kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Senin Wage, 26 Juni 2006

 Bali


Dari Warung Global Interaktif Bali Post-------

Tata
Ruang Dikorbankan Demi Kepentingan Investor 

Letak Tata Ruang Bali yang didasari oleh konsep Tri Hita Karana semakin hari kian amburadul. Bangunan-bangunan didirikan tanpa melihat kelayakan ruang. Apakah cocok dan layak bangunan tersebut berdiri di sana? Demikian juga lahan persawahan yang dulu menghijau seiring waktu perlahan-lahan mulai menyempit. Jalur hijau telah berganti fungsi. Jika hal ini terus terjadi bagaimana kondisi Bali di kemudian hari?

Tata ruang adalah alam itu sendiri dengan segala isi dan eksistensinya. Salah satu yang menjadi penyebab amburadulnya tata ruang Bali adalah kebijakan pemerintah. Lemahnya kebijakan pemerintah yang mengatur hal tersebut, membuat semakin banyak penyimpangan. Ke depan perlu planing yang matang dalam memberikan izin kepada investor dengan tetap berpegang teguh pada konsep pelestarian. Jangan belajar setelah kejadian, karena lebih baik mencegah kerusakan daripada memperbaikinya. Demikian terungkap dalam acara Warung Global yang disiarkan secara langsung oleh Radio Global FM 96,5, Sabtu (24/6). Acara ini juga dipancarluaskan oleh Radio Genta Bali dan Singaraja FM. Berikut rangkuman selengkapnya.

=========================================================

Pande di Pandak Gede menegaskan salah satu yang menjadi penyebab amburadulnya tata ruang Bali adalah kebijakan pemerintah yang selalu menguntungkan investor. Tetapi di samping itu masih ada penyebab lain. Tata ruang adalah alam itu sendiri dengan segala isi dan eksistensinya. Serta sistem yang dianut untuk berputarnya sistem kehidupan yang berkelanjutan dalam rangka mencapai titik henti kehidupan dan perputaran itu sendiri, dan kembali ke kehidupan baru. 

Dalam kerangka menjaga sistem alam supaya berjalan dan berfungsi dengan baik, katanya, sudah tentu komponen- komponennya harus dipelihara dengan baik. Ditata dan dikelola dengan baik, sehingga antara yang satu dengan yang lainnya bersinergi untuk membentuk sistem tunggal yang utuh. Ketika kemudian tata ruang ini tidak terjaga keberadaannya maka akan terjadi penyimpangan dan ketimpangan dalam kehidupan bahkan ancaman bencana. Dikatakan, fenomena ini sudah mulai terjadi di Bali akibat dari amburadulnya tata ruang. Banyak peraturan dibuat tetapi tidak disertai dengan tindakan yang konsekuen. 

Jujur di Sanglah dan Ireng di Bajera sependapat kalau saat ini terjadi carut-marut soal letak Tata Ruang Bali. Hal ini disebabkan lemahnya kebijakan pemerintah yang mengatur hal tersebut. Dengan adanya kebijakan yang mengarah kepada politik untuk kepentingan pribadi, merupakan nilai tambah untuk mereka yang memiliki kebijakan dan kekuasaan, sehingga penataan pun akhirnya bisa dibijaksanai. Misalnya jalur hijau, papannya bisa berpindah kemana-mana dan digantikan oleh sayur hijau.  

Dalam konteks seperti ini seharusnya pemerintah konsekuen dari awal. Penataan kota misalnya dari awal dan apa pun alasannya, apa pun keuntungan yang didapatkan dari perubahan tata kota tersebut hendaknya dipertimbangkan dengan matang demi untuk kepentingan bersama dan kepentingan Pulau Bali itu sendiri

Menurut Suardana di Jimbaran, barangkali ini adalah rasa cemas dan kebingungan yang berlebihan. Tetapi, kecemasan itu tidak dibarengi dengan mencari solusi, bagaimana ke depannya? Mungkin seharusnya dipakai patokan terbuka dan waspada. Dalam tataran strategisnya masyarakat Bali harus berlaku lokal dan berpikiran global.  

Dikatakannya, ke depan perlu planing yang matang di dalam memberikan dan mengeluarkan izin-izin kepada investor dengan tetap berpegang teguh untuk melestarikan tata ruang yang ada di Bali. Sebab, masalah tata ruang juga menyangkut masalah adat dan budaya Bali. 

Manis di Ubung mengatakan ada beberapa hal yang perlu direnungkan bahwa sesungguhnya tidak pernah terlihat tanah- tanah yang ada dipinggir jalan ini, utamanya dipinggiran kota masih dikuasai oleh penduduk setempat. Dengan semakin berkembangnya penduduk dan tanah-tanah mereka dibuat jalur hijau, ke mana mereka akan dibawa? Bisakah pemerintah menyiapkan tempat bagi mereka apabila tanah mereka diplot untuk jalur hijau? Kalau pemerintah menginginkan tata ruang yang masih tertata, hendaknya tanah-tanah penduduk yang dilewati jalur hijau dikontrak. 

Kemudian kalau membikin jalur hijau hendaknya dari dulu telah dipikirkan di sepanjang jalan di sisi kiri-kanan seluruhnya harus jalur hijau. Pemerintah di sini terkesan pilih kasih di sebelah jaur hijau dibangun rumah-rumah hal itu akan menimbulkan kecemburuan sosial dan juga sangat berdampak bagi keutuhan dan keasrian tata ruang kota itu sendiri

Sementara itu, Jero Wijaya di Kintamani mengatakan barangkali faktor terpenting yang menyebabkan amburadulnya tata ruang Bali adalah pemerintah sendiri. Mengapa? Karena pemerintah terlalu welcome terhadap unsur-unsur komersialisasi di Bali. Yang terjadi di Bali pemerintah baru belajar ketika suatu hal sudah terjadi. Masyarakat melakukan duluan baru kemudian pemerintah belajar. Seharusnya tahun 70-an pemerintah sudah harus mendesain Bali ke depan seperti apa? Karena tanda-tanda Bali akan dibanjiri oleh wisatawan tahun 1970 sudah ada.  

Wisatawan datang ke Bali tahun 80-an, sedangkan pemerintah baru belajar soal tata ruang tahun 2000. Mudah-mudahan pemerintah tidak terlambat di dalam mempertahankan letak tata ruang Bali yang semakin hari semakin amburadul. 

Sementara itu, Dewa Winaya di Tabanan berpendapat bahwa semua telah terjadi dan tidak ada kata terlambat untuk berbenah. Yang perlu ditekankan di sini adalah jangan belajar setelah kejadian. Segala sesuatu seharusnya diantisipasi terlebih dahulu. Di Bali tata ruang yang berdasarkan Tri Hita Karana jangan dikorbankan hanya karena faktor komersial dan kepentingan sesaat. Pemerintah dituntut untuk lebih tegas dalam mengajegkan Bali, termasuk di dalamnya tata ruang. * wati

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)