Dari Warung Global
Interaktif Bali Post-------
Tata
Ruang
Dikorbankan Demi
Kepentingan Investor
Letak
Tata
Ruang Bali yang didasari
oleh
konsep Tri Hita
Karana
semakin hari
kian
amburadul.
Bangunan-bangunan
didirikan
tanpa
melihat kelayakan
ruang.
Apakah
cocok dan
layak
bangunan tersebut
berdiri
di
sana?
Demikian
juga
lahan persawahan yang
dulu
menghijau seiring
waktu
perlahan-lahan mulai
menyempit.
Jalur
hijau
telah berganti
fungsi.
Jika
hal ini
terus
terjadi bagaimana
kondisi
Bali di
kemudian hari?
Tata
ruang
adalah alam
itu
sendiri dengan
segala
isi dan
eksistensinya.
Salah
satu yang
menjadi
penyebab amburadulnya
tata
ruang
Bali
adalah
kebijakan pemerintah.
Lemahnya
kebijakan
pemerintah yang
mengatur
hal
tersebut, membuat
semakin
banyak penyimpangan.
Ke
depan perlu
planing yang
matang
dalam memberikan
izin
kepada investor dengan
tetap
berpegang teguh
pada
konsep pelestarian.
Jangan
belajar
setelah kejadian,
karena
lebih baik
mencegah
kerusakan
daripada
memperbaikinya.
Demikian
terungkap
dalam
acara Warung Global
yang disiarkan
secara
langsung oleh Radio
Global FM 96,5,
Sabtu (24/6).
Acara
ini
juga dipancarluaskan
oleh Radio
Genta Bali
dan
Singaraja FM. Berikut
rangkuman
selengkapnya.
=========================================================
Pande
di
Pandak Gede
menegaskan
salah
satu yang menjadi
penyebab
amburadulnya
tata
ruang Bali adalah
kebijakan
pemerintah yang
selalu
menguntungkan investor.
Tetapi
di samping
itu
masih ada
penyebab lain.
Tata
ruang
adalah alam
itu
sendiri dengan
segala
isi dan
eksistensinya.
Serta
sistem yang
dianut
untuk berputarnya
sistem
kehidupan yang berkelanjutan
dalam
rangka mencapai
titik
henti kehidupan
dan
perputaran itu
sendiri,
dan
kembali ke
kehidupan
baru.
Dalam
kerangka
menjaga
sistem alam
supaya
berjalan dan
berfungsi
dengan
baik, katanya,
sudah
tentu komponen-
komponennya
harus
dipelihara dengan
baik.
Ditata
dan
dikelola dengan
baik,
sehingga antara yang
satu
dengan yang lainnya
bersinergi
untuk
membentuk sistem
tunggal yang
utuh.
Ketika
kemudian tata
ruang
ini tidak
terjaga
keberadaannya maka
akan
terjadi
penyimpangan dan
ketimpangan
dalam
kehidupan bahkan
ancaman
bencana.
Dikatakan,
fenomena
ini
sudah mulai
terjadi
di
Bali
akibat
dari amburadulnya
tata
ruang.
Banyak
peraturan
dibuat
tetapi tidak
disertai
dengan
tindakan yang konsekuen.
Jujur
di
Sanglah dan
Ireng
di Bajera
sependapat
kalau
saat ini
terjadi
carut-marut soal
letak
Tata Ruang Bali.
Hal ini
disebabkan
lemahnya
kebijakan
pemerintah yang
mengatur
hal
tersebut.
Dengan
adanya
kebijakan yang mengarah
kepada
politik untuk
kepentingan
pribadi,
merupakan
nilai
tambah untuk
mereka yang
memiliki
kebijakan
dan
kekuasaan, sehingga
penataan pun
akhirnya
bisa
dibijaksanai.
Misalnya
jalur
hijau, papannya
bisa
berpindah kemana-mana
dan
digantikan oleh
sayur
hijau.
Dalam
konteks
seperti ini
seharusnya
pemerintah
konsekuen
dari
awal.
Penataan
kota
misalnya
dari
awal dan
apa pun
alasannya, apa pun
keuntungan yang
didapatkan
dari
perubahan tata
kota
tersebut
hendaknya
dipertimbangkan
dengan
matang demi
untuk
kepentingan bersama
dan
kepentingan Pulau
Bali itu
sendiri.
Menurut
Suardana
di
Jimbaran, barangkali
ini
adalah rasa
cemas
dan kebingungan yang
berlebihan.
Tetapi,
kecemasan
itu
tidak dibarengi
dengan
mencari solusi,
bagaimana
ke
depannya?
Mungkin
seharusnya
dipakai
patokan terbuka
dan
waspada.
Dalam
tataran
strategisnya masyarakat
Bali
harus
berlaku lokal
dan
berpikiran global.
Dikatakannya,
ke
depan perlu
planing yang
matang
di dalam
memberikan
dan
mengeluarkan izin-izin
kepada investor
dengan
tetap berpegang
teguh
untuk melestarikan
tata
ruang yang ada
di Bali.
Sebab,
masalah
tata ruang
juga
menyangkut masalah
adat
dan budaya
Bali.
Manis
di
Ubung mengatakan
ada
beberapa hal yang
perlu
direnungkan bahwa
sesungguhnya
tidak
pernah terlihat
tanah-
tanah yang ada
dipinggir
jalan
ini, utamanya
dipinggiran
kota
masih
dikuasai oleh
penduduk
setempat.
Dengan
semakin berkembangnya
penduduk
dan
tanah-tanah mereka
dibuat
jalur hijau,
ke mana
mereka
akan
dibawa?
Bisakah
pemerintah
menyiapkan
tempat
bagi mereka
apabila
tanah mereka
diplot
untuk jalur
hijau?
Kalau
pemerintah
menginginkan
tata
ruang yang masih
tertata,
hendaknya
tanah-tanah
penduduk yang
dilewati
jalur
hijau dikontrak.
Kemudian
kalau
membikin jalur
hijau
hendaknya dari
dulu
telah dipikirkan
di
sepanjang jalan
di sisi
kiri-kanan
seluruhnya
harus
jalur hijau.
Pemerintah
di sini
terkesan
pilih
kasih di
sebelah
jaur hijau
dibangun
rumah-rumah
hal itu
akan
menimbulkan
kecemburuan
sosial
dan juga
sangat
berdampak bagi
keutuhan
dan
keasrian tata
ruang
kota
itu
sendiri.
Sementara
itu,
Jero Wijaya
di
Kintamani mengatakan
barangkali
faktor
terpenting yang menyebabkan
amburadulnya
tata
ruang Bali adalah
pemerintah
sendiri.
Mengapa?
Karena
pemerintah terlalu
welcome terhadap
unsur-unsur
komersialisasi
di Bali.
Yang terjadi
di
Bali
pemerintah
baru
belajar ketika
suatu
hal sudah
terjadi.
Masyarakat
melakukan
duluan
baru kemudian
pemerintah
belajar.
Seharusnya
tahun 70-an
pemerintah
sudah
harus mendesain Bali
ke
depan seperti
apa?
Karena tanda-tanda
Bali akan
dibanjiri
oleh
wisatawan tahun 1970
sudah
ada.
Wisatawan
datang
ke Bali tahun 80-an,
sedangkan
pemerintah
baru
belajar soal
tata
ruang tahun 2000.
Mudah-mudahan
pemerintah
tidak
terlambat di
dalam
mempertahankan letak
tata
ruang
Bali yang semakin
hari
semakin amburadul.
Sementara
itu,
Dewa Winaya
di
Tabanan berpendapat
bahwa
semua telah
terjadi
dan tidak
ada
kata terlambat
untuk
berbenah.
Yang perlu
ditekankan
di sini
adalah
jangan belajar
setelah
kejadian.
Segala
sesuatu
seharusnya diantisipasi
terlebih
dahulu.
Di
Bali tata
ruang yang
berdasarkan Tri
Hita
Karana jangan
dikorbankan
hanya
karena faktor
komersial
dan
kepentingan sesaat.
Pemerintah
dituntut
untuk
lebih tegas
dalam
mengajegkan
Bali,
termasuk
di
dalamnya tata
ruang.
*
wati