kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Rabu Paing, 19 Juli 2006

 Nusatenggara


HS Masih Diperiksa Intensif 

Mataram (Suara NTB)-
HS (28), pemuda yang diamankan polisi di Bandara Selaparang Senin (17/7) lalu, hingga Selasa (18/7) kemarin masih menjalani pemeriksaan intensif di markas Detasemen 88 Anti Teror Polda NTB.
Polisi masih mendalami penyelidikannya, terkait dugaan pemuda kelahiran Majalengka, Jawa Barat ini terlibat dalam kasus terorisme.

Kapolda NTB Brigjen. Pol. Drs. Wawan Hendrawan yang diminta konfirmasinya usai peresmian Polres Persiapan Lombok Barat (Lobar)  menjadi Polres definitif, Selasa (18/7) kemarin mengatakan, saat ini pemuda tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif. ''Pemeriksaan masih berjalan. Awalnya pemuda ini mengaku gila dan perilakunya juga seperti orang gila. Namun setelah kita cek, ternyata dia tidak gila (waras),'' jelas Kapolda.

Sehari setelah diinterogasi, apakah HS diidentifikasi sebagai salah seorang DPO Polri dalam kasus terorisme? ''Belum sejauh itu. Masih kita cek,'' tandasnya. Dalam tas pemuda itu, ada gulungan kabel, tang, gunting, remote control serta sejumlah barang lainnya yang diselipkan di antara tumpukan pakaiannya.  ''Untuk apa barang-barang itu berada di dalam tasnya. Penyelidikan ini yang sedang kita dalami,'' jelasnya.

Jika pada akhirnya dugaan keterlibatannya dalam kasus teror tak terbukti, polisi juga mengusut adanya laporan dari sopir taksi bahwa yang bersangkutan tak mau bayar ongkos. ''Laporan ini juga kami tindaklanjuti,'' jelasnya.

Sementara Direskrim Polda NTB Kombes Pol. Drs. I Gusti Ngurah Raharja Subiyakta menambahkan, polisi memiliki kewenangan untuk mengamankan seseorang lebih dari 1 x 24 jam untuk kasus tertentu, termasuk kasus terorisme. ''Yang bersangkutan tidak dalam status ditahan. Kami hanya mengamankan saja, untuk kemudian dimintai keterangan terkait dengan barang-barang yang dibawanya yang mencurigakan,'' jelas Direskrim.

Menyinggung keberadaan dan apa aktivitas HS di Mataram? Sekaligus meluruskan informasi yang berkembang saat berlangsungnya penangkapan bahwa HS sebenarnya Senin lalu hendak berangkat dari Bandara Selaparang dengan tujuan Yogyakarta. Begitu masuk ruang pemeriksaan barang, dua buah tas milik pemuda yang mengenakan jubah ini dicurigai petugas.

Ada sinyal bahwa di dalam tas tersebut berisi benda yang tidak boleh dibawa penumpang pesawat udara. ''Petugas langsung mengamankan tas tersebut, namun pemiliknya protes,'' jelas Direskrim. Protes pemuda itu, akhirnya menimbulkan kegaduhan hingga akhirnya petugas Polsek KP3 Bandara Selaparang mengamankan tas beserta pemiliknya.

Selanjutnya Tim Detasemen 88 Anti Teror Polda NTB langsung menjemput HS di Bandara Selaparang dan digiring untuk menjalani pemeriksaan di markas Detasemen setempat. Saat menjalani pemeriksaan, HS menunjukan gelagat aneh seperti orang depresi. Namun setelah dicek, ternyata pemuda tersebut waras.

Kegiatan HS di Mataram? Menurut Direskrim, ia baru kembali dari menjenguk keluarganya di Praya, Lombok Tengah (Loteng).  ''Siapa keluarganya yang dikunjungi di Praya masih sedang kita cari untuk selanjutnya akan dimintai keterangan,'' ujarnya.

Sementara itu, barang-barang yang ditemukan antara lain sejumlah rangkaian kabel, remote control, tang, gunting, alkohol, beberapa disket dan dua keping CD (belum diketahui isinya) masih diamankan polisi. Termasuk sebuah tas berwarna hitam berisi batu, sebuah Alquran, sebuah Alkitab serta beberapa buah buku berbahasa Inggris juga diamankan tim Detasemen 88 Anti Teror Polda NTB. (049)


Klik di Sini
 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)