Tingkatkan
Kualitas Guru--------
Peran
Pemerintah
Sangat
Penting
DALAM
meningkatkan
kualifikasi guru
ini
peran pemerintah
sangat
diutunggu oleh
para guru.
Seorang
guru di
Sukasada mengatakan,
sebagai guru
dirinya
sudah mendapatkan
kualifikasi D3.
Untuk
melanjutkan
ke D4
tinggal menempuh
beberapa SKS
saja.
Namun
kendalanya,
bagaimana
bisa
melanjutkan pendidikan,
sedangkan
tugas
untuk mengajar
sudah
cukup padat.
''Apalagi
biaya
melanjutkan pendidikan
cukup
besar, sehingga
gaji
saya yang sudah pas-pasan
itu
bisa digerogoti,''
kata guru yang
tak mau
namanya
ditulis di
koran
ini.
Untuk
itu, guru
tersebut
mengatakan UU guru yang
sekarang
ini
memang cukup
bagus
jika dilihat
dari
perhatian pemerintah
terhadap
nasib guru
saat
ini.
Namun
dilihat dari
berbagai
persyaratan yang
harus
dilakukan, seperti
peningkatan
kualifikasi
akademis,
ia
menilai
justru guru akan
terbebani.
Jika
beban itu
ditanggung guru
sendiri
tentu
akan sulit.
''Maka
pemerintah
seharusnya
juga
memberikan fasilitas
untuk
meningkatkan klualifikasi
akademis guru-guru
di
daerahnya,'' katanya.
Menurut
Rinjin,
pemerintah daerah
melalui
Dinas Pendidikan
seharusnya
memang
memperhatikan guru-guru yang
belum memenuhi
kualifikasi
akademis.
Misalnya
dengan
memberikan semacam
beasiswa
atau
memfasilitasi hal-hal
penunjang
lainnya.
Seperti guru
di desa
misalnya,
kalau
mereka harus
ke
kota
untuk
menempuh pendidikan
lanjutan,
maka
siapa yang akan
mengajar
di desa.
''Jika
semua guru
ke
kota
untuk
belajar, tentu
sekolah-sekolah
di desa
akan
kosong,'' kata
Rinjin.
Untuk
itu,
ia
berharap
pemerintah
memperhatikan
masalah
tersebut dengan
serius.
Karena
bagaimanapun
kualitas
seorang guru
sangat
penting untuk
menciptakan
generasi-generasi
cerdas
dan sehat
di
suatu daerah.
Misalnya,
untuk guru-guru yang
mengajar
di desa
harusnya
disiapkan
sistem yang
memadai agar
mereka
bisa meningkatkan
kualifikasi
akademisnya,
sementara
di sisi
yang lain mereka
juga
tak meninggalkan
tugasnya.
Untuk
itu,
sebaiknya disiapkan
sistem
modul atau tutor
untuk guru-guru yang
mengajar
di desa.
''Dengan
sistem
itu, mereka
tak
perlu meninggalkan
sekolah
untuk ke
kota
menempuh
pendidikan,''
katanya.
Gede
Suarjana,
pemerhati
masalah
pendidikan yang juga
mantan
anggota DPRD Buleleng
menilai
sertifikasi itu
diharapkan
memang
untuk meningkatkan
kesejahteraan guru-guru
di Indonesia.
Selama
ini, guru
memang
tak ubahnya
seperti
pahlawan tanpa
tanda
jasa.
Ia
dituntut
untuk
mencerdaskan bangsa
melalui
pendidikan generasi
mudanya,
namun
kesejahteraannya tak
pernah
diperhatikan. ''Saya
harap
sertifikasi itu
memang
untuk kesejahteraan
guru, bukan
untuk
kesejahteraan
tim yang
melaksankannya,''
katanya.
Ketut
Ardianta, alumni IKIPN
Singaraja yang
hingga
kini belum
diangkat
menjadi guru
menilai
sertifikasi itu
memang
bagus asalkan
dilakukan
dengan
sistem yang benar
dan
terbuka.
Ia
mencontohkan
dirinya yang
selalu
gagal untuk
ikut
tes menjadi guru
meskipun
ia lulus
dengan
memegang title sarjana
pendidikan.
Sementara
di sisi
lain,
banyak sarjana
umum
dengan mudah
bisa
menjadi guru. ''Kami
harapkan
seluruh
sistem untuk
membuat guru
menjadi professional
itu
memang dilakukan
secara
benar dan
terbuka,''
katanya.
Di
sisi lain
Ketut
Rinjin mengatakan,
sertifikasi
ini
memang
akan dilakukan
secara
transparan dan
terbuka.
Bahkan
agar sertifikasi
itu
nantinya benar-benmar
teruji,
nakanya dilakukan
ujicoba
di berbagai
perguruan
tinggi.
Hasil
ujicoba itu
nantinya
akan
dianalisa
apakah
tes itu
terlalu
mudah atau
terlalu
sulit.
Jika
misalnya
semua
jawaban peserta
benar,
tentu saja
tes itu
termasuk
gampang.
Begitu
juga
jika semua
peserta
jawabannya salah,
maka
bisa dipastikan
bahwa
tes itu
sangat
sulit.
Untuk
itulah
tes itu
diujicoba.
''Jika
terlalu
sulit maka
instrumennya
akan
diperbarui terus
menerus,''
ujarnya.
Selain
persyaratan
kualifikasi,
sarjana yang
lulus
perguruan tinggi
ilmu
pendidikan atau
sarja
umum juga
diwajibkan
mengikuti
pendidikan
profesi.
Untuk
sarja
umum setidaknya
harus
menempuh pendidikan
profesi 36-40 SKS.
Untuk
sarjana
ilmu
pendidikan
jumlah SKS-nya
lebih
sedikit.
''Jadi,
semua
ini dilakukan
untuk
menciptakan pengajar
yang benar-benar
professional sehingga
pendidikan
nasional
menjadi
makin maju,''
katanya.
Harapan
sebada
juga disampaikan
Rektor IKIPN
Singaraja Dr.
Nyoman
Sudiana.
Sudiana
mengaku
sangat bangga IKIPN
Singaraja
diberikan
tugas
untuk melaksanakan
sertifikasi guru
di
Bali.
Dengan
tugas
itu diharapkan
lembaga
pendidikan yang dipimpinnya
menjadi
lebih punya
tanggungjawab
untuk
menciptakan tenaga-tenaga
pengajar yang
berkualitas.
''Apalagi
sertifikasi guru
itu
dimaksudkan untuk
menciptakan guru-guru yang
mumpuni
di bidangnya,
sehingga
pendidikan
nasional,
khususnya
di
Bali
bisa
semakin meningkat,''
tandasnya.
(ole)