kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Jumat Kliwon, 28 April 2006

 Aspirasi


Dugaan
Korupsi APBD Bergulir......
Legislator Jadi ''Sporter'', Siapa yang Rugi?

Sidang dugaan korupsi APBD bergulir di semua PN di kabupaten/kota di Bali. Umumnya politisi yang terjerat kasus ini masih menduduki jabatan strategis di legislatif. Namun, ketika sidang digulirkan, kalangan Dewan memutuskan melakukan peninjauan terhadap sejumlah agenda yang telah dijadwalkan. Sebagai sesama politisi, para legislator memilih menemani para terdakwa di pengadilan. Di Tabanan, wakil rakyat dari PDI-P diliburkan saat Made Arimbawa disidangkan. Sedangkan di DPRD Denpasar, para wakil rakyat menunda dengar pendapat dengan eksekutif, akibat sang ketua diadili. Bahkan, di Klungkung sang Bupati ikut ke pangadilan gara-gara Sutena disidangkan. Sebenarnya, siapa yang dirugikan, ketika banyak aktivitas Dewan harus ditinjau gara-gara mereka memilih jadi penonton sidang?

Perhatian media di Bali selama beberapa pekan terakhir telah tertuju pada persidangan para politisi yang terjerat dugaan korupsi APBD. Polemik yang mengitari kasus ini telah melahirkan banyak wacana, baik berupa keprihatinan, pembelaan bahkan vonis sepihak yang menuding para politisi yang bernasib apes tersebut telah melakukan korupsi.

Sebenarnya, sidang barulah memasuki babak awal. Terdakwa dan majelis hakim baru mendengarkan dakwaan para jaksa yang hampir setahun bergulat dengan kasus ini. Tarik ulur kasus ini telah membuat para politisi menggantung dalam ketidakpastian.  Kesan bahwa kasus ini bermuatan politis amatlah kental. Terlebih ada banyak anggota Dewan yang bebas dan tetap menikmati hasil karyanya yang disengketakan kejaksaan. ''Mudah-mudahan sidang ini bisa membuktikan permasalahan sebenarnya. Semua tudingan haruslah diklarifikasi lewat proses hukum,'' ujar Wakil Ketua DPRD Denpasar I Ketut Suwandhi, S.Sos. pada satu kesempatan.

Setelah persidangan dimulai, kini banyak agenda bergeser. Solidaritas yang dibangun para politisi, membuat kinerja lembaga legislatif banyak yang berubah. Dalam hal penyusunan anggaran daerah, kini produk para legislator harus dikontrol oleh eksekutif.

Verifikasi anggaran berlangsung lama dan membuat banyak produk yang sempat disepakati harus dicoret. Ekses dari kasus korupsi APBD ini juga membuat program pembangunan terhambat. Bayangkan, APBD yang semestinya bisa digulirkan Februari, kini baru bisa dilaksanakan memasuki bulan April. Ini gara-gara verifikasi menelan waktu panjang. ''Ekses dari tudingan terjadi korupsi dalam pengelolaan APBD jelas-jelas berdampak pada sikap dan kinerja Dewan. Semua hati-hati, namun tak menjamin kami bebas dari jeratan KPK,'' papar Pande Wayan Sudirta, S.H., Ketua Komisi A DPRD Denpasar. Artinya, ketika proses APBD memakan waktu panjang, rakyat juga yang dirugikan mengingat program proyek fisik tertunda.

Pande juga mengaku waswas walaupun proses APBD berjalan berjenjang. Kata dia, masih begitu banyak ketentuan yang menimbulkan multiinterpretasi sehingga beda penafsiran sangat terbuka. Posisi ini hanya akan merugikan Dewan. Ini artinya kinerja Dewan tetap rentan untuk dituding korupsi.

 

Solidaritas Partai

 

Dalam konteks lainnya, memasuki hari pertama persidangan, sejumlah DPRD di Bali malah melakukan agenda khusus. Umumnya mereka membagun dan memperkuat barisan untuk menunjukkan adanya solidaritas antarsesama legislator. Ketika rekan mereka dijerat pasal-pasal berlapis dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, banyak anggota Dewan memilih menjadi sporter di pengadilan. Mereka meninggalkan kantor termasuk menunda sejumlah agenda dinas yang telah diputuskan sebelumnya.

Ketua Komisi D DPRD Denpasar I Ketut Ceteg Rurung, S.Sos. terang-terangan mengatakan bahwa dirinya dan rekannya menghadiri proses persidangan terhadap Sukita -- yang kini menjabat Ketua DPRD Kota Denpasar. Sukita selain Ketua DPRD juga mantan Ketua DPC PDI-P Kota Denpasar yang kadernya  menduduki kursi mayoritas di DPRD Kota Denpasar. Kehadiran para legislator di PN Denpasar bukan saja karena dirinya selaku ketua komisi, melainkan sebagai politisi yang merasa teraniaya oleh kasus ini. ''Sejumlah anggota Komisi D juga turut serta ke PN. Solidaritas yang kami bangun adalah ekspresi dari rasa teraniaya,'' ujarnya.

Pernyataan Ceteg Rurung tersebut dibenarkan Pande Made Arnaya, Nyoman Suadnyani dan Oktan Hidayat. Karena itu pula, rencana untuk melakukan hearing dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) akan ditunda usai hari raya Galungan. ''Rencana hearing itu kami tunda dulu setelah hari raya,'' ujar Ceteg Rurung.

Pernyataan senada juga dilontarkan anggota Komisi A DPRD Denpasar IB Kiana, S.H. dan Made Kondra, S.H. Kiana mengakui sebagai sesama wakil rakyat tidak hanya bersatu dalam keadaan senang saja. ''Ketika rekan kami susah, kami ikut memberikan dukungan,'' ujar politisi asal Sanur ini.

Kiana mengatakan apa yang dilakukan terhadap rekannya yang akan menjalani proses persidangan merupakan hal yang wajar. Dikatakan, konsep kebersamaan masyarakat Bali yang mengenal adanya sekaa suka-duka bisa diimplementasikan juga di lembaga ini. ''Apalagi kami di Dewan juga memiliki himpunan suka-duka,'' katanya.

 

Fraksi Libur

 

Di DPRD Tabanan, keputusan untuk meliburkan anggota Fraksi PDI-P pun diambil. Langkah ini ditempuh karena Made Arimbawa, S.H. yang mantan Ketua DPRD setempat diseret ke pengadilan. Ia juga dijerat dengan tudingan korupsi sehingga harus berhadapan dengan majelis hakim di PN Tabanan. Jika dicermati, libur Fraksi PDI-P untuk mendukung rekannya, secara politis wajar-wajar saja. Dunia politik memang membutuhkan solidaritas untuk membangun kebersamaan. Namun, langkah ini tentunya akan menghambat kinerja Dewan mengingat agenda hadir di persidangan bukanlah agenda Dewan, melainkan kepekaan personal atas musibah yang dihadapi rekannya sesama politisi. Dalam konteks ini juga ada unsur pengabaian tugas yang merugikan rakyat.

Fenomena semacam ini tak hanya terjadi di Tabanan dan Kota Denpasar. Bahkan, di Klungkung seorang bupati yang kebetulan Ketua DPC PDI-P Klungkung juga menghadiri persidangan. Semua berjalan wajar-wajar saja. Format dan kedudukan politisi tersebut sudah beda. Mereka datang sebagai sprorter, bukan pejabat politik.

Dukungan terhadap Sutena, yang mantan Ketua DPRD Klungkung, ini juga datang dari koleganya di Fraksi PDI-P setempat. Bahkan, kader PDI-P yang kini tak menduduki kursi Dewan juga datang ke PN Klungkung. Jika mau jujur, belakangan ini ungkapan solidaritas dan prihatin akan menjadi kosa kata yang sangat populer. Semua fasih mengucapkan solidaritas. Namun, ketika ada banyak kader partai di pinggiran yang menjerit, siapa yang memberikan solidaritas?

Dalam konteks kasus APBD, rasa simpati politisi terhadap rekannya nyata-nyata telah ditunjukkan dengan mengabaikan kepentingan strategis dalam konteks kedinasan. Ini juga bisa membangun antipati publik terhadap politisi. ''Solidaritas sesama kader terlebih dalam kaitan mempertanggungjawabkan keputusan bersama sangat wajar. Kebersamaan akan membuktikan bahwa produk APBD bukanlah rekayasa sang pimpinan Dewan saja,'' ujar Ir. A.A. Bagus Sudewa, Ketua Fraksi Demokrat di DPRD Denpasar.

Semua pihak hendaknya memahami bahwa keputusan atau produk DPRD adalah hasil kerja bareng yang melewati tahapan yang telah ditentukan. ''Tak ada produk Dewan yang hanya dibuat oleh sang ketua saja,'' ujar Wakil Ketua DPRD Denpasar I Ketut Suwandhi, S.Sos. Artinya, ketika persoalan angka-angka dalam APBD dipermasalahkan kejaksaan, pantaskah hanya politisi di Dewan yang terjerat? Kini banyak pihak yang menuntut agar kasus ini diposisikan secara benar dan adil, agar rakyat bisa melihat hukum benar-benar menjadi panglima di negeri ini?

* dira arasana

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)