dispilin yang
dilakukan.
Salah
satu yang
akan
diselidiki,
menurut
Kapolda, adalah
benda yang
dipakai
untuk bunuh
diri yang
seharusnya
tidak
boleh masuk
ke
ruang tahanan.
"Barang
atau
benda yang dikhawatirkan
berbahaya
dilarang
untuk
dibawa masuk
dalam
sel. Dan itu
sedang
kami selidiki,"
katanya.
Seperti
diberitakan, Made
Suparta alias
Deta (51),
warga
Banjar Delod
Desa/Kecamatan
Busungbiu,
ditemukan
tewas
bunuh diri
di
dalam ruang
tahanan
Polsektif Seririt,
Rabu
dini hari
lalu.
Korban
yang tersangkut
kasus
penggelapan mobil
itu
gantung diri
dengan
kain sarung
hijau
kehitam-hitaman yang
diikatkan pada
terali
jendela ruang
tahanan.
Setelah
adanya
kejadian itu,
tiga
tahanan yang sebelumnya
mendekam
di
ruang tahanan
Polsek
Seririt dipindahkan
ke sel
tahanan
Mapolres Buleleng
sebagai
langkah antisipasi.
Kapolda
Soenarko
di SPN
Singaraja Kamis
kemarin,
melantik 531
calon
siswa Polri yang
berasal
dari Polda Bali
sebanyak 323
dan
Polda Jawa
Barat
sebanyak 208. Para calon
siswa
ini akan
mengikuti
pendidikan
di SPN
Singaraja dengan
sistem 5-4-1
yakni
teori selama 5
bulan, 4
bulan
magang di
satuan,
dan satu
bulan
pemantapan.
Waktu
pendidikan
dimulai
dari tanggal 10
Agustus 2006
sampai 7
Mei 2007
mendatang.
(kmb15)