Kita sering salah paham bahwa mutu pendidikan bisa
ditingkatkan dalam hitungan tahun. Kenyataannya,
kemajuan pendidikan baru bisa dirasakan pada hitungan
dekade.
---------------------------------------
Kebijakan
Pendidikan Setengah Hati
Oleh I Wayan Artika
PADA
suatu masa dunia pendidikan kita pernah dilanda
optimisme konyol. Ketika itu, tes pelulusan jenjang
studi tertentu hanya formalitas semata. Anak-anak yakin
sepenuhnya bahwa mereka pasti lulus, sebodoh dan sejelek
apa pun moralnya selama menjadi siswa. Kita bersyukur
sejak lima tahun terakhir ini, pandangan tersebut
semakin pupus. Kini ujian akhir sepertinya kembali
memiliki ''taring''.
----------------------------
Pertanyaan kita, mengapa siswa kita resah dan takut
tidak lulus? Mengapa para orangtua kita juga jauh lebih
resah dan khawatir jika anak-anak mereka tidak lulus?
Dalam proses belajar mengajar, materi tes atau materi
ujian diambil dari bahan-bahan pelajaran yang telah
diajarkan kepada siswa. Semua itu telah diatur dalam
kurikulum. Jika hal ini yang dijadikan pedoman,
ketakutan atau kekhawatiran tidak lulus itu sama sekali
tidak beralasan. Kenapa ketakutan semacam ini muncul
bersamaan dengan pelaksanaan ujian akhir? Jika siswa,
sekolah, dan orangtua mau belajar dari pengalaman
sebelumnya, seharusnya, ketakutan atau rasa khawatir
seperti ini tidak ada. Kuncinya adalah bekerja keras.
Hal ini harus menjadi pilihan dan tekad bersama: siswa,
sekolah, dan orangtua.
Yang menggembirakan di tengah kekhawatiran dan ketakutan
tidak lulus ini adalah semakin berbesar hatinya
sekolah-sekolah kita (bukan pasrah), bahwa mereka telah
menyadari bahwa apa pun hasilnya itulah kenyataannya.
Kegagalan beberapa siswa sama sekali bukan karena faktor
sekolah atau hanya ditentukan oleh guru. Hal ini amat
bergantung juga kepada siswa bersangkutan dan lingkungan
keluarganya. Sebelumnya, memang sekolah yang merasa
paling takut dan akan menanggung malu jika di suatu
sekolah ada sejumlah siswa yang gagal atau tidak lulus.
Untuk terhindar dari rasa malu tersebut, sekolah tega
dan sanggup melakukan tindakan curang, sehingga, katanya,
yang ujian bukan siswa tetapi guru.
Daya Dukung Lemah
Kita tidak bisa menutup mata terhadap persepsi
masyarakat terhadap pendidikan. Masyarakat sesungguhnya
belum menyadari sepenuhnya arti penting pendidikan. Hal
ini tampak pada lemahnya daya dukung keluarga terhadap
proses pendidikan anak-anak mereka. Kontribusinya
terbatas pada penyediaan dana. Hal itu sesungguhnya
belum cukup. Anak-anak ke sekolah dalam rangka rutinitas
pagi. Belajar dengan model rutinitas seperti itu tidak
memadai dan bahkan merugi. Hal ini terjadi lantaran kita
melupakan penanaman sikap belajar yang bagus, bahwa yang
paling utama bagi seorang pembelajar adalah memaknai
belajar, menyadari makna informasi belajar, tahu
menggunakan informasi itu bagi kehidupan nyata yang
paling mungkin. Dengan demikian, belajar menjadi penuh
arti. Belajar pun menjadi memiliki nilai guna. Jadi,
lulus ujian dan dengan ijazah sebagai tanda buktinya,
harus dilihat sebagai konsekuensi. Hanya ikutan dan hal
itu bukan tujuan.
Kenyataannya, itulah yang melanda masyarakat kita.
Mereka ribut dan khawatir jika anak-anak mereka gagal
ujian. Hal ini terjadi bukan karena pertimbangan
psikologis semata tetapi juga karena pertimbangan
ekonomi. Beban atau biaya pendidikan dewasa ini memang
terasa sangat tinggi. Jadi, wajar kalau orangtua siswa
merasa rugi jika anak-anak mereka dinyatakan tidak
lulus. Selebihnya, kondisi ini harus dikembalikan ke
awal. Jika orangtua tahu biaya pendidikan sangat mahal,
agar tidak merasa rugi atau dirugikan, mengapa tidak
membantu anak-anak dalam belajar sehingga mereka lebih
percaya diri dan meyakinkan dalam ujian? Orangtua sering
kali membebankan tanggung jawab belajar pada diri anak
dan sekolah (guru). Orangtua sibuk dengan berbagai
alasan.
Sementara itu, pemerintah rupanya sibuk juga dengan
standar dan programnya sendiri. Pemerintah boleh saja
demikian tetapi harus berani bertindak tegas. Sementara
ini, pemerintah terkesan ''takut-takut berani'' atau
setengah hati. Akibatnya, kebijakan-kebijakannya selalu
akhirnya bisa ditawar. Akhirnya, maksud baik pemerintah
kandas dan pemerintah pun ''kalah''. Demikian pula dalam
hal penetapan standar pelulusan. Pemerintah selalu
menyediakan jalan keluar bagi siswa yang tidak lulus dan
akhirnya jalan keluar ini hanya mementahkan kesepakatan
sebelumnya. Di sini dibutuhkan sikap kuat pemerintah.
Plinplannya pemerintah sama sekali tidak bisa
dihubungkan dengan demokrasi. Sepahit apa pun akibat
sebuah kebijakan, pemerintah dan masyarakat harus tunduk
dan sudi menerimanya. Semua itu memang lebih
berorientasi ke masa depan.
Salah satu contoh plinplannya pemerintah, dalam hal ini
Departemen Pendidikan Nasional, adalah adanya jalan
untuk sekadar lulus bagi siswa sekolah menengah yang
gagal ujian nasional tahun ini, yakni dengan
mengikutsertakan mereka dalam ujian kejar paket. Apa
filosofinya? Apakah hal ini strategi semata bagi
pemerintah dalam rangka ''menghibur'' masyarakat yang
kecewa karena anak-anak mereka tidak lulus? Atau, cara
ini dipilih karena murah, paling mungkin, dan cara yang
paling instan untuk mengatasi persoalan ketidaklulusan?
Sehubungan dengan kondisi ini, setidaknya menjadi
pelajaran bagi semua pihak (anak atau siswa, guru-guru
dan pihak sekolah, orangtua, dan pemerintah) dan hal ini
dijadikan pedoman bersama guna meningkatkan mutu
pendidikan di masa mendatang. Kita sering salah paham
bahwa mutu pendidikan bisa ditingkatkan dalam hitungan
tahun. Kenyataannya, kemajuan pendidikan baru bisa
dirasakan pada hitungan dekade.
Kita juga meminta ketegasan sikap pemerintah. Jika
diyakini sebuah kebijakan itu menguntungkan publik dan
demi meningkatkan kualitas kehidupan bangsa, jangan ada
tarik ulur, jangan ada keraguan, sepahit apa pun
konsekuensinya pada masa kini. Seperti saat ini, jika
sudah ditetapkan secara nasional bahwa standar kelulusan
itu adalah 4,26, ya... ikuti saja dengan konsisten.
Perkara tidak lulus adalah urusan lain. Jika pemerintah
tidak tegas dalam hal ini maka masyarakat akan
dimanjakan dan berakibat fatal pada masa depan bangsa
ini. Masyarakat juga mesti mendukung kebijakan
pemerintah. Tanpa dukungan masyarakat, kebijakan
pemerintah akan mentok. Berilah pemerintah keyakinan dan
kepercayaan sesuai dengan wewenang dan bidangnya. Sebab,
itulah tugas pemerintah, mengatur kehidupan
bermasyarakat, termasuk pula dalam bidang pendidikan.
Jika pemerintah tegas, tidak ada jalan lain lagi
bagi siswa yang tidak lulus. Tidak lulus ya tidak lulus.
Kita melihat betapa ragu-ragu Diknas dalam hal ini.
Penulis, dosen IKIP Negeri Singaraja