Kejar
Bandar Narkoba,
Mabes
Polri Dapat
Empat
Ineks
Denpasar
(Bali Post) -
Peredaran
narkoba
di Bali benar-benar
mendapat
perhatian
pusat.
Tim dari
Mabes
Polri beberapa kali
melakukan
operasi
di Pulau
Dewata.
Terakhir,
Kamis (22/6)
malam,
tim
gabungan
Mabes-Polda Bali
menggerebek
sebuah karaoke
di
Jalan Gunung
Soputan.
Razia
obat
terlarang yang melibatkan
pasukan
dari Mabes
Polri
itu memang
ditutup
rapi.
Informasi
di
lapangan, polisi
menangkap
empat
orang yang diduga
membawa
pil setan.
Setelah
digeledah,
ternyata
hanya
satu yang membawa
narkoba.
Tersangka
berinisial FB,
terbukti
menyimpan 4
ineks.
''Hanya
dapat 4
butir ecstasy, padahal
yang disasar
pembawa 8.000
butir
pil setan,''
bisik
sumber di TKP.
Kabid
Humas
Polda Bali Kombes
Pol. AS
Reniban saat
dimintai
konfirmasi,
mengaku
tak berwenang
memberi
keterangan.
Alasannya,
Polda
hanya membantu
penyidik
dari
Mabes.
''Saya
tak
bisa menjelaskan,
apa
hasil pemeriksaan
tersangka,''
tegasnya,
Minggu (25/6)
kemarin.
Pasukan
Mabes
masuk karaoke sambil
pura-pura
menjadi
pelanggan.
Penyamaran
dilakukan
dengan
apik, bahkan
petugas
memesan dua
orang
cewek orderan (CO)
kepada FB.
Setelah
akrab,
tersangka diminta
mencarikan
ineks.
Begitu
pesanan
datang, polisi
langsung
melakukan
penangkapan.
Tiga
orang
lagi diduga
membawa
barang palsu,
seperti
pil bodrex
dan
daun gumitir.
Ini
bukan
baru pertama kali
tim
dari
Mabes turun
ke Bali.
Sebelumnya,
mereka
berhasil menangkap
jaringan
bisnis
narkoba lintas
negara.
Tercatat
7.000 butir ecstasy yang
dipasok
dari Belanda
dan
dikirim ke LP
Kerobokan,
berhasil
digagalkan
petugas (Mabes-Polda).
Di
wilayah
hukum Mapolsek
Kuta,
petugas berhasil
membekuk
Slamet
Nur Muhriji (34),
Kamis (22/6)
pukul 16.00
wita.
Tersangka yang
ditangkap
di
Jalan Raya
Kuta No. 66A
itu,
kedapatan membawa 1
paket
dan biji ganja
dengan
berat 4,9 gram.
(kmb10)