kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Jumat Kliwon, 28 April 2006

 Ekonomi


Pajak Kendaraan Mewah akan Naik 500 Persen 

Jakarta (Bali Post) -
Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional mengusulkan pada Menteri Keuangan agar pajak kendaraan mewah dinaikkan 150-500 persen. Rencana ini merupakan bagian dari kebijakan komprehensif pemerintah untuk mengefektifkan kampanye penghematan penggunaan bahan bakar minyak (BBM), khususnya di sektor transportasi.

Demikian ditegaskan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta pada pers di Jakarta, Kamis (27/4) kemarin. Paskah menjelaskan, untuk kendaraan mewah di atas 2.000 cc kenaikannya diusulkan 150 persen, sementara untuk di atas 4.000 cc mencapai 500 persen.

Untuk kendaraan kelas menengah kurang dari 1.300 cc diperkirakan tidak akan mengalami kenaikan. Bahkan, untuk kendaraan yang berumur lebih dari lima tahun diusulkan pula untuk dikurangi pajaknya. "Ini semata untuk memberikan rasa keadilan," jelas Paskah. Sedangkan alasan utama pembatasan tersebut karena penggunaan BBM mobil ber-cc besar sangat boros.

Kenaikan pajak ini sekaligus melengkapi kajian Bappenas yang mengusulkan pembatasan BBM hanya untuk mobil ber-cc besar di atas 2.000. Selain kenaikan pajak, pemerintah juga telah berencana untuk menaikkan tarif parkir secara signifikan. "Tujuannya agar masyarakat beralih kekendaraan umum," katanya.

Mengenai pembatasan penggunaan BBM, Paskah mengakui sejuah ini belum ditemukan mekanisme yang tepat. Tetapi, ia menekankan bahwa penghematan BBM dalam jangka pendek mutlak diperlukan. Hal ini sebagai konsekuensi dari keputusan pemerintah yang tidak menaikkan harga BBM dengan alasan inflasi, daya beli masyarakat yang menurun dan juga keresahan sosial yang dikhawatirkan memicu instabilitas politik.

 

Krisis Cadangan Energi

 

Paskah mengingatkan, krisis cadangan engergi di Indonesia terutama yang diakibatkan tingginya pertumbuhan konsumsi BBM sementara cadangannya makin berkurang menjadi ancaman yang nyata. Dengan tingkat produksi minyak bumi 500 juta barel per tahun, dan cadangan terbukti sembilan milyar barel, maka cadangan minyak akan habis dalam waktu 18 tahun.

Ditanya mengapa pemerintah terlalu fokus pada penghematan di sektor transportasi, Paskah mengatakan, berdasarkan survei yang dilakukan Bappenas, transportasi merupakan konsumer BBM terbesar, yakni lebih dari 50 persen dati total konsumsi BBM nasional. Karena itu diharapkan penghematan BBM di sektor ini akan berdampak cukup besar bagi keseluruhan upaya penghematan BBM secara nasional.

Secara rinci dijelaskan, dalam sektor transportasi, sebesar 88 pesennya dikonsumsi oleh angkutan jalan, dimana 66 persen merupakan mobil pribadi dan mobil angkutan barang. Secara terpadu, pemerintah akan menyiapkan empat pilar kebijakan utama. Pertama, promosi penggunaan dan revitalisasi angkutan umum, teramsuk mempromosikan gaya hidup "smart life", yakni efisien dalam penggunaan energi.

Kedua, pembatasan penggunaan kendaraan pribadi, termasuk upaya untuk mengurangi konsumsi BBM per kendaraan. Ketiga, memanajemen lalu lintas untuk mengurangi kemacetan lalu lintas. Dan, keempat adalah diversifikasi energi bagi kendaraan bermotor, termasuk pemakaian bahan bakar yang makin bersih. Seperti, penggunaan unleaded premium gasoline, biofuel, dan bahan bakar gas (BBG).

Dalam jangka panjang, ujar Paskah, perlu dilakukan perencanaan dan penataan sistem transportasi nasional (Sistranas) terutama di daerah perkotaan yang memperhatikan daya dukung ruang dan tata guna lahan, serta efisiensi transportasi dengan mengikuti kebijakan energi nasional (KEN). (kmb2)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)