Bertamu,
Curi HP,
Dipolisikan
Tabanan
(Bali Post) -
Perbuatan
Putu Ar
(39) warga
Melaya,
Jembrana tergolong
nekat.
Ia
mencuri HP
di
rumah temannya I
Putu
Gatra Ariana (50)
saat
bertamu Sabtu (24/6)
lalu
sekitar pukul 16.30
wita.
Awalnya
Ar
bersama rekannya I
Nyoman
Raka Astawa
bertamu
ke rumah
korban
di BTN Taman
Sekar,
Kediri.
Saat
itu,
korban tidak
ada di
rumah.
Kedua
tamu
itu diterima
dengan
baik oleh
anak
gadis korban Ni
Putu
Eka Desiyanti
serta
disuguhi teh.
Tak
berselang
beberapa lama,
Gatra
tiba di
rumahnya
dan
sempat menanyakan HP
miliknya yang
ditaruh
di atas
meja
ruang tamu.
Saat
itu
terlapor mohon
izin
keluar sebentar
dengan
alasan menemui
langganan
elektroniknya.
Menyadari
HP miliknya
hilang,
Gatra langsung
menanyakan
apakah
Ar melihat HP
miliknya yang
sebelumnya
digeletakkan
di atas
meja.
Ar
mengatakan
tidak
tahu.
Merasa
curiga,
akhirnya korban
segera
melaporkan kejadian
tersebut
ke
Polsektif Kediri.
Ar
segera
digelandang ke
Polsektif
Kediri
dan diinterogasi.
Akhirnya,
ia
mengaku
telah mengambil HP
temannya
itu dan
telah
menjualnya di
salah
satu counter HP di
Jalan By-pass
Kediri
saat ia
berpura-pura
menemui
langganannya.
Pahumas
Polres
Tabanan AKP I Made Sadriana
seizin
Kapolres Tabanan
menyatakan
berdasarkan
pengakuan
dari
terlapor, HP tersebut
telah
dijualnya dengan
harga
Rp 260 ribu.
Kini
Ar
harus berurusan
dengan
pihak kepolisian
untuk
mempertanggungjawabkan
perbuatannya. (upi)