BNI Hapus Kredit Macet Rp 2 Trilyun
Jakarta (Bali Post) -
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan BNI menyetujui
hapus tagih piutang pokok kredit macet Rp 2 trilyun.
Kebijakan tersebut diambil dalam rangka restrukturisasi
dan penyelesaian piutang yang telah dihapus-bukukan.
Meski begitu, kebijakan hapus tagih itu akan dilakukan
secara selektif terhadap debitor.
"Kami
lakukan kasus per kasus dengan membedakan debitor yang
kooperatif dan yang tidak kooperatif," kata Dirut
BNI 46 Sigit Pramono usai RUPS BNI di Jakarta, Rabu
(24/5). Ia mengatakan, pelaksanaan hapus tagih itu masih
harus menunggu persetujuan pemerintah. Kebijakan hapus
tagih itu akan meningkatkan jumlah kredit yang ditagih
sehingga akan meningkatkan jumlah penerimaan BNI dari
sumber lain-lain. Kebijakan hapus tagih itu tidak
memiliki dampak terhadap penurunan kredit macet (non
performing loan -- NPL). "Kami targetkan NPL BNI akan
turun di bawah 10 persen sampai akhir tahun 2006 melalui
berbagai upaya," tegasnya.
RUPS BNI menyetujui pembagian deviden 50 persen dari
laba tahun 2005. Pada tahun 2005, BNI membukukan laba
bersih setelah pajak Rp 1,71 trilyun. Dengan demikian
BNI akan membagikan deviden Rp 707,37 milyar (Rp 53,26
per lembar saham). "Pelaksanaan pembagian segera,
sekitar dua bulan, menunggu proses administrasi,"
katanya.
Mengenai target kinerja tahun 2006, Sigit menjelaskan,
manajemen BNI tidak akan melakukan revisi. Meskipun
selama kuartal pertama tahun 2006 hasil operasional BNI
belum sesuai harapan. Per Desember 2005 total aktiva
tumbuh 8,2 persen menjadi Rp 147,8 trilyun yang didorong
ekspansi portofolio pinjaman 8,28 persen menjadi Rp 62,7
trilyun. Ekspansi pinjaman dilakukan secara selektif
dengan menerapkan risk management yang prudent. Dana
pihak ketiga (DPK) per Desember 2005 mencapai Rp 115,4
trilyun, meningkat 10 persen dibanding tahun 2004.
(kmb2)