FSP Par Badung tak Lakukan Demo
Denpasar (Bali Post) -
Wacana bahwa Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP
Par-K SPSI) Kabupaten Badung akan berdemo besar-besaran
Senin (1/5) ini, dibantah Sekretaris DPC FSP Par-K SPSI
Kabupaten Badung Putu Satyawira Marhaendra, Minggu
(30/4) kemarin. Memang ada intel yang sempat
menghubunginya menanyakan isu demo besar-besaran menolak
revisi UU RI No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
itu hari ini.
''Kami tegaskan bahwa tidak akan melakukan demo. Memang
ada instruksi dari organisasi pusat agar kami ikut
melakukan demo. Tetapi kami memilih memperingati Hari
Buruh Sedunia ini dengan melakukan donor darah, seperti
yang sudah dilakukan sebelumnya,'' katanya.
Namun, pihaknya sangat menghormati instruksi tersebut.
Alasan bahwa organisasi ini tak ikut melakukan demo
karena pernyataan sikap menolak revisi UU
Ketenagakerjaan itu sudah disikapi oleh DPRD Badung dan
Bupati Badung. ''Pernyataan sikap kami sudah diteruskan
ke Presiden dan DPR-RI, mudah-mudahan direspons. Jika
aspirasi kami diragukan, kami siap mengumpulkan 11.823
tanda tangan anggota. Kali ini memang kami tetap memilih
menyampaikan aspirasi dengan cara-cara yang santun,''
katanya.
Dalam pernyataan sikap itu, DPC FSP Par-K SPSI Kabupaten
Badung menolak tegas rancangan atau draf amandemen/revisi
UU RI No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dengan
alasan bahwa draf revisi UU yang diajukan pemerintah itu
dinilai mengurangi hak-hak normatif pekerja yang telah
dinikmati sebelumnya dan menghapus hak pekerja untuk
mendapatkan perlindungan yang mencakup kesejahteraan,
keselamatan dan kesehatan baik fisik maupun mental. Di
samping itu bertentangan dengan upaya peningkatan
kesejahteraan pekerja dan penghargan terhadap harkat dan
martabat pekerja. (08)