kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Senin Pon, 1 Mei 2006

 Artikel


Lagi-lagi
kebijakan dan kearifan pemerintahan kita dalam mengambil sebuah kebijakan sangatlah dinantikan, sebab jangan sampai sebuah kebijakan yang diambil dapat membunuh salah satu aset bangsa ini. Di satu sisi kita membutuhkan tenaga kerja dan di sisi lain negara kita sangat bergantung kepada pemodal untuk menekan angka pengangguran.

-------------------------------

Protes Buruh, Menunggu Kebijakan yang Arif
Oleh
Endrizal 

SUDAH kesekian kalinya kita memperingati Hari Buruh Sedunia yang jatuh pada 1 Mei. Tujuan peringatan ini guna memperingati tragedi berdarah yang menimpa kaum buruh di Amerika dua abad silam yang menelan korban ratusan jiwa. Mereka berjuang untuk mendapat secuil dari hak-haknya yang telah dirampas oleh para pemilik modal.

-------------------------------

Kalau kita menarik persoalan ini dalam konteks Indonesiasekarang ini yang menjadi polemik di kalangan pemerintahan kita, ketika munculnya wacana baru untuk merevisi RUU Nomor 13 Tahun 2003. Mungkin sekarang polemik RUU Ketenagakerjaan bukan lagi menjadi wacana belaka, tetapi sudah memasuki dataran politik perekonomian bangsa.            

Sejak bergulirnya wacana untuk merevisi RUU No.13 Tahun 2003 tersebut, riak gelombang demonstrasi pun ikut meramaikan kancah perpolitikan bangsa kita. Memang tidak bisa kita mungkiri, sejak era reformasi bergulir aksi protes dengan mengerahkan massa sudah menjadi ideologi sekaligus simbol bagi perjuangan kaum tertindas, atas ketidakadilan dan kesemena-menaan yang selalu mewarnai perjalanan hidup mereka.

Selama ini rakyat kecil (buruh) merasa selalu dirugikan, tenaga mereka dieksploitasi habis-habisan, sedangkan kesejahteraan hari tua mereka belumlah terjamin. Kebijakan demi kebijakan yang dibuat oleh pemerintah, hampir selalu menguntungkan pegusaha, dan selalu merugikan kalangan buruh.

Ketika ketimpangan demi ketimpangan kian menjadi-jadi, ketimpangan sosial makin merajalela, para pemodal makin leluasa memainkan perannya sebagai anak emas pemerintah, maka ketika itulah nasib buruh makin tidak jelas.  

Para buruh merasa sudah tidak tahan lagi, kemarahan mereka sudah mencapai titik nadir. Jalan satu-satunya untuk melawan ketidakadilan bagi kaum buruh adalah dengan melakukan aksi protes. Aksi protes berupa unjuk rasa adalah sebagai bagian dari kebebasan berserikat dan berkumpul serta hak berpendapat dan berekspresi. Mungkin ini adalah bumbu sekaligus simbol dari cara berdemokrasi dalam menyatakan pendapat dan tuntutan.

 

Kebijakan Dilematis

Lagi-lagi kebijakan dan kearifan pemerintahan kita dalam mengambil sebuah kebijakan sangatlah dinantikan, sebab jangan sampai sebuah kebijakan yang diambil dapat membunuh salah satu aset bangsa ini. Di satu sisi kita membutuhkan tenaga kerja dan di sisi lain negara kita sangat bergantung kepada pemodal untuk menekan angka pengangguran

Kalau kita melihat aksi protes yang dilakukan para pekerja selama ini, semuanya tidak pernah terlepas dari salah tanggapan dan kurangnya komunikasi bagi kedua belah pihak dalam mengambil kebijakan. Ketika kebijakan telah diambil tanpa melibatkan kedua belah pihak maka tidak heran terjadi kecemburuan sosial, seperti yang terjadi sekarang ini. Buruh merasa tidak ikut andil dalam membuat sebuah kebijakan, padahal kebijakan yang dibuat menyangkut kelangsungan hidup mereka.

Sekarang ini, sudah seharusnya kita memaksimalkan kembali komunikasi dalam dataran pemerintahan kita. Kalau kita kembali kepada konsep negara demokrasi maka dialog adalah cerminan dari demokrasi itu sendiri. Kalau dialog tidak berjalan maka negara itu belum disebut sebagi sebuah negara yang berpaham demokrasi. Bahkan, ketika dialog tidak berhasil pun, terbuka beragam cara mediasi.

Meminjam bahasanya Habermas, untuk menghasilkan kebijakan yang arif dan bijaksana dalam masyarakat dewasa ini yang terdiri atas kemajemukan gaya hidup dan orientasi nilai harus ada ''komunikasi'' yang baik dan lancar. Plularisme dan gaya hidup sekilas tampak sebagai anarki, namun bila perbedaan opini dan kepentingan itu dikomunikasikan, pluralisme justru dapat berfungsi sebagai kontribusi-kontribusi dalam sebuah proses pembentukan opini dan aspirasi publik.

Selama ini negara dipersepsikan secara hierarkis sebagai satu-satunya pusat masyarakat, sementara ekonomi dan masyarakat tunduk di bawahnya. Sudah seharusnya kita merekonstruksi ulang persepsi negara tersebut. Sebab, sekarang ini negara bukanlah satu-satunya substansi kekuasaan yang mengatasi seluruh masyarakat yang terglobalisasi dewasa ini, melainkan sebagai salah satu komponen sistem sosial yang berdiri sejajar dengan komponen lainnya, seperti pasar dan masyarakat (buruh).    

Dari kasus seputar revisi UU Ketenagakerjaan, lagi-lagi satu masalah besar tampil. Rencana kebijakan atau revisi kebijakan perkara yang penting dan menyangkut hajat hidup orang banyak, terutama dari pihak pemerintah, agar selalu disertai prakarsa informasi yang berkembang dalam komunikasi dan dialog. Pengalaman serupa bukankah sebenarnya juga timbul dalam soal kenaikan harga BBM tempo hari?

Dengan adanya pertemuan dan dialog, sekurang-kurangnya akan mencapai pengertian dan saling pengertian, itu semua adalah suatu modal sosial penting untuk melanjutkan proses keadilan bagi kedua belah pihak yang merasa sama-sama dirugikan.

Jangan sampai pemerintahan kita dalam mengambil sebuah kebijakan merugikan salah satu pihak.

 

Penulis, peneliti pada Social and Philosophical Studies Yogyakarta

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)