kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Jumat Kliwon, 28 April 2006

 Fenomena


Tingkatkan
Kualitas Guru--------
Peran
Pemerintah Sangat Penting

DALAM meningkatkan kualifikasi guru ini peran pemerintah sangat diutunggu oleh para guru. Seorang guru di Sukasada mengatakan, sebagai guru dirinya sudah mendapatkan kualifikasi D3. Untuk melanjutkan ke D4 tinggal menempuh beberapa SKS saja. Namun kendalanya, bagaimana bisa melanjutkan pendidikan, sedangkan tugas untuk mengajar sudah cukup padat. ''Apalagi biaya melanjutkan pendidikan cukup besar, sehingga gaji saya yang sudah pas-pasan itu bisa digerogoti,'' kata guru yang tak mau namanya ditulis di koran ini.

Untuk itu, guru tersebut mengatakan UU guru yang sekarang ini memang cukup bagus jika dilihat dari perhatian pemerintah terhadap nasib guru saat ini. Namun dilihat dari berbagai persyaratan yang harus dilakukan, seperti peningkatan kualifikasi akademis, ia menilai justru guru akan terbebani. Jika beban itu ditanggung guru sendiri tentu akan sulit. ''Maka pemerintah seharusnya juga memberikan fasilitas untuk meningkatkan klualifikasi akademis guru-guru di daerahnya,'' katanya.

Menurut Rinjin, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan seharusnya memang memperhatikan guru-guru yang belum memenuhi kualifikasi akademis. Misalnya dengan memberikan semacam beasiswa atau memfasilitasi hal-hal penunjang lainnya. Seperti guru di desa misalnya, kalau mereka harus ke kota untuk menempuh pendidikan lanjutan, maka siapa yang akan mengajar di desa. ''Jika semua guru ke kota untuk belajar, tentu sekolah-sekolah di desa akan kosong,'' kata Rinjin.

Untuk itu, ia berharap pemerintah memperhatikan masalah tersebut dengan serius. Karena bagaimanapun kualitas seorang guru sangat penting untuk menciptakan generasi-generasi cerdas dan sehat di suatu daerah. Misalnya, untuk guru-guru yang mengajar di desa harusnya disiapkan sistem yang memadai agar mereka bisa meningkatkan kualifikasi akademisnya, sementara di sisi yang lain mereka juga tak meninggalkan tugasnya. Untuk itu, sebaiknya disiapkan sistem modul atau tutor untuk guru-guru yang mengajar di desa. ''Dengan sistem itu, mereka tak perlu meninggalkan sekolah untuk ke kota menempuh pendidikan,'' katanya.

Gede Suarjana, pemerhati masalah pendidikan yang juga mantan anggota DPRD Buleleng menilai sertifikasi itu diharapkan memang untuk meningkatkan kesejahteraan guru-guru di Indonesia. Selama ini, guru memang tak ubahnya seperti pahlawan tanpa tanda jasa. Ia dituntut untuk mencerdaskan bangsa melalui pendidikan generasi mudanya, namun kesejahteraannya tak pernah diperhatikan. ''Saya harap sertifikasi itu memang untuk kesejahteraan guru, bukan untuk kesejahteraan tim yang melaksankannya,'' katanya.

Ketut Ardianta, alumni IKIPN Singaraja yang hingga kini belum diangkat menjadi guru menilai sertifikasi itu memang bagus asalkan dilakukan dengan sistem yang benar dan terbuka. Ia mencontohkan dirinya yang selalu gagal untuk ikut tes menjadi guru meskipun ia lulus dengan memegang title sarjana pendidikan. Sementara di sisi lain, banyak sarjana umum dengan mudah bisa menjadi guru. ''Kami harapkan seluruh sistem untuk membuat guru menjadi professional itu memang dilakukan secara benar dan terbuka,'' katanya.

Di sisi lain Ketut Rinjin mengatakan, sertifikasi ini memang akan dilakukan secara transparan dan terbuka. Bahkan agar sertifikasi itu nantinya benar-benmar teruji, nakanya dilakukan ujicoba di berbagai perguruan tinggi. Hasil ujicoba itu nantinya akan dianalisa apakah tes itu terlalu mudah atau terlalu sulit. Jika misalnya semua jawaban peserta benar, tentu saja tes itu termasuk gampang. Begitu juga jika semua peserta jawabannya salah, maka bisa dipastikan bahwa tes itu sangat sulit. Untuk itulah tes itu diujicoba. ''Jika terlalu sulit maka instrumennya akan diperbarui terus menerus,'' ujarnya. 

Selain persyaratan kualifikasi, sarjana yang lulus perguruan tinggi ilmu pendidikan atau sarja umum juga diwajibkan mengikuti pendidikan profesi. Untuk sarja umum setidaknya harus menempuh pendidikan profesi 36-40 SKS. Untuk sarjana  ilmu pendidikan jumlah SKS-nya lebih sedikit. ''Jadi, semua ini dilakukan untuk menciptakan pengajar yang benar-benar professional sehingga pendidikan nasional menjadi makin maju,'' katanya.

Harapan sebada juga disampaikan Rektor IKIPN Singaraja Dr. Nyoman Sudiana. Sudiana mengaku sangat bangga IKIPN Singaraja diberikan tugas untuk melaksanakan sertifikasi guru di Bali. Dengan tugas itu diharapkan lembaga pendidikan yang dipimpinnya menjadi lebih punya tanggungjawab untuk menciptakan tenaga-tenaga pengajar yang berkualitas. ''Apalagi sertifikasi guru itu dimaksudkan untuk menciptakan guru-guru yang mumpuni di bidangnya, sehingga pendidikan nasional, khususnya di Bali bisa semakin meningkat,'' tandasnya. (ole)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)