Kasus
Bunuh
Diri di Bali
Kasus
bunuh
diri di Bali
semakin
tahun semakin
meningkat
jumlahnya.
Saya
teringat
tulisan
di Bali Post tentang
''keracunan ego''.
Barangkali
kalau
kita lihat
dari
sisi tulisan
dalam
keracunan ego, itu
ada
benang merahnya
dengan
makin maraknya
orang
bunuh diri.
Dalam
tulisan
itu dikemukakan
bahwa
dunia saat
ini
tidak saja
menghadapi
masalah
narkoba, masalah yang
jauh
lebih besar
dan
luas serta
bahayanya
juga
tidak kalah
dengan
masalah narkoba
adalah
keracunan ego.
Keracunan
ego sendiri
juga
bisa sebagai
stresor
dari ketergantungan
narkoba
ketika mereka-mereka
yang keracunan ego
tidak
mampu lagi
mengatasi.
Berbagai
dampak
kesehatan yang bisa
timbul
akibat keracunan ego
itu
sendiri, bisa
bunuh
diri, anarkis,
bisa
menjadi gangguan
jiwa,
bisa menjadi
orang yang
sangat
arogan.
Di
dalam
kehidupan kita
pada
saat ini
di mana
tantangan yang
dihadapi
semakin
meningkat, stresor-stresor
yang membangkitkan
emosi
semakin terbuka.
Tanpa
ada
suatu kendali yang
kuat
tidaklah mudah
untuk
mencegah atau
mengurangi
kasus-kasus
bunuh
diri.
Apa
yang harus
kita
lakukan agar mampu
mencegah
atau
mengurangi kasus-kasus
bunuh
diri?
Peran
individu,
peran
keluarga dan
peran
lingkungan serta
peran
pemerintah harus
menjadi
satu terkoordinir
dalam
satu langkah,
individu
memperkaya
dirinya
dengan meningkatkan
intelejensi
emosinya,
dan spiritual
intelegensinya.
Keluarga,
terutama
kepala
keluarga mendorong
anggota
keluarganya untuk
meningkatkan
intelegensi
emosinya
dan
memfasilitasi agar anggota
keluarganya
mampu
meningkatkan spiritual
intelegensinya.
Sebagai
kepala
keluarga harus
meningkatkan
intelegensi wisdom-nya
(kebijakannya).
Lingkungan
masyarakat
dengan
pemuka masyarakatnya
membangun
kearifan
dan
perilaku bijak
di
dalam kehidupan
sehari-hari.
Pemerintah
menjalankan
pemerintahannya
dengan
bijaksana, mendorong
dan
memfasilitasi perorangan,
kelompok,
atau
pasraman-pasraman melakukan
pendidikan
pelatihan yang
mampu
memperkaya dan
meningkatkan spiritual
dan
perilaku bijak
kepada
anak asuhnya
dengan
kegiatan yang
berkesinambungan dan
mempunyai
konsep
jelas.
Selama
ini
bukan tidak
ada
pembinaan-pembinaan tetapi
sangat
terbatas, dapat
dihitung
dengan
jari para
tokoh yang
mumpuni.
Kewajiban
pemerintah
untuk
mendorong dan
memfasilitasi
kegiatan-kegiatan
seperti
ini.
Made Molin
Yudiasa
Jl.
Raya
Meruan 73, Penebel,
Tabanan