Barisan
Kepala
Semut" Mampukah
Bersatu?
Partai
Penegak
Demokrasi Indonesia (PPDI)
bisa disebut
sebagai
partai yang mulai
mempengaruhi
peta
politik di
Buleleng.
Belakangan
ini
partai yang punya
dua
kursi di DPRD
Buleleng
berinisiatif
merapatkan
parpol-parpol
gurem
untuk menciptakan
satu
kendaraan politik
agar bisa
mengadu
satu paket
kandidat
dalam
pilkada mendatang.
Sejak
akhir 2005
lalu
sebenarnya sudah
terdengar
adanya
sejumlah partai
gurem yang
menggabungkan
diri,
namun mereka
belum
mendeklarasikan secara
terbuka.
Sampai
pada
akhirnya mereka
sepakat
menggelar deklarasi
pada
pertengahan Mei 2006
lalu.
Meski
santer
disebut bahwa
koalisi
itu akan
didukung 16
parpol
kecil, namun
dalam
deklarasi resmi yang
dilaksanakan
di
sebuah hotel di
Lovina,
hanya dihadiri 10
parpol
yakni PPDI, PNI Marhaenisme,
PNBK, PDK, PAN, PKB, PPP, PBR, PKS,
dan PBB. Parpol
kecil yang
tidak
hadir antara
lain
Partai PIB dan PKPI.
Selain
menyatukan
diri,
dalam deklarasi
koalisi
partai-partai kecil
yang diberi
nama
Koalisi
Membangun Buleleng
itu,
juga terungkap
bahwa
koalisi itu
akan
mengusung Bupati
Bagiada
sebagai kandidat
untuk
diadu kembali
dalam
pilkada mendatang.
Sayangnya,
tidak
semua partai
sepakat
untuk mendukungnya.
Dari 10 partai,
hanya
enam di
antaranya
menyatakan
kesediannya,
sedangkan yang lain
pikir-pikir.
Ketua
DPC Partai
Penegak
Demokrasi Indonesia (PPDI)
Buleleng Putu
Widiarsa
mengatakan yang
menjadi
penggagas koalisi
itu
dengan terus
terang
mengatakan pembentukan
koalisi
partai-partai kecil
ini
memang dimaksudkan
untuk
menyediakan kendaraan
bagi
calon agar bisa
bertarung
kembali
dalam pilkada 2007
mendatang.
Dia
mengklaim, jika
semua
partai kecil
bergabung,
maka
koalisi ini
bisa
mencalonkan kandidat
bupati
karena akan
memiliki
suara 22
persen
atau melebihi
syarat 15
persen yang
ditentukan
undang-undang.
Ia
pun menyebutkan,
koalisi
itu merupakan
gabungan
kepala-kepala
semut yang
jika
bersatu akan
mempunyai
kekuatan
besar. "Koalisi
ini
diharapkan akan
menjadi
gabungan dari
kepala-kepala
semut,
dan bukan
kumpulan
dari
ekor gajah,"
katanya.
Jika
koalisi
ini berhasil
melahirkan
kata
sepakat, Bagiada
akan
memiliki
kendaraan
politik
untuk melenggang
ke
panggung pilkada
mendatang.
Artinya,
meski
ia
gagal
masuk lewat
Partai
Demokrat, peluang
untuk
kembali merebut
kursi
bupati masih
terbuka.
Namun
pertanyaannya,
apakah
koalisi itu
cukup
kuat untuk
mengumpulkan
suara
demi memenangkan
figur
calonnya?
Lantas
maukah
bakal calon
melirik
kendaraan bentukan
koalisi yang
secara
politik belum
bisa
dikatakan permanen?
Apalagi
pelaksanaan
pilkada
masih lagi
setahun,
sehingga
masih
banyak kemungkinan
untuk
terjadinya perubahan.
Selain
dalam
koalisi partai
kecil,
Bagiada juga
diinformasikan
masih
memiliki peluang
masuk
di partai
besar.
Sebagai
kepala
daerah yang masih
menjabat,
Bagiada
masih berpeluang
untuk
disurvai Partai
Golkar.
Sebagaimana
dikatakan
Ketua DPD
Partai
Golkar Buleleng Ni
Luh
Tiwik Ismaherningrum,
Bagiada
tetap
akan disurvai
sesuai
juklak yang diikuti
oleh
partainya.
Namun,
peluang
itu tetap
tidak
permanen karena KTA
Partai
Demokrat yang dipegang
Bagiada
juga dipersoalkan
oleh
Wakil Ketua DPD
Partai
Golkar Bali Sugawa
Korry.
(ole)