HS
Masih
Diperiksa Intensif
Mataram
(Suara NTB)-
HS (28), pemuda yang
diamankan
polisi
di Bandara
Selaparang
Senin (17/7)
lalu,
hingga Selasa (18/7)
kemarin
masih menjalani
pemeriksaan
intensif
di
markas Detasemen 88
Anti Teror
Polda NTB.
Polisi
masih
mendalami penyelidikannya,
terkait
dugaan pemuda
kelahiran
Majalengka,
Jawa
Barat ini
terlibat
dalam
kasus terorisme.
Kapolda
NTB Brigjen.
Pol. Drs.
Wawan
Hendrawan yang diminta
konfirmasinya
usai
peresmian Polres
Persiapan
Lombok
Barat (Lobar) menjadi
Polres
definitif, Selasa
(18/7) kemarin
mengatakan,
saat
ini pemuda
tersebut
masih
menjalani pemeriksaan
intensif.
''Pemeriksaan
masih
berjalan.
Awalnya
pemuda
ini mengaku
gila
dan perilakunya
juga
seperti orang
gila.
Namun
setelah
kita cek,
ternyata
dia
tidak gila (waras),''
jelas
Kapolda.
Sehari
setelah
diinterogasi, apakah
HS diidentifikasi
sebagai
salah seorang DPO
Polri
dalam kasus
terorisme? ''Belum
sejauh
itu.
Masih
kita
cek,'' tandasnya.
Dalam
tas
pemuda
itu, ada
gulungan
kabel, tang,
gunting, remote control
serta
sejumlah barang
lainnya yang
diselipkan
di
antara tumpukan
pakaiannya. ''Untuk
apa
barang-barang
itu
berada di
dalam
tasnya.
Penyelidikan
ini yang
sedang
kita dalami,''
jelasnya.
Jika
pada
akhirnya dugaan
keterlibatannya
dalam
kasus teror
tak
terbukti, polisi
juga
mengusut adanya
laporan
dari sopir
taksi
bahwa yang bersangkutan
tak mau
bayar
ongkos.
''Laporan
ini
juga kami
tindaklanjuti,''
jelasnya.
Sementara
Direskrim
Polda NTB
Kombes
Pol. Drs. I Gusti
Ngurah
Raharja Subiyakta
menambahkan,
polisi
memiliki kewenangan
untuk
mengamankan seseorang
lebih
dari 1 x 24 jam untuk
kasus
tertentu, termasuk
kasus
terorisme. ''Yang
bersangkutan
tidak
dalam status ditahan.
Kami
hanya
mengamankan saja,
untuk
kemudian dimintai
keterangan
terkait
dengan barang-barang
yang dibawanya yang
mencurigakan,''
jelas
Direskrim.
Menyinggung
keberadaan
dan
apa
aktivitas HS
di
Mataram?
Sekaligus
meluruskan
informasi yang
berkembang
saat
berlangsungnya penangkapan
bahwa HS
sebenarnya
Senin
lalu hendak
berangkat
dari
Bandara Selaparang
dengan
tujuan
Yogyakarta.
Begitu
masuk ruang
pemeriksaan
barang,
dua buah
tas
milik
pemuda yang mengenakan
jubah
ini dicurigai
petugas.
Ada
sinyal
bahwa di
dalam
tas
tersebut
berisi
benda yang tidak
boleh
dibawa penumpang
pesawat
udara. ''Petugas
langsung
mengamankan
tas
tersebut, namun
pemiliknya
protes,''
jelas
Direskrim. Protes
pemuda
itu, akhirnya
menimbulkan
kegaduhan
hingga
akhirnya petugas
Polsek KP3
Bandara
Selaparang mengamankan
tas
beserta
pemiliknya.
Selanjutnya
Tim Detasemen 88 Anti
Teror
Polda NTB langsung
menjemput HS
di
Bandara Selaparang
dan
digiring untuk
menjalani
pemeriksaan
di
markas Detasemen
setempat.
Saat
menjalani
pemeriksaan, HS
menunjukan
gelagat
aneh seperti
orang
depresi.
Namun
setelah
dicek, ternyata
pemuda
tersebut waras.
Kegiatan
HS di
Mataram?
Menurut
Direskrim,
ia
baru
kembali dari
menjenguk
keluarganya
di
Praya, Lombok
Tengah (Loteng).
''Siapa
keluarganya yang
dikunjungi
di
Praya masih
sedang
kita cari
untuk
selanjutnya akan
dimintai
keterangan,''
ujarnya.
Sementara
itu,
barang-barang yang ditemukan
antara lain
sejumlah
rangkaian
kabel, remote control, tang,
gunting,
alkohol,
beberapa
disket
dan dua
keping CD (belum
diketahui
isinya)
masih diamankan
polisi.
Termasuk sebuah
tas
berwarna
hitam
berisi batu,
sebuah
Alquran, sebuah
Alkitab
serta beberapa
buah
buku berbahasa
Inggris
juga diamankan
tim
Detasemen 88 Anti Teror
Polda NTB.
(049)