kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Senin Wage, 26 Juni 2006

 Bali


Kejar
Bandar Narkoba, Mabes Polri Dapat Empat Ineks

Denpasar (Bali Post) -
Peredaran
narkoba di Bali benar-benar mendapat perhatian pusat. Tim dari Mabes Polri beberapa kali melakukan operasi di Pulau Dewata. Terakhir, Kamis (22/6) malam, tim gabungan Mabes-Polda Bali menggerebek sebuah karaoke di Jalan Gunung Soputan. Razia obat terlarang yang melibatkan pasukan dari Mabes Polri itu memang ditutup rapi.

Informasi di lapangan, polisi menangkap empat orang yang diduga membawa pil setan. Setelah digeledah, ternyata hanya satu yang membawa narkoba. Tersangka berinisial FB, terbukti menyimpan 4 ineks. ''Hanya dapat 4 butir ecstasy, padahal yang disasar pembawa 8.000 butir pil setan,'' bisik sumber di TKP.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. AS Reniban saat dimintai konfirmasi, mengaku tak berwenang memberi keterangan. Alasannya, Polda hanya membantu penyidik dari Mabes. ''Saya tak bisa menjelaskan, apa hasil pemeriksaan tersangka,'' tegasnya, Minggu (25/6) kemarin.

Pasukan Mabes masuk karaoke sambil pura-pura menjadi pelanggan. Penyamaran dilakukan dengan apik, bahkan petugas memesan dua orang cewek orderan (CO) kepada FB. Setelah akrab, tersangka diminta mencarikan ineks. Begitu pesanan datang, polisi langsung melakukan penangkapan. Tiga orang lagi diduga membawa barang palsu, seperti pil bodrex dan daun gumitir.

Ini bukan baru pertama kali tim dari Mabes turun ke Bali. Sebelumnya, mereka berhasil menangkap jaringan bisnis narkoba lintas negara. Tercatat 7.000 butir ecstasy yang dipasok dari Belanda dan dikirim ke LP Kerobokan, berhasil digagalkan petugas (Mabes-Polda).

Di wilayah hukum Mapolsek Kuta, petugas berhasil membekuk Slamet Nur Muhriji (34), Kamis (22/6) pukul 16.00 wita. Tersangka yang ditangkap di Jalan Raya Kuta No. 66A itu, kedapatan membawa 1 paket dan biji ganja dengan berat 4,9 gram. (kmb10)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)