kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Senin Wage, 26 Juni 2006

 Nusatenggara


Dana Bazda Dikhawatirkan Tak Mencukupi untuk Guru

Selong (Suara NTB)-
Pengembalian pemotongan 2,5 persen gaji guru dan PNS di Lombok Timur dikhawatirkan tidak bakal cukup, menyusul makin banyaknya permintaan penarikan dana tersebut ke Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Lotim. Kas Bazda sendiri kurang dari Rp 3 milyar, sedang permintaan penarikan zakat diperkirakan telah lebih dari jumlah saldo Bazda itu.

Keterangan yang diperoleh Suara NTB, Minggu (25/6) kemarin menyebutkan, membengkaknya pengajuan permintaan pencairan hasil pemotongan 2,5 persen gaji selama 26 bulan yang telah lewat tersebut lantaran guru-guru dan PNS yang sebelumnya mengikhlaskan pemotongan gaji tersebut kini berbalik untuk menarik kembali zakatnya. Banyak guru yang tadinya ikhlas, yang protes dan berunjuk rasa juga tak ikut, kini malah paling agresif mengurus administrasi penarikan zakatnya, kata beberapa guru.

Fakta di atas mau tak mau berakibat penonaktifan Drs. H. Machsun Said R dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PDK. Penonaktifan Machsun itu memancing beragam komentar. Bupati Lombok Timur rupanya mulai penat untuk bermanuver dalam pengambilan kebijakan soal zakat profesi, kata juru bicara (jubir) Partai Golkar Lotim, Sadaruddin, S.Pd. Tetapi sebenarnya penonaktifan Machsun tersebut sarat dengan nuansa politik, lanjut Sadaruddin yang juga Wakil Ketua Komisi A bidang pemerintahan DPRD Lotim itu.

Hal senada diungkapkan anggota Komisi A lainnya, H. Suparman Hamry. Saya telah lama memprediksi bahwa sebuah arogansi kekuasaan dari seorang bupati tidak akan lama bertahan, kata mantan Ketua DPC PPP Lotim ini. Baik Sadaruddin maupun Suparman sependapat bahwa Bupati harus bertanggung jawab atas tidak cukupnya saldo kas Bazda untuk pengembalian gaji guru yang dipotong selama ini. Tidak perlu pejabat eksekutif mana pun cuci tangan saat kebijakannya ternyata mendapat pertentangan keras dari masyarakat, cetus mereka.

Seperti dilansir harian ini sebelumnya, saldo kas Bazda Lotim saat ini kurang dari Rp 3 milyar. Kalau saldo kas Bazda ternyata tidak cukup untuk dikembalikan kepada guru dan PNS yang menarik kembali zakatnya, maka persoalan kita serahkan kepada Pemkab, kata Ketua Umum Bazda Lotim, Drs. H. Machsun Said Rum. Baginya, semua kebijakan soal pemotongan gaji, berikut pengelolaan hasil pemotongan yang dikelola Bazda merupakan kebijakan bupati. (038)

Klik di Sini
 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)