Puluhan
Pejabat
Dompu Diperiksa KPK
- Diduga
Turut
Nikmati Dana tak
Tersangka
Dompu
(Suara NTB)-
Sebanyak
62 pejabat,
mantan
pejabat, wartawan
dan cleaning service
di
Kabupaten Dompu
diperiksa
Komisi
Pemberantasan Korupsi
(KPK) karena
disebut-sebut
turut
menikmati dana
tak
tersangka tahun 2003,
2004 dan 2005, yang
menyebabkan
Bupati
Dompu, H. Abubakar
Ahmad, S.H. dijebloskan
ke
tahanan Polda Metro
Jaya. Para
pejabat
ini diperiksa
tim
penyidik KPK
di
Mapolres Dompu,
Selasa (11/7)
kemarin,
dan
dijadwalkan berakhir
Kamis (13/7).
Sebelumnya,
sebanyak 62
pejabat
ini didaftar
biodata
dan diambil
sumpahnya
oleh
tim
penyidik KPK yang
terdiri
dari Ade
Raharja (Direktur
Penyidik),
Karyoto,
Rahmat
Setiadi dan
Nababan.
Sementara
itu, 15
orang yang diperiksa
Selasa
kemarin di
antaranya,
Kompol Abdullah (mantan
salah
satu Kabag
di
Polres Dompu yang
kini
menjadi salah
satu
Kabag di
Polres
Sumbawa), H. M. Jusuf
Jamaluddin (Ketua
Komisi D DPRD
periode 1999-2004), H.
Ramli
Yadam (anggota DPRD
1999-2004), Dra. Sri
Suzana (Kabag
Pemdes), M.
Saleh
To'o (Kasubdin
pada
Dinas Pariwisata),
Moh.
Syaiun,
S.H. (Kasubdin
Penyuluhan
dan
Pengaman Hutan
Dishut),
dan Ir.
Ridwansyah (mantan
Kadis
Perhubungan).
Moh. Syaiun yang
dimintai
keterangan
usai
pemeriksaan KPK di
Mapolres
Dompu,
mengatakan, dirinya
diperiksa
terkait
penggunaan
dana APBD 2005
senilai
Rp 85 juta yang
dipergunakan
untuk
pengamanan hutan. Tim
penyidik KPK,
kata
dia, hanya
melontarkan
beberapa
pertanyaan
untuk
menindaklanjuti keterangan
yang diberikan H.
Abubakar
tentang
penyaluran
dana
tak
tersangka. Tapi
kami
tidak tahu
bahwa
dana
itu
dana tak
tersangka. Yang
jelas
kami sudah
mengajukan
surat,
meminta
dana untuk
pengamanan
hutan,
kata Syaiun yang
didampingi Edi
Kurniadi,
Kasi
pengamanan hutan,
yang juga
diperiksa
terkait
hal yang sama.
Informasi
yang dihimpun
Suara NTB
di
Mapolres Dompu --
tempat
dilakukannya pemeriksaan
oleh KPK --
dana
tak tersangka yang
digunakan
oleh KPU
Dompu
untuk pemilu
senilai
Rp 500 juta,
disusuli
Bakesbanglinmas
senilai
Rp 300 juta
untuk
pengamanan pemilu.
Sementara
terendah
dipergunakan
oleh M.
Saleh To'o
senilai
Rp 650 ribu
saat
menjadi Subdin
Pengairan PU
Dompu.
Penyaluran
dana
tak
tersangka yang diperiksa
ini
mulai dari yang
ratusan
ribu sampai
ratusan
juta, kata
Dra. Sri
Suzana.
Dari 62 pejabat
yang akan
diperiksa KPK, 2
diantaranya
sudah
meninggal dunia
yaitu Drs. H.
Didik
Kadir (mantan
Kepala
Linmas) dan
Imansyah MK (manta
Kepala
Inkom).
Sementara yang
sakit
yaitu H. Ali Muhammad (anggota
DPRD periode 1999/2004).
Sedangkan
yang berada
di luar
daerah
yaitu mantan
Dandim
Dompu, Agus
Nedi
dan Muchlis
Hendri.
Kalau
tidak hadir
pemeriksaan
di sini,
maka
akan
dipanggil
untuk
diperiksa di Jakarta,
kata
salah seorang
anggota
Polres Dompu yang
ikut
membantu tim
penyidik KPK.
Adapun
pejabat
lainnya yang akan
diperiksa KPK
selama
di Dompu
yaitu AM
Thalib H. M. Ali (Ketua
DPRD), Iwan
Kurniawan, S.E. (Wakil
Ketua DPRD),
Amrullah (mantan
Kepala PLN
Dompu), Ir.
Rusdianto (Ketua
KPUD), Mahyuddin, S.H. (mantan
Ketua
Panwaslu), Hj.
Maani H.
Abubakar (Ketua
Tim Penggerak PKK), Drs. H.
Usman
Idris (mantan
Sekwan yang
kini
menjadi Asisten
Tata
Praja), Drs. Burhanuddin
HM (mantan
Kepala
Bakesbang Linmas),
Ir. Ridwansyah (mantan
Kadis
Perhubungan).
Anggota
DPRD periode 1999-2004
di
antaranya, Imansyah
Soebari (Wakil
Ketua DPRD),
dan
Arif Rahman, S.H. (mantan
Ketua
Komisi B DPRD).
Dari pejabat
eselon III
di
antaranya, Islam, S.H. (Kepala
Kantor
Inkom), Drs. M. Khaeruddin
(kepala
Kantor Sosial), Drs.
Syayuti
Melik AM (Kepala
Dinas
Ketahanan Pangan),
Ir. Rusdin (Kasubdin
Bina
Marga), Ir. Rusdi
Taufik (Kasubdin
pada
Dinas Kehutanan
Dompu),
Sukardin HS, S.Sos.
(Kabag
Sosial).
Terdapat
pula Drs. A. Najib Abdullah
(Sekretaris KPU).
Iwan
Kurniawan, S.H. (kuasa
hukum
Bupati), Kisman
Pangeran (ajudan
Bupati/anggota
Pandawa 5),
dan Abdul
Muis, S.H. (wartawan).
Sambil
menunggu
giliran
pemeriksaan, beberapa
pejabat
merasa gelisah
dan
bahkan ada yang
mengaku
sakit mendengar
dirinya
dipanggil KPK sebagaimana
diakui
Imansyah Soebari.
Tadi
malam
saya sampai
meriang
dan sekarang
masih
gemetar, katanya.
Sementara
itu,
tim
penyidik KPK yang
hendak
dimintai keteranganya
oleh
sejumlah wartawan
yang ikut
memantau
pelaksanaan
pemeriksaan,
tidak
satu pun yang mau
membuka
mulut. (ula)