Dari Warung Global
Interaktif Bali Post----
Temuan
BPK di
Klungkung harus
Ditindaklanjuti
Setiap
derap
langkah BPK selalu
mendapat
sorotan
dari masyarakat
Indonesia, apalagi
kalau
sampai melangkah
ke
daerah seperti
Kabupaten
Klungkung.
Apakah
lembaga pengawas
di
daerah kini
sudah
tidak mampu
mengawasi
keuangan
daerahnya
sendiri?
Atau
apakah karena BPK
pusat
sudah tidak
punya
taring di
pusat,
sehingga mengorek-ngorek
yang di
daerah? Namun,
apa pun
alasannya dalam
situasi
sekarang masyarakat
hanya
mengharapkan suatu
transparansi
dari
pihak terkait
dalam
hal ini BPK
untuk
dilanjutkan pada
proses
peradilan yang benar-benar
adil.
Kalau hanya
ditemukan
tanpa
ada tindak
lanjutnya
sama
juga bohong,
dan
tentu ini
akan
menjadi satu
gambaran
buruk
bagi masyarakat
luas.
Demikian juga
atas
temuan BPK di
Klungkung,
diharapkan agar
dipublikasikan
dan
nantinya diproses
secara
hukum, tidak
sederhana
hanya
ketika diketahui
lalu
dikembalikan kepada
daerah.
Demikian terungkap
dalam
acara Warung Global
yang disiarkan
secara
langsung oleh Radio
Global FM 96,5, Jumat (26/5)
kemarin.
Acara
ini juga
dipancarluaskan
oleh Radio
Genta Bali
dan
Singaraja FM. Berikut
rangkuman
selengkapnya.
===========================================================
Gede
Buda di
Singaraja mengatakan,
berita
temuan BPK di
Klungkung
ini
seru tetapi yang
menemukan
apakah
bersih? Karena
sekarang
jaksa
saja yang tahu
hukum
senang dengan
uang.
Jadi poinnya yang
menemukan
bersih
atau tidak,
takutnya
ia
disogok dan
langsung
ceritanya
habis.
Yogi di Negara
mengatakan,
temuan BPK
atas
penyimpangan keuangan
di
Klungkung harus
ditindaklanjuti
apa motif
dan
modusnya dan
hasilnya
diumumkan
secara
transparan kepada
masyarakat,
tidak
hanya terkesan
hanya
mencari popularitas
saja.
Karena jika
kita
lihat di
layar TV
banyak
para jaksa
menerima
suap,
kalau perangkat
hukumnya
seperti
itu apakah
ia
sanggup menjalankan
hukum
dengan clear dan
berimbang?
Putu
Adi di
Gianyar
menjelaskan bahwa
sekarang
ini
memang zamannya
seperti
ini. Kalau
kasus
begini ini
tidak
akan ada
selesainya.
Sekarang
ini
masalahnya belum
selesai
sudah ada
masalah yang lain.
Kalau
petugasnya tidak
tegas
maka sama
saja
bohong dan
kasus
tersebut tidak
akan
pernah selesai.
Tetap
saja ada
korupsi, paling-paling
hanya
meninggalkan jejak.
Yang penting
sekarang
petugasnya
harus
tegas mengusut
penyimpangan
itu.
Agus
Mita
Dewi di
Sesetan
mengatakan, mengapa
hal itu
sampai
muncul? Kayaknya yang
menemukan
tidak
dapat bagian,
karena
itu mereka
ngomong.
Akan
tetapi kalau
sudah
dapat bagian
maka
mereka tidak
akan
ngomong. Maka
dalam
kasus ini agar
tidak
usah pusing,
aman-aman
saja.
Adnyana
di
Pedungan mengharapkan
kepada
teman-teman BPK agar
menemukan yang lainnya
di
kabupaten lain mungkin
masih
ada. Ia
berharap BPK
tidak
berhenti mengungkapnya
di
daerah lainnya.
Setelah
sampai di
kejaksaan
kalau
nanti sakit,
baik
fisik maupun
pikiran agar
dibebaskan. Dan,
diharapkan agar
hukum
ditegakkan.
Putu
Lempod
di Dalung
mengatakan,
pihaknya
sangat
bangga dengan BPK
kalau
memang benar-benar
temuan
tersebut ditindaklanjuti.
Artinya,
benar-benar
dituntaskan,
jangan
setengah-setengah. Mengapa
jangan
setengah-setengah? Karena
biasanya
ada
temuan A sedang
diperdebatkan
dibuatlah
muncul
lagi temuan
baru B
maka tak
pernah
tuntas-tuntas. Diharapkan
kalau
benar-benar BPK itu
bekerja
tuntaskanlah, sehingga
masyarakat
bisa
melihat secara
transparan
dan di
era reformasi
benar-benar
ada
suatu keadilan.
Ade
di
Denpasar mengatakan
salut
dengan BPK. Namun
yang menjadi
kendala
adalah tindak
lanjut
dari penemuan
tersebut,
sehingga
transparansi
terhadap
masyarakat
betul-betul
sampai
ke ujung-ujungnya.
Jangan
hanya sebatas
temuan,
karena berita
seperti
ini lumrah
masyarakat
mendengarnya. Kita
ingin
seperti kasus APBD,
kita
ingin hasilnya
seperti
apa sampai
setuntas-tuntasnya.
Marbun
di Nusa
Dua
melihat dari
nilainya
hanya
Rp 1 juta
dan Rp
125 juta
biasa
saja, jadi
tidak
usah takut.
Serta
tanda tanya
kepada yang
di
pusat kenapa yang
di
daerah yang diurek-urek,
kenapa
tidak di
pusat.
Apakah tidak
punya
taring lagi
di
pusat? Apakah
di
daerah tidak
punya
kemampuan untuk
mengawasi
ini? Dan,
saya
pesimis masalah
ini
bisa selesai
dengan
tuntas.
Martawan
di Nusa
Penida,
Klungkung mengatakan
pantaslah
di
tingkat bawah
di mana
kebetulan
desa
kami mewakili
Klungkung
untuk
lomba gong kebyar
ini
dananya molor
terus
karena dikorupsi.
Sementara
itu,
Jodog di
Nusa
Dua bertanya
apakah
penyimpangan itu
dikategorikan
suatu
tindakan pidana
korupsi?
Karena
pernah terdengar
kalau
penyimpangan itu
belum
pasti itu
suatu
indakan korupsi.
Contohnya
suatu
anggaran ditetapkan
bahwa
anggaran itu
digunakan
untuk
perbaikan jalan,
akan
tetapi karena
ada
musibah umpamanya
dialihkan
dana
itu untuk
kegiatan
sosial,
itu suatu
penyimpangan?
Jadi
itu belum
pasti
suatu tindakan
korupsi
karena uang
tersebut
bukan
untuk pribadi.
Ia
menambahkan,
jadi
kalau temuan BPK
itu
suatu penyimpangan
maka
kasus ini
harus
ditindaklanjuti oleh
kejaksaan yang
akan
menilai bahwa
penyimpangan
ini
apakah tindakan
pidana
korupsi atau
tidak.
Umpamanya kalau
tidak,
nanti masyarakat
karena
diekspos setiap
penyimpangan
dikategorikan
tindakan
korupsi
maka nanti
masyarakat
kecewa
bahwa tindak
lanjut yang
dilakukan
jaksa
itu bukan
tindakan
korupsi.
Inilah
suatu pendapat
atau
opini yang diedarkan
oleh
masyarakat bahwa
setiap
penyimpangan sudah
dikategorikan
korupsi,
padahal
di mata
hukum
belum pasti.
Maka
diharapkan kalau
ada
berita-berita seperti
ini
sebenarnya kejaksaanlah
yang menindaklanjuti.
*
panca