
Dengan
mengembangkan
karakter yang
baik
dalam pendidikan,
akan
dapat membangkitkan
sifat-sifat
siswa yang
sejati,
sehingga tidak
hanya
terfokus pada
kecerdasan yang
mengandalkan
akal
sehat atau
rasionalitas.
--------------------------
Pendidikan
yang Mengembangkan
Karakter
Oleh
Wayan
Gede Suacana
KEBIJAKAN
pendidikan
di Indonesia
adalah
sebuah eksperimen.
Tidak
ada sebuah
kepastian,
karena
setiap kali pada
pergantian
pejabat
menteri pendidikan
nasional
akan
disertai pula kebijakan
baru
bidang pendidikan.
Penyelenggaraan
ujian
nasional yang bersifat
ambivalen
untuk
siswa SD, SMP dan SMA
saat
ini misalnya,
banyak
mendapatkan reaksi
dan
protes dari
berbagai
kalangan.
------------------------------
Pertama,
kebijakan
ini
mengingkari semangat
otonomi
daerah yang mengakui
keberagaman
potensi
daerah, termasuk
dalam
bidang pendidikan.
Adanya
perbedaan dalam
kualitas
antardaerah
memang
memungkinkan adanya
campur
tangan pemerintah
pusat.
Persoalannya, di
mana
dan bagaimana
campur
tangan tersebut
dilakukan
tanpa
mengurangi hak
otonomi
daerah dalam
mengurus
pendidikannya.
Selain
itu, dengan
penerapan
pendidikan
multikultural,
campur
tangan pemerintah
pusat
perlu dibatasi.
Pendidikan
multikultural
ini
lebih mengedepakan
keanekaragaman
kultural,
hak-hak
asasi manusia
serta
mengurangi bahkan
menghapuskan
berbagai
jenis
prasangka demi
untuk
membangun suatu
kehidupan
masyarakat yang
adil
dan tenteram
di
masing-masing daerah.
Pemerintah
pusat
seyogianya menganut
prinsip
pengaturan yang menghargai
heterogenitas.
Dengan
prinsip demikian,
keanekaragaman
potensi
daerah akan
dapat
dilihat sebagai
sebuah
hal yang positif
dan
produktif dalam
upaya
pengembangan berbagai
bentuk
kreativitas (daerah,
suku, agama).
Berbagai
unsur
budaya yang plural dalam
pendidikan
diberikan
hak
hidup secara
adil
sebagai muatan
lokal,
di dalam
sebuah
ruang demokrasi
kultural.
Kedua,
indikator
kelulusan
ujian
nasional yang hanya
ditentukan
oleh
tiga mata
pelajaran:
matematika,
bahasa Indonesia
dan
bahasa Inggris
untuk
siswa SMP dan SMA
dianggap
sangat
tidak adil
karena
mengesampingkan peran
penting
mata pelajaran lain
yang ditempuh
selama
tiga tahun
studi. Dari
ketiga
mata pelajaran ''sakti''
yang paling menentukan lulus
tidaknya
siswa
tersebut, tak
satu pun yang
mewakili
mata
pelajaran tentang
akhlak
dan budi
pekerti
siswa. Orientasi
indikator
kelulusan
cenderung
hanya
menekankan kemampuan
intelek,
dan verbal
semata
dengan mengabaikan
aspek
budi pekerti
dan
spiritualitas. Penerapan
indikator
ini,
juga tidak
sesuai
dengan ideal pendidikan
yang membangun
manusia Indonesia
seutuhnya,
karena
condong pada
pendidikan
dengan mainstream
rasionalisme
Barat yang
lebih
mengarah pada
material tendency forces (preyoshakti)
daripada
pendidikan
kebijaksanaan
Timur yang
menekankan
pada spiritual tendency
forces (sreyoshakti).
Ketiga,
sistem
ujian nasional yang
diterapkan
akan
menghasilkan pola
pendidikan yang
berorientasi
hasil
dengan mengabaikan
proses.
Siswa akan
merasa
tidak memerlukan
prestasi
dalam
proses studi
selama
tiga tahun --
karena
tidak diperhitungkan
dalam
indikator kelulusan.
Sebaliknya
sistem
ini akan
memunculkan
siswa
pintar secara ''instan''
dengan
sistem ''kebut
sebulan''
untuk
mengejar target nilai
ujian
nasional. Ironisnya,
tidak
jarang siswa
berprestasi
atau
malah yang sudah
diterima PMDK
di
perguruan tinggi
ternyata
tidak
berhasil lulus dalam
ujian
nasional.
Begitu
pula, sekolah
dan guru
menjadi
terbebani dengan
target tetap
bisa
menjaga ''nama
baik''
sekolah dengan
kelulusan
siswa
seratus persen,
atau
bahkan (kalau
mungkin)
dengan
menempatkan siswanya
sebagai
peraih nilai
ujian
nasional tertinggi
di
kabupaten/kota atau
propinsi.
Ujian
nasional lalu
menjadi
semacam ajang
perebutan status
dengan
segala cara
dengan
menempatkan prestasi
dan
moralitas siswa
sebagai
bidang yang terpisah.
Pendidikan
Bagi
Karakter
Salah
satu
dari tujuh
dosa
sosial yang menurut
Mahatma Gandhi, cenderung
dilakukan
dalam
kehidupan masyarakat
modern adalah
penyelenggaraan
sistem
pendidikan tanpa
disertai
pengembangan
karakter.
Pendidikan
demikian
hanya
diarahkan pada
tujuan
kecerdasan intelektual
guna
menopang hidup
siswa
kelak, dengan
mengabaikan
fungsinya yang lain,
yakni
sebagai upaya
mengembangkan
kesadaran spiritual
ke arah
atma
jnana.
Fisikawan
kontemporer,
Fritjof Capra
juga
menyatakan di
antara
kedua fungsi
pendidikan
itu
idealnya terdapat
hubungan
paralel,
di mana
kecerdasan
intelektual ''suprarasional''
dan
kesadaran spiritual ''suprareligius'
bisa
disandingkan pada
puncak-puncak
pencapaian
kreativitas
manusia.
Tujuan
dari
penguasaan pendidikan
yang mengembangkan
karakter
sesungguhnya
adalah
untuk ''membedah''
bidang yang
tidak
diketahui dengan
pedang
pembedaan (wiweka).
Untuk
itulah kenapa
dalam
pelajaran Raja Yoga
dijelaskan agar dikuasai
kemampuan
membedakan
bagian
permukaan yang maya,
yang terletak
berlapis-lapis
di
bagian luar
dengan yang
sejati, yang
lebih
luas yang terletak
di
bawahnya.
Ada
tiga
tahap untuk
mencapai
kemampuan
seperti
itu.
Pertama,
siswa
diajarkan dan
diajak
berdiskusi tentang
pusat
jati diri (atman)
yang merupakan
letak
sumber kehidupan yang
sesungguhnya.
Kedua,
siswa
diajak berpikir
melalui
kontemplasi dan
refleksi yang
mendalam
dan
terus-menerus, sehingga
apa yang
telah
muncul dalam
tahap
pertama sebagai
kemungkinan
abstrak
dilihat sebagai
sesuatu yang
menimbulkan
kesadaran
hidup
tentang atman yang mendasari
kepribadian yang
fenomenal
ini.
Pada saat
demikian,
siswa
sudah siap
memasuki
tahap
ketiga, yakni
pengalihan
identifikasi
dirinya
dari bagian
hidup yang
masih
berlangsung hingga
saat
ini, ke
bagian
hidup yang sejati.
Cara melakukan
hal ini,
sebagaimana
dijelaskan
dalam
Jnana Vahini,
adalah
tetap mengembangkan
kesadaran
dengan
hidup meditatif,
penyelidikan
batin
dengan mengingat
diri
sendiri sebagai atman
sembari
melakukan kegiatan-kegiatan
rutin
sehari-hari.
Dengan
mengembangkan
karakter yang
baik
dalam pendidikan,
akan
dapat membangkitkan
sifat-sifat
siswa yang
sejati,
sehingga tidak
hanya
terfokus pada
kecerdasan yang
mengandalkan
akal
sehat atau
rasionalitas.
Sistem
ujian nasional yang
diterapkan
sekarang
tampaknya
lebih
mengembangkan kecerdasan
dan
keterampilan daripada
budi
pekerti, kesadaran
spiritual dan
sifat-sifat yang
baik.
Padahal, dalam
tradisi Veda
sudah
dijabarkan bahwa
hidup
lebih merupakan
sebuah
kesadaran, daripada
kecerdasan
semata.
Sistem
ujian
demikian tentu
tak
akan banyak
gunanya
bila kelak
siswa yang
dihasilkannya
tidak
mempunyai kesadaran
dan
karakter yang baik.
Penulis,
dosen
Universitas Warmadewa
dan
peneliti Yayasan Tri
Hita
Karana Bali