Partai Demokrat Terima Putusan DPR
Jakarta (Bali Post) -
DPP Partai Demokrat menerima sanksi pemecatan anggotanya
di DPR Aziddin oleh Badan Kehormatan (BK). Rekomendasi
BK DPR ditindaklanjuti dengan melayangkan surat recall
Aziddin kepada pimpinan Dewan. "PAW akan dilakukan
sesuai ketentuan yang berlaku. Surat DPP sudah
dilayangkan kepada pimpinan Dewan," kata Ketua DPP PD
Jhonny Allen Marbun di Gedung MPR/DPR Jakarta, Selasa
(18/7) kemarin.
Jhonny menampik anggapan bahwa langkah tegas Partai
Demokrat ini untuk menyelamatkan wajah partai, khususnya
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku pendiri partai.
"Tidak seperti itu. Tetapi, keputusan lebih mengutamakan
kepentingan konstituen," kata Jhonny.
Presiden Yudhoyono, lanjutnya, tidak terlalu ikut
campur dalam persoalan ini. Karena pada dasarnya, SBY
selalu bertindak berdasarkan koridor hukum yang ada. ''SBY
selaku Ketua Dewan Pembina sangat menghormati konstitusi
dan ketentuan perundangan. Dia tidak terlalu ikut cmpur
terhadap urusan prtai,'' tandasnya.
Mengenai nasib Aziddin selanjutnya, Jhonny mengatakan,
yang bersangkutan akan dibina di internal partai. Yang
jelas, kata Jhonny lagi, Aziddin yang juga menjabat
salah satu ketua partai tidak akan diberikan tugas yang
langsung bersentuhan dengan publik.
Ketua Fraksi PD di DPR Syarif Hassan menambahkan, dari
hasil penyelidikan yang dilakukan oleh internal fraksi
dan partai, diakuinya memang ditemukan indikasi Azidin
melakukan pelanggaran sebagaimana keputusan BK DPR. ''Berdasarkan
hasil penyelidikan yang sudah dilakukan, memang mengarah
ke sana sehingga kita memutuskan untuk menarik Pak
Azidin dari DPR,'' kata Syarif.
Wakil Sekretaris F-PD DPR Max Sopacua menambahkan, surat
penarikan Azidin sudah ditandatangani oleh Ketua Umum
Partai Demokrat dan tembusannya sudah disampaikan kepada
yang bersangkutan. Max mengatakan penarikan Azidin dari
DPR itu sudah dilakukan sebelum BK membuat keputusan
yang memberhentikan anggota DPR dari dapil Jawa Barat X
itu. "Jadi sudah ada sebelum BK DPR membuat
keputusan yang memberi sanksi pemberhentian itu,"
ujarnya.
Sementara itu, Azidin yang dipecat karena diduga
bersalah menjadi calo dalam kasus katering dan
pemondokan haji tidak mau berkomentar. Ia yang hadir
dalam rapat paripurna DPR kemarin, hanya diam meskipun
diberondong berbagai pertanyaan wartawan. Azidin hanya
melambaikan tangan sambil menuju ruang rapat.
(kmb4)