kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Sabtu Wage, 27 Mei 2006

 Bali


Dari Warung Global Interaktif Bali Post----

Temuan
BPK di Klungkung harus Ditindaklanjuti 

Setiap derap langkah BPK selalu mendapat sorotan dari masyarakat Indonesia, apalagi kalau sampai melangkah ke daerah seperti Kabupaten Klungkung. Apakah lembaga pengawas di daerah kini sudah tidak mampu mengawasi keuangan daerahnya sendiri? Atau apakah karena BPK pusat sudah tidak punya taring di pusat, sehingga mengorek-ngorek yang di daerah? Namun, apa pun alasannya dalam situasi sekarang masyarakat hanya mengharapkan suatu transparansi dari pihak terkait dalam hal ini BPK untuk dilanjutkan pada proses peradilan yang benar-benar adil. Kalau hanya ditemukan tanpa ada tindak lanjutnya sama juga bohong, dan tentu ini akan menjadi satu gambaran buruk bagi masyarakat luas. Demikian juga atas temuan BPK di Klungkung, diharapkan agar dipublikasikan dan nantinya diproses secara hukum, tidak sederhana hanya ketika diketahui lalu dikembalikan kepada daerah. Demikian terungkap dalam acara Warung Global yang disiarkan secara langsung oleh Radio Global FM 96,5, Jumat (26/5) kemarin. Acara ini juga dipancarluaskan oleh Radio Genta Bali dan Singaraja FM. Berikut rangkuman selengkapnya.

===========================================================

 

Gede Buda di Singaraja mengatakan, berita temuan BPK di Klungkung ini seru tetapi yang menemukan apakah bersih? Karena sekarang jaksa saja yang tahu hukum senang dengan uang. Jadi poinnya yang menemukan bersih atau tidak, takutnya ia disogok dan langsung ceritanya habis.

 

Yogi di Negara mengatakan, temuan BPK atas penyimpangan keuangan di Klungkung harus ditindaklanjuti apa motif dan modusnya dan hasilnya diumumkan secara transparan kepada masyarakat, tidak hanya terkesan hanya mencari popularitas saja. Karena jika kita lihat di layar TV banyak para jaksa menerima suap, kalau perangkat hukumnya seperti itu apakah ia sanggup menjalankan hukum dengan clear dan berimbang?

 

Putu Adi di Gianyar menjelaskan bahwa sekarang ini memang zamannya seperti ini. Kalau kasus begini ini tidak akan ada selesainya. Sekarang ini masalahnya belum selesai sudah ada masalah yang lain. Kalau petugasnya tidak tegas maka sama saja bohong dan kasus tersebut tidak akan pernah selesai. Tetap saja ada korupsi, paling-paling hanya meninggalkan jejak. Yang penting sekarang petugasnya harus tegas mengusut penyimpangan itu.

 

Agus Mita Dewi di Sesetan mengatakan, mengapa hal itu sampai muncul? Kayaknya yang menemukan tidak dapat bagian, karena itu mereka ngomong. Akan tetapi kalau sudah dapat bagian maka mereka tidak akan ngomong. Maka dalam kasus ini agar tidak usah pusing, aman-aman saja.

 

Adnyana di Pedungan mengharapkan kepada teman-teman BPK agar menemukan yang lainnya di kabupaten lain mungkin masih ada. Ia berharap BPK tidak berhenti mengungkapnya di daerah lainnya. Setelah sampai di kejaksaan kalau nanti sakit, baik fisik maupun pikiran agar dibebaskan. Dan, diharapkan agar hukum ditegakkan.

 

Putu Lempod di Dalung mengatakan, pihaknya sangat bangga dengan BPK kalau memang benar-benar temuan tersebut ditindaklanjuti. Artinya, benar-benar dituntaskan, jangan setengah-setengah. Mengapa jangan setengah-setengah? Karena biasanya ada temuan A sedang diperdebatkan dibuatlah muncul lagi temuan baru B maka tak pernah tuntas-tuntas. Diharapkan kalau benar-benar BPK itu bekerja tuntaskanlah, sehingga masyarakat bisa melihat secara transparan dan di era reformasi benar-benar ada suatu keadilan.

 

Ade di Denpasar mengatakan salut dengan BPK. Namun yang menjadi kendala adalah tindak lanjut dari penemuan tersebut, sehingga transparansi terhadap masyarakat betul-betul sampai ke ujung-ujungnya. Jangan hanya sebatas temuan, karena berita seperti ini lumrah masyarakat mendengarnya. Kita ingin seperti kasus APBD, kita ingin hasilnya seperti apa sampai setuntas-tuntasnya.

 

Marbun di Nusa Dua melihat dari nilainya hanya Rp 1 juta dan Rp 125 juta biasa saja, jadi tidak usah takut. Serta tanda tanya kepada yang di pusat kenapa yang di daerah yang diurek-urek, kenapa tidak di pusat. Apakah tidak punya taring lagi di pusat? Apakah di daerah tidak punya kemampuan untuk mengawasi ini? Dan, saya pesimis masalah ini bisa selesai dengan tuntas.

 

Martawan di Nusa Penida, Klungkung mengatakan pantaslah di tingkat bawah di mana kebetulan desa kami mewakili Klungkung untuk lomba gong kebyar ini dananya molor terus karena dikorupsi.

Sementara itu, Jodog di Nusa Dua bertanya apakah penyimpangan itu dikategorikan suatu tindakan pidana korupsi? Karena pernah terdengar kalau penyimpangan itu belum pasti itu suatu indakan korupsi. Contohnya suatu anggaran ditetapkan bahwa anggaran itu digunakan untuk perbaikan jalan, akan tetapi karena ada musibah umpamanya dialihkan dana itu untuk kegiatan sosial, itu suatu penyimpangan? Jadi itu belum pasti suatu tindakan korupsi karena uang tersebut bukan untuk pribadi.

 

Ia menambahkan, jadi kalau temuan BPK itu suatu penyimpangan maka kasus ini harus ditindaklanjuti oleh kejaksaan yang akan menilai bahwa penyimpangan ini apakah tindakan pidana korupsi atau tidak. Umpamanya kalau tidak, nanti masyarakat karena diekspos setiap penyimpangan dikategorikan tindakan korupsi maka nanti masyarakat kecewa bahwa tindak lanjut yang dilakukan jaksa itu bukan tindakan korupsi. Inilah suatu pendapat atau opini yang diedarkan oleh masyarakat bahwa setiap penyimpangan sudah dikategorikan korupsi, padahal di mata hukum belum pasti. Maka diharapkan kalau ada berita-berita seperti ini sebenarnya kejaksaanlah yang menindaklanjuti.

* panca

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)