Krisis
Listrik
Tunjukkan Lemahnya
Perencanaan
Ketenagalistrikan
Jakarta (Bali Post) -
Working Group on Power Sector Restructuring (WGPSR)
menilai
krisis
listrik pada
sistem
Jawa-Bali yang terjadi
baru-baru
ini
menunjukkan lemahnya
perencanaan
ketenagalistrikan.
Hanya,
pemerintah
juga
mempunyai kontribusi
kesalahan
yakni
dalam penetapan
regulasi
investasi
di
sektor kelistrikan.
Koordinator
WPGSR Fabby
Tumiwa
kepada pers
di Jakarta,
Jumat (26/5)
kemarin,
menyatakan,
kelemahan
perencanaan
ketenagalistrikan
ini
merujuk makin
seringnya
frekuensi
krisis
listrik pada
sistem
Jawa-Bali selama
kurun
waktu lima tahun
terakhir.
Apalagi
sejak
Maret t 2004 unit
perencanaan
ketenagalistrikan
dilikuidasi dan
tergambar
pada
kondisi saat
ini.
Bagi
Fabby, unit
perencanaan
ini tak
sekadar
hanya membuat
dokumen.
Fungsi
strategis unit
ini
adalah menjamin
setiap
pengembangan rencana
ketenagalistrikkan
bakal
dilakukan untuk
mengatasi
pertumbuhan
permintaan
sebesar 6 persen-8
persen per
tahun."Itu
baru
dua hal
secara
umum mengapa
krisis
listrik terjadi,"
tutur
Faby.
Fabby
menyebutkan,
sistem
Jawa-Bali
memiliki
kapasitas
pasokan
melebihi 18.000 megawatt (MW).
Dari jumlah
tersebut
hanya
terpakai pada
saat
beban puncak 14.000
MW. "Tetapi,
dengan
kelebihan yang ada,
daya
mampu dari
pembangkit
di
sistem Jamali
tidak
dalam kondisi
optimum.
Jika
demikian
adanya,
saat terjadi
kerusakan
di
pembangkit yang selalu
dituding
sebagai
penyebab kerusakan
adalah
terlambatnya pasokan
BBM," imbuh
Fabby.
Menurut
Fabby,
ada hal yang
salah
dari pemerintah
dalam
hal menetapkan
kebijakan
investasi
di
sektor kelistrikan,
terutama
untuk
pembangkit listrik.
Harapan
pemerintah yang
menggantungkan investor
swasta
untuk membangun
pembangkit
agaknya
kurang tepat.
Padahal,
iklim
investasi belum
menyentuh
minat investor
mendanai
proyek
pembangkit listrik.
"Dengan
iklim
investasi yang belum
mendukung
itu, stimulus
anggaran yang
diharapkan
membuka
sedikit minat
investasi
para
pemodal tak
berani
diturunkan pemerintah,"
ujarnya.
Fabby
juga
menambahkan, pemerintah
juga
memiliki
kesalahan
pengelolaan
energi.
Diakui,
selama
ini pemerintah
tidak
mempunyai konsep
pengelolaan
energi
dan kelistrikan
untuk
jangka panjang.
Ini
semua
karena tidak
jelasnya
peran
dan tanggung
jawab
negara.
"Ini
memprihatinkan
sekali.
Pemerintah
tidak
dapat memposisikan
sebagai
wasit yang adil.
Pemerintah
tidak
merasa minder berhadapan
kontraktor
swasta
asing, untuk
menindak,
padahal PLN yang
dirugikan,"
tandasnya.
Menurut
dia,
pasokan BBM memang
hal
pokok bagi
pembangkit
nasional
masih
banyak menggunakan
BBM sebagai
bahan
bakar utama.
Faktor
utama
mengapa pembangkit
kerap
rusak karena
setiap
pembangkit kerap
dioperasikan
diluar
waktu yang ditentukan.
PLN selalu
menyebut
pasokan BBM
selalu
kurang saat
pembangkit
dimanfaatkan
untuk
beban puncak.
Padahal
dengan kelebihan
pasokan yang
ada,
seharusnya sistem
Jawa
Bali tetap
aman.
Jika
saat
beban puncak,
kondisi
pembangkit disebut
melebihi
beban
puncak, Fabby
menilai
pembangkit tersebut
sudah
dimanfaatkan di
luar jam
operasi
sesungguhnya.
Dia
menduga
selama ini
seluruh
pembangkit hanya
memasok 60
persen
dari kapasitas
sesungguhnya.
Tahun
ini,
jika perawatan
pembangkit
belum
dilakukan sebagaimana
seharusnya,
masalah
krisis semakin
menggila
dalam
waktu dekat.
Pasalnya,
pasokan BBM
harus
makin besar
sedangkan
pembangkit
tenaga air (PLTA)
bakal
mengalami kesulitan
pasokan.
"Karena
debit air biasanya
berkurang
pada
saat musim
panas,"
ulas Fabby.
(kmb1)