Barang Impor Pemerintah
Wajib Gunakan Kapal Nasional
Jakarta (Bali Post) -
Barang impor milik pemerintah, wajib diangkut kapal
berbendera Indonesia yang dioperasikan perusahaan
angkutan laut nasional. Ini dilakukan untuk
mengoptimasikan sinergi lintas sektor dilingkungan
pemerintah sekaligus menghemat negara.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri
Perdagangan (SK Mendag No 20/M-DAG/PER/4/2006) dan
Menteri Perhubungan (SK Menhub No KM 19 Tahun 2006) yang
diperoleh pers, Jakarta, baru-baru ini. SKB yang
merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 5 tahun
2005 mengenai pemberdayaan industri pelayaran nasional
tersebut ditandatangani kedua menteri tersebut pada 24
April 2006.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Departemen Perdagangan
Diah Maulida mengatakan pihaknya telah membuat forum
rutin bulanan untuk membahas keterkaitan sektor
perdagangan dengan pelayaran nasional untuk memanfaatkan
armada laut nasional untuk pemasukan devisa negara.
"Sekarang
impor kita masih tergantung penjual dan ekspor kita juga
tergantung pembeli. Pelaksanaan SKB dan Inpres itu perlu
disiapkan petunjuk pelaksanaannya oleh tiap departemen
agar bisa berlaku efektif," kata Diah.
Ketua Kepelabuhanan dan Kepabeanan Dewan Pemakai Jasa
Angkutan Laut Indonesia (Depalindo), Toto Dirgantoro,
mengatakan sekitar 96 persen ekspor Indonesia masih
diangkut kapal asing. Sementara itu, diketahui pangsa
pasar pelayaran internasional mencapai 550 juta ton peti
kemas yang nilainya 22 milyar dolar AS.
Untuk mengambil porsi lebih besar dalam bisnis eskpor
impor dengan angkutan laut, menurut Toto, term and
condition penjualan dan pembelian barang yang selama ini
dipakai harus diubah."Sistem penjualan harus kita
perbaiki dari sistem FOB (Free On Board) jadi CNF (termasuk
biaya kapal) dan sistem pembelian kita diubah menjadi
FOB (pengimpor harus mencari sendiri kapal angkut),"
kata Toto.
Selain itu, lanjut dia, perlu dibuat situs Informasi
Muatan dan Ruang Kapal (IMRK) agar industri bisa
mengetahui kapal-kapal mana yang bisa digunakan untuk
ekspor termasuk harganya.Menurut Toto, armada nasional
bisa bersaing dengan adanya penurunan Terminal Handling
Charge (THC) yang diberlakukan sejak 5 Desember 2005
menjadi 95 dolar (untuk kontainer ukuran 20 kaki) dan
145 dolar (untuk 40 kaki) serta tanpa ada lagi
pungutan atau surcharge lainnya. "Setelah tahun depan
jika 40 persen dari total volume eskpor bisa kita angkut
sendiri itu sudah luar biasa," kata Toto.
Sambil menunggu kesiapan armada nasional menangani
seluruh permintaan pengangkutan kargo, saat ini,
Depalindo sedang mencari alternatif pelayaran asing yang
dapat memberikan potongan harga yang bagus."Ternyata
bisa didapatkan dari Cina. Cina siap back up kita dengan
diskon yang bagus, yaitu 30 persen. Sambil menunggu siap,
kita cari yang lebih murah ini akan kita sosialisasikan
pada para eksportir," cetus Toto.
(kmb1)