Gaji
Guru yang Dipotong,
Terancam
Batal
Dikembalikan
Selong
(Suara NTB) -
Gaji
guru yang dipotong 2,5
persen
selama dua
tahun
di Lombok
Timur
terancam tidak
dapat
dikembalikan, menyusul
tidak
tersedianya dana
pengembalian
tersebut.
Kendati
Bupati H. Moch.
Ali
Dachlan
telah menyanggupi
untuk
mengembalikan gaji
yang dipotong
itu,
namun Badan
Amil
Zakat Daerah (Bazda)
masih
belum dapat
menyanggupi
hal itu.
Keterangan
yang diperoleh
Suara NTB
Kamis (27/4)
kemarin
menyebutkan, para
pengurus
cabang (PC) PGRI
di
Lotim tetap
dengan
komitmen awal
untuk
menuntut pengembalian
gaji yang
dipotong
oleh
Pemkab setempat
atas
nama pembayaran
zakat
profesi tersebut. ''Bupati
telah
menyanggupi untuk
mengembalikan
gaji guru yang
dipotong,
dan
kami tetap
menuntut
hal itu,''
kata
juru bicara PGRI
Lotim,
Mahsin, S.Pd. Para
guru juga
akan
menggelar
aksi
unjuk rasa
jika
bupati tidak
merealisasikan
janjinya
itu.
Surat
Bupati
Lotim yang ditujukan
kepada PC-PC PGRI
kecamatan se-Lotim
bernomor 451.12/078/SP/2006
tertanggal 1
Maret 2006
menyebutkan
kesanggupan
Bupati
untuk mengembalikan
pemotongan
gaji
para guru itu. ''Pembayaran
agar berhubungan
dengan
masing-masing KCD-KCD,''
demikian antara lain
inti
surat
dimaksud. PGRI
Lotim
mencatat tagihan
kepada
Pemkab Lotim
atau
Bazda sekitar
Rp 5,7
milyar. ''Kami
tidak
dapat menerima
alasan
apa pun
dari
Pemkab untuk
mencari-cari
alasan agar
Pemkab
tak mengembalikan
gaji
kami yang selama
ini tak
kami
ikhlaskan dipotong.
Kalau
perlu
bupati menggadaikan
dirinya agar
uang
kami kembali,''
kata
Mahsin.
Sementara
itu
Ketua Umum
Bazda
Lotim, Drs. H. Machsun
Said Rum, kepada
Suara NTB
mengemukakan
Bazda
tak menyediakan
dana
untuk
mengembalikan gaji
guru yang dipotong
itu. ''Kalau
guru-guru mau
meminta
kembali zakat yang
telah
dibayarkannya, maka
ambillah
ke
panti asuhan (PA)
atau
asuhan keluarga (AK)
dan
keluarga miskin
lainnya yang
telah
menerima
dana
zakat
itu,'' katanya.
Bazda
Lotim,
kata Machsun,
dengan
sisa kas yang
ada
saat ini
kurang
dari Rp 3
milyar,
masih
akan terus
melanjutkan program
pemberian
santunan
bagi
kaum miskin
lewat
berbagai program. ''Bazda
untuk
sementara tidak
lagi
menyalurkan bantuan
untuk
usaha-usaha ekonomi
produktif (UEP)
bagi
keluarga miskin,
mengingat
situasi yang
berkembang
menyelimuti
Bazda
saat ini,''
kata
Machsun.
Bantuan
untuk UEP
dalam
bentuk sapi
kadasan
terakhir diberikan
pada
Kamis kemarin
terhadap
kelompok
pengadas
Ingin
Mandiri di
Dusun
Praida, Desa
Bagik
Payung, Kecamatan
Suralaga.
Soal
tuntutan PGRI
untuk
pengembalian pemotongan
gaji
dan ancaman
menggelar
aksi
demonstrasi dari
ribuan guru
jika
pemotongan gaji
tak
dikembalikan, bagi
Machsun,
hal itu
juga
menjadi pertimbangan.
Tetapi
aksi
unjuk rasa
tetap
boleh dilakukan
sebatas
tidak anarkis,
katanya.
Semestinya,
bagi
Machsun yang juga
Kepala
Dinas PDK Lotim yang
tengah
menunggu masa
persiapan
pensiun (MPP)
ini,
harus dilakukan
koordinasi yang
mantap
antara Pemkab
dengan
Bazda dalam
hal
rencana pengembalian
gaji yang
dipotong
itu.
(038)
Klik di
Sini