Dugaan
Korupsi APBD
Bergulir......
Legislator Jadi ''Sporter'',
Siapa yang
Rugi?
Sidang
dugaan
korupsi APBD bergulir
di
semua PN di
kabupaten/kota
di Bali.
Umumnya
politisi yang
terjerat
kasus
ini masih
menduduki
jabatan
strategis di
legislatif.
Namun,
ketika
sidang digulirkan,
kalangan
Dewan
memutuskan melakukan
peninjauan
terhadap
sejumlah agenda yang
telah
dijadwalkan.
Sebagai
sesama
politisi, para
legislator memilih
menemani
para
terdakwa di
pengadilan.
Di
Tabanan, wakil
rakyat
dari PDI-P diliburkan
saat Made
Arimbawa
disidangkan.
Sedangkan
di DPRD
Denpasar, para
wakil
rakyat menunda
dengar
pendapat dengan
eksekutif,
akibat sang
ketua
diadili. Bahkan,
di
Klungkung sang Bupati
ikut ke
pangadilan
gara-gara
Sutena
disidangkan.
Sebenarnya,
siapa yang
dirugikan,
ketika
banyak aktivitas
Dewan
harus ditinjau
gara-gara
mereka
memilih jadi
penonton
sidang?
Perhatian
media di Bali
selama
beberapa pekan
terakhir
telah
tertuju pada
persidangan
para
politisi yang terjerat
dugaan
korupsi APBD.
Polemik yang
mengitari
kasus
ini telah
melahirkan
banyak
wacana, baik
berupa
keprihatinan, pembelaan
bahkan
vonis sepihak yang
menuding
para
politisi yang bernasib
apes tersebut
telah
melakukan korupsi.
Sebenarnya,
sidang
barulah memasuki
babak
awal.
Terdakwa
dan
majelis hakim
baru
mendengarkan dakwaan
para
jaksa yang hampir
setahun
bergulat dengan
kasus
ini.
Tarik
ulur
kasus ini
telah
membuat para
politisi
menggantung
dalam
ketidakpastian.
Kesan
bahwa
kasus ini
bermuatan
politis
amatlah kental.
Terlebih
ada
banyak anggota
Dewan yang
bebas
dan tetap
menikmati
hasil
karyanya yang disengketakan
kejaksaan.
''Mudah-mudahan
sidang
ini bisa
membuktikan
permasalahan
sebenarnya.
Semua
tudingan haruslah
diklarifikasi
lewat
proses hukum,''
ujar
Wakil Ketua DPRD
Denpasar I
Ketut
Suwandhi, S.Sos.
pada
satu
kesempatan.
Setelah
persidangan
dimulai,
kini
banyak agenda bergeser.
Solidaritas
yang dibangun
para
politisi, membuat
kinerja
lembaga legislatif
banyak yang
berubah.
Dalam
hal
penyusunan anggaran
daerah,
kini produk
para legislator
harus
dikontrol oleh
eksekutif.
Verifikasi
anggaran
berlangsung lama
dan
membuat banyak
produk yang
sempat
disepakati harus
dicoret.
Ekses
dari
kasus korupsi APBD
ini
juga membuat program
pembangunan
terhambat.
Bayangkan,
APBD yang semestinya
bisa
digulirkan Februari,
kini
baru bisa
dilaksanakan
memasuki
bulan April.
Ini
gara-gara
verifikasi
menelan
waktu panjang.
''Ekses
dari
tudingan terjadi
korupsi
dalam pengelolaan
APBD jelas-jelas
berdampak
pada
sikap dan
kinerja
Dewan. Semua
hati-hati,
namun
tak menjamin
kami
bebas dari
jeratan KPK,''
papar
Pande Wayan
Sudirta, S.H.,
Ketua
Komisi A DPRD
Denpasar.
Artinya,
ketika
proses APBD memakan
waktu
panjang, rakyat
juga yang
dirugikan
mengingat program
proyek
fisik tertunda.
Pande
juga
mengaku waswas
walaupun
proses APBD
berjalan
berjenjang.
Kata
dia, masih
begitu
banyak ketentuan yang
menimbulkan
multiinterpretasi
sehingga
beda
penafsiran
sangat
terbuka. Posisi
ini
hanya
akan merugikan
Dewan.
Ini
artinya
kinerja Dewan
tetap
rentan untuk
dituding
korupsi.
Solidaritas
Partai
Dalam
konteks
lainnya, memasuki
hari
pertama persidangan,
sejumlah DPRD
di Bali
malah melakukan
agenda khusus.
Umumnya
mereka
membagun dan
memperkuat
barisan
untuk menunjukkan
adanya
solidaritas antarsesama
legislator.
Ketika
rekan
mereka dijerat
pasal-pasal
berlapis
dengan
ancaman maksimal 20
tahun
penjara, banyak
anggota
Dewan memilih
menjadi
sporter di
pengadilan.
Mereka
meninggalkan
kantor
termasuk
menunda
sejumlah agenda dinas
yang telah
diputuskan
sebelumnya.
Ketua
Komisi D DPRD
Denpasar I
Ketut
Ceteg Rurung,
S.Sos.
terang-terangan
mengatakan
bahwa
dirinya dan
rekannya
menghadiri
proses
persidangan terhadap
Sukita -- yang
kini
menjabat Ketua DPRD
Kota Denpasar.
Sukita
selain Ketua DPRD
juga
mantan Ketua DPC PDI-P
Kota Denpasar yang
kadernya
menduduki
kursi
mayoritas di DPRD
Kota Denpasar.
Kehadiran
para legislator
di PN
Denpasar bukan
saja
karena dirinya
selaku
ketua komisi,
melainkan
sebagai
politisi yang merasa
teraniaya
oleh
kasus ini.
''Sejumlah
anggota
Komisi D juga
turut
serta ke PN.
Solidaritas
yang kami
bangun
adalah ekspresi
dari
rasa teraniaya,''
ujarnya.
Pernyataan
Ceteg
Rurung tersebut
dibenarkan
Pande Made
Arnaya,
Nyoman Suadnyani
dan
Oktan Hidayat.
Karena
itu pula, rencana
untuk
melakukan hearing dengan
Dinas
Kebersihan dan
Pertamanan (DKP)
akan
ditunda
usai hari
raya
Galungan.
''Rencana
hearing itu
kami
tunda dulu
setelah
hari raya,''
ujar
Ceteg Rurung.
Pernyataan
senada
juga dilontarkan
anggota
Komisi A DPRD
Denpasar IB
Kiana, S.H.
dan Made
Kondra, S.H.
Kiana
mengakui sebagai
sesama
wakil rakyat
tidak
hanya bersatu
dalam
keadaan senang
saja.
''Ketika
rekan
kami susah,
kami
ikut memberikan
dukungan,''
ujar
politisi asal
Sanur
ini.
Kiana
mengatakan
apa
yang dilakukan
terhadap
rekannya yang
akan
menjalani proses
persidangan
merupakan
hal yang
wajar.
Dikatakan,
konsep
kebersamaan masyarakat
Bali yang
mengenal
adanya
sekaa suka-duka
bisa
diimplementasikan juga
di
lembaga ini.
''Apalagi
kami di
Dewan
juga memiliki
himpunan
suka-duka,''
katanya.
Fraksi
Libur
Di
DPRD Tabanan,
keputusan
untuk
meliburkan anggota
Fraksi PDI-P pun
diambil.
Langkah
ini
ditempuh karena Made
Arimbawa, S.H. yang
mantan
Ketua DPRD setempat
diseret
ke pengadilan.
Ia
juga
dijerat dengan
tudingan
korupsi
sehingga harus
berhadapan
dengan
majelis hakim
di PN
Tabanan.
Jika
dicermati,
libur
Fraksi PDI-P untuk
mendukung
rekannya,
secara
politis wajar-wajar
saja.
Dunia
politik
memang membutuhkan
solidaritas
untuk
membangun kebersamaan.
Namun,
langkah ini
tentunya
akan
menghambat
kinerja
Dewan mengingat
agenda hadir
di
persidangan bukanlah
agenda Dewan,
melainkan
kepekaan personal
atas
musibah yang dihadapi
rekannya
sesama
politisi.
Dalam
konteks
ini juga
ada
unsur pengabaian
tugas yang
merugikan
rakyat.
Fenomena
semacam
ini tak
hanya
terjadi di
Tabanan
dan Kota Denpasar.
Bahkan,
di
Klungkung seorang
bupati yang
kebetulan
Ketua DPC PDI-P
Klungkung
juga
menghadiri persidangan.
Semua
berjalan
wajar-wajar
saja. Format
dan
kedudukan politisi
tersebut
sudah
beda.
Mereka
datang
sebagai sprorter,
bukan
pejabat politik.
Dukungan
terhadap
Sutena, yang
mantan
Ketua DPRD Klungkung,
ini
juga datang
dari
koleganya di
Fraksi PDI-P
setempat.
Bahkan,
kader PDI-P yang
kini
tak menduduki
kursi
Dewan juga
datang
ke PN Klungkung.
Jika
mau jujur,
belakangan
ini
ungkapan solidaritas
dan
prihatin
akan
menjadi
kosa kata yang
sangat
populer.
Semua
fasih
mengucapkan solidaritas.
Namun,
ketika
ada banyak
kader
partai di
pinggiran yang
menjerit,
siapa yang
memberikan
solidaritas?
Dalam
konteks
kasus APBD, rasa
simpati
politisi terhadap
rekannya
nyata-nyata
telah
ditunjukkan dengan
mengabaikan
kepentingan
strategis
dalam
konteks kedinasan.
Ini
juga
bisa membangun
antipati
publik
terhadap politisi.
''Solidaritas
sesama
kader terlebih
dalam
kaitan
mempertanggungjawabkan
keputusan bersama
sangat
wajar. Kebersamaan
akan
membuktikan
bahwa
produk APBD bukanlah
rekayasa sang
pimpinan
Dewan
saja,'' ujar Ir. A.A.
Bagus
Sudewa, Ketua
Fraksi
Demokrat di DPRD
Denpasar.
Semua
pihak
hendaknya memahami
bahwa
keputusan atau
produk DPRD
adalah
hasil kerja
bareng yang
melewati
tahapan yang
telah
ditentukan.
''Tak
ada produk
Dewan yang
hanya
dibuat oleh sang
ketua
saja,'' ujar
Wakil
Ketua DPRD Denpasar I
Ketut
Suwandhi, S.Sos.
Artinya,
ketika
persoalan angka-angka
dalam APBD
dipermasalahkan
kejaksaan,
pantaskah
hanya
politisi di
Dewan yang
terjerat?
Kini
banyak
pihak yang menuntut
agar kasus
ini
diposisikan secara
benar
dan adil, agar
rakyat
bisa melihat
hukum
benar-benar menjadi
panglima
di
negeri ini?
*
dira
arasana