Lagi-lagi
kebijakan
dan
kearifan pemerintahan
kita
dalam mengambil
sebuah
kebijakan sangatlah
dinantikan,
sebab
jangan sampai
sebuah
kebijakan yang diambil
dapat
membunuh salah
satu
aset bangsa
ini.
Di satu
sisi
kita membutuhkan
tenaga
kerja dan
di sisi
lain
negara kita
sangat
bergantung kepada
pemodal
untuk menekan
angka
pengangguran.
-------------------------------
Protes
Buruh,
Menunggu Kebijakan
yang Arif
Oleh
Endrizal
SUDAH
kesekian
kalinya
kita memperingati
Hari
Buruh Sedunia yang
jatuh
pada 1 Mei.
Tujuan
peringatan
ini
guna memperingati
tragedi
berdarah yang menimpa
kaum
buruh di
Amerika
dua abad
silam yang
menelan
korban ratusan
jiwa.
Mereka
berjuang
untuk
mendapat secuil
dari
hak-haknya yang telah
dirampas
oleh
para pemilik modal.
-------------------------------
Kalau
kita
menarik persoalan
ini
dalam konteks
Indonesia,
sekarang
ini yang
menjadi
polemik di
kalangan
pemerintahan
kita,
ketika munculnya
wacana
baru untuk
merevisi RUU
Nomor 13
Tahun 2003.
Mungkin
sekarang
polemik RUU
Ketenagakerjaan
bukan
lagi menjadi
wacana
belaka, tetapi
sudah
memasuki dataran
politik
perekonomian bangsa.
Sejak
bergulirnya
wacana
untuk merevisi RUU
No.13 Tahun 2003
tersebut,
riak
gelombang demonstrasi
pun ikut
meramaikan
kancah
perpolitikan bangsa
kita.
Memang
tidak bisa
kita
mungkiri, sejak era
reformasi
bergulir
aksi
protes dengan
mengerahkan
massa
sudah
menjadi ideologi
sekaligus
simbol
bagi perjuangan
kaum
tertindas, atas
ketidakadilan
dan
kesemena-menaan yang selalu
mewarnai
perjalanan
hidup
mereka.
Selama
ini
rakyat kecil (buruh)
merasa
selalu dirugikan,
tenaga
mereka dieksploitasi
habis-habisan,
sedangkan
kesejahteraan
hari
tua mereka
belumlah
terjamin.
Kebijakan
demi
kebijakan yang dibuat
oleh
pemerintah, hampir
selalu
menguntungkan pegusaha,
dan
selalu merugikan
kalangan
buruh.
Ketika
ketimpangan
demi
ketimpangan kian
menjadi-jadi,
ketimpangan
sosial
makin merajalela,
para
pemodal makin
leluasa
memainkan perannya
sebagai
anak emas
pemerintah,
maka
ketika itulah
nasib
buruh makin
tidak
jelas.
Para
buruh
merasa sudah
tidak
tahan lagi,
kemarahan
mereka
sudah mencapai
titik nadir.
Jalan
satu-satunya
untuk
melawan ketidakadilan
bagi
kaum buruh
adalah
dengan melakukan
aksi
protes.
Aksi
protes
berupa unjuk
rasa
adalah sebagai
bagian
dari kebebasan
berserikat
dan
berkumpul serta
hak
berpendapat dan
berekspresi.
Mungkin
ini adalah
bumbu
sekaligus simbol
dari
cara
berdemokrasi
dalam
menyatakan pendapat
dan
tuntutan.
Kebijakan
Dilematis
Lagi-lagi
kebijakan
dan
kearifan pemerintahan
kita
dalam mengambil
sebuah
kebijakan sangatlah
dinantikan,
sebab
jangan sampai
sebuah
kebijakan yang diambil
dapat
membunuh salah
satu
aset bangsa
ini.
Di satu
sisi
kita membutuhkan
tenaga
kerja dan
di sisi
lain
negara kita
sangat
bergantung kepada
pemodal
untuk menekan
angka
pengangguran.
Kalau
kita
melihat aksi
protes yang
dilakukan
para
pekerja selama
ini,
semuanya tidak
pernah
terlepas dari
salah
tanggapan dan
kurangnya
komunikasi
bagi
kedua belah
pihak
dalam mengambil
kebijakan.
Ketika
kebijakan
telah
diambil tanpa
melibatkan
kedua
belah pihak
maka
tidak heran
terjadi
kecemburuan sosial,
seperti yang
terjadi
sekarang ini.
Buruh
merasa
tidak ikut
andil
dalam membuat
sebuah
kebijakan, padahal
kebijakan yang
dibuat
menyangkut kelangsungan
hidup
mereka.
Sekarang
ini,
sudah seharusnya
kita
memaksimalkan kembali
komunikasi
dalam
dataran pemerintahan
kita.
Kalau
kita kembali
kepada
konsep negara
demokrasi
maka dialog
adalah
cerminan dari
demokrasi
itu
sendiri. Kalau dialog
tidak
berjalan maka
negara
itu belum
disebut
sebagi sebuah
negara yang
berpaham
demokrasi.
Bahkan,
ketika dialog tidak
berhasil pun,
terbuka
beragam
cara mediasi.
Meminjam
bahasanya
Habermas,
untuk
menghasilkan kebijakan
yang arif
dan
bijaksana dalam
masyarakat
dewasa
ini yang terdiri
atas
kemajemukan gaya
hidup
dan orientasi
nilai
harus ada ''komunikasi''
yang baik
dan
lancar. Plularisme
dan
gaya
hidup
sekilas tampak
sebagai
anarki, namun
bila
perbedaan opini
dan
kepentingan itu
dikomunikasikan,
pluralisme
justru
dapat berfungsi
sebagai
kontribusi-kontribusi dalam
sebuah
proses pembentukan
opini
dan aspirasi
publik.
Selama
ini
negara dipersepsikan
secara
hierarkis sebagai
satu-satunya
pusat
masyarakat, sementara
ekonomi
dan masyarakat
tunduk
di bawahnya.
Sudah
seharusnya
kita
merekonstruksi ulang
persepsi
negara
tersebut.
Sebab,
sekarang
ini
negara bukanlah
satu-satunya
substansi
kekuasaan yang
mengatasi
seluruh
masyarakat yang
terglobalisasi dewasa
ini,
melainkan sebagai
salah
satu komponen
sistem
sosial yang berdiri
sejajar
dengan komponen
lainnya,
seperti
pasar dan
masyarakat (buruh).
Dari kasus
seputar
revisi UU Ketenagakerjaan,
lagi-lagi
satu
masalah besar
tampil.
Rencana
kebijakan
atau
revisi kebijakan
perkara yang
penting
dan menyangkut
hajat
hidup orang
banyak,
terutama dari
pihak
pemerintah, agar selalu
disertai
prakarsa
informasi yang
berkembang
dalam
komunikasi dan
dialog.
Pengalaman
serupa
bukankah sebenarnya
juga
timbul dalam
soal
kenaikan harga BBM
tempo hari?
Dengan
adanya
pertemuan dan dialog,
sekurang-kurangnya
akan
mencapai
pengertian
dan
saling pengertian,
itu
semua adalah
suatu modal
sosial
penting untuk
melanjutkan
proses
keadilan bagi
kedua
belah pihak yang
merasa
sama-sama dirugikan.
Jangan
sampai
pemerintahan kita
dalam
mengambil sebuah
kebijakan
merugikan
salah
satu pihak.
Penulis,
peneliti
pada Social and
Philosophical Studies
Yogyakarta