kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Jumat Pon, 26 Mei 2006

 Bali


Potret
PD Parkir Denpasar     ------
Raup
PAD dari Badan Jalan dan Pelataran Toko

Sejak urusan parkir dikelola secara profesional oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, jumlah uang yang masuk ke kas daerah makin tinggi. Bahkan, untuk tahun 2006 ini PD Parkir ditarget memperoleh pendapatan Rp 6,3 milyar dari badan jalan dan Rp 332 juta dari pelataran toko. Mampukah target tersebut dicapai PD Parkir

BERBICARA masalah parkir di kawasan Denpasar dalam beberapa tahun ini memang terjadi perubahan. Ketika parkir masih dikelola Dinas Perhubungan, banyak tempat yang bebas dari retribusi parkir. Namun, sejak urusan parkir ditangani secara penuh oleh PD Parkir, kondisinya menjadi lain.

Kini, seakan tidak ada lahan yang bebas dari pungutan parkir. Setiap jengkal lahan di pinggir jalan selalu ada petugas/juru parkir (jukir) yang menungguinya.

Bukan itu saja, setiap orang yang masuk ke pasar swalayan kini juga harus merogoh koceknya untuk biaya parkir. Padahal, sebelumnya setiap pengunjung pasar swalayan tak pernah dibebani soal biaya parkir. Pengunjung hanya perlu mencari tempat kosong di areal parkir yang disediakan manajemen pasar swalayan, dan tinggal memarkir kendaraannya. Baik kendaraan roda dua maupun roda empat. ''Saya juga sempat kaget masuk ke swalayan, kok harus bayar parkir segala. Padahal, sebelumnya kami tak pernah dimintai uang parkir,'' ujar I Wayan Sustra, salah seorang pengunjung swalayan.

Direktur Utama PD Parkir Denpasar I Nyoman Gde Sudiantara, S.H. ditemui di kantornya, Rabu (24/5) lalu mengakui keluhan seperti itu memang sempat mengemuka pada awal-awal pemberlakuan biaya parkir di pasar swalayan. Keluhan serupa juga sering muncul ketika orang parkir di areal toko. Namun, setelah diberikan informasi yang benar dan jelas, keluhan seperti itu kian berkurang.

Sudiantara yang didampingi Direktur Agus Suwitra, Kabag Umum IGN Agung serta Kabag Operasional Putu Padma Darma mengatakan pengenaan biaya parkir kepada masyarakat yang memarkir kendaraannya di badan jalan maupun pelataran toko/swalayan bukan tanpa dasar yang jelas. Payung hukum yang mengatur soal itu sudah ada. Artinya, apa yang dilakukan PD Parkir dalam mengelola persoalan perparkiran di Denpasar ini bukan dilakukan tanpa aturan. ''Semua yang kami lakukan ini sudah diatur melalui perda,'' ujar Sudiantara yang juga berprofesi sebagai pengacara ini.

Dikatakan Sudiantara, pembentukan PD Parkir oleh Pemkot Denpasar tidak terlepas dari wujud mengoptimalkan potensi sumber PAD (pendapatan asli daerah). Karena itu, apa yang dilakukan PD Parkir semata-mata untuk mewujudkan dan peduli terhadap proses pembangunan Kota Denpasar yang berwawasan budaya. Hal ini terbukti dari beban yang diberikan kepada PD Parkir agar mampu mendongkrak PAD sebanyak Rp 6,3 milyar (badan jalan) dan Rp 332 juta (pelataran toko). Padahal, sejak tiga bulan lalu, pendapatan PD Parkir menurun hingga 15 persen.

Sudiantara mengatakan banyak faktor yang menyebabkan turunnya pendapatan PD Parkir dalam tiga bulan terakhir. Ia menyebut banyaknya hari libur, cuaca, serta proyek DSDP yang masih berlangsung sangat mempengaruhi pendapatan para jukir. Namun, sumber utama terkait adanya penurunan ini disebabkan adanya oknum-oknum jukir yang berbuat nakal. Hal ini diketahui dari adanya laporan salah satu pihak manajemen sebuah pertokoan yang memergoki adanya jukir yang berulah. ''Saya harus akui sampai saat ini masih ada oknum-oknum jukir yang main curang dengan menjual karcis parkir berulang-ulang,'' ujar Punglik, sapaan Sudiantara.

Meski demikian, pihaknya tidak menyerah dengan target yang dibebankan kepadanya. Pihaknya masih tetap melakukan kajian dan evaluasi serta melihat terobosan guna menunjang pendapatan PD Parkir yang dipimpinnya. (ara)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)