kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Kamis Wage, 27 April 2006

 Nusantara


Pembatasan BBM untuk Mobil Ber-CC Besar

Jakarta (Bali Post) -
Rencana pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan pribadi hanya ditujukan untuk kategori mobil berkapasitas besar, di atas 2.000 cc. Karena itu, mobil para pejabat yang dipastikan berkapasitas besar termasuk dalam golongan yang akan terkena peraturan pembatasan ini.  

Diharapkan, kebijakan ini nantinya bisa mengurangi tekanan anggaran karena konsumsi BBM yang bisa dihemat diprediksikan mencapai 30-35 persen dari impor yang ada selama ini sebesar 300 ribu barel per hari. ''Penghematan ini sebagai konsekuensi dari keputusan pemerintah yang tidak akan menaikkan harga BBM maupun subsidinya,'' kata Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta di Jakarta, Rabu (26/4) kemarin.  

Sebelumnya, Paskah mengatakan Bappenas saat ini sedang mengkaji kemungkinan mekanisme pembatasan atas penggunaan BBM di lingkungan kantor pemerintah, pejabat dan juga kendaraan pribadi. Kenaikan harga minyak dunia yang sudah menyentuh 75 dolar AS per barel memaksa pemerintah berhemat karena telah diputuskan subsidi BBM tidak ditambah, alias tetap pada level Rp 54,3 trilyun. 

Untuk mensosialisasikan rencana ini, ujarnya, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya diversifikasi BBM  karena BBM merupakan barang yang mahal. ''Harus ada regulasi dan disiplin yang kuat dari masyarakat untuk melakukan penghematan BBM,'' katanya.  

Meski akan membatasi penggunaan BBM, menurut Paskah, pemerintah tidak akan mengurangi produksi kendaraan. Alasannya, dalam jangka panjang, ketika diversifikasi penggunaan BBM sudah bisa berjalan maka penggunaan BBM akan menurun. Apalagi, saat ini kalangan industri sudah mulai melakukan konversi bahan bakarnya ke batu bara.  

Sementara itu, Dirjen Perbedaharaan Negara Departemen Keuangan Mulia Nasution mengaku belum menerima usulan dari Bappenas soal rencana pembatasan penggunaan BBM tersebut. Tetapi, ia mengakui bahwa rencana itu baik dari segi anggaran karena bisa menghemat pengeluaran pemerintah yang digunakan untuk subsidi.  

Ketua DPR Agung Laksono meminta pemerintah dapat konsisten terhadap kebijakan yang ditetapkan. Belajar dari kebijakan penghematan listrik yang tidak berjalan efektif, untuk itu pemerintah diminta memberikan penjelasan jelas terhadp kebijakan yang dibuatnya. ''Imbauan penghematan tidak salah, asalkan konsisten dan ingin tahu konsepnya yang jelas seperti apa,'' kata Agung. (kmb2/kmb4)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)