Pembatasan BBM untuk Mobil Ber-CC Besar
Jakarta (Bali Post) -
Rencana pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM)
untuk kendaraan pribadi hanya ditujukan untuk kategori
mobil berkapasitas besar, di atas 2.000 cc. Karena itu,
mobil para pejabat yang dipastikan berkapasitas besar
termasuk dalam golongan yang akan terkena peraturan
pembatasan ini.
Diharapkan, kebijakan ini nantinya bisa mengurangi
tekanan anggaran karena konsumsi BBM yang bisa dihemat
diprediksikan mencapai 30-35 persen dari impor yang ada
selama ini sebesar 300 ribu barel per hari. ''Penghematan
ini sebagai konsekuensi dari keputusan pemerintah yang
tidak akan menaikkan harga BBM maupun subsidinya,'' kata
Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala
Bappenas Paskah Suzetta di Jakarta, Rabu (26/4) kemarin.
Sebelumnya, Paskah mengatakan Bappenas saat ini sedang
mengkaji kemungkinan mekanisme pembatasan atas
penggunaan BBM di lingkungan kantor pemerintah, pejabat
dan juga kendaraan pribadi. Kenaikan harga minyak dunia
yang sudah menyentuh 75 dolar AS per barel memaksa
pemerintah berhemat karena telah diputuskan subsidi BBM
tidak ditambah, alias tetap pada level Rp 54,3 trilyun.
Untuk mensosialisasikan rencana ini, ujarnya, pemerintah
terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang
pentingnya diversifikasi BBM karena BBM merupakan
barang yang mahal. ''Harus ada regulasi dan disiplin
yang kuat dari masyarakat untuk melakukan penghematan
BBM,'' katanya.
Meski akan membatasi penggunaan BBM, menurut Paskah,
pemerintah tidak akan mengurangi produksi kendaraan.
Alasannya, dalam jangka panjang, ketika diversifikasi
penggunaan BBM sudah bisa berjalan maka penggunaan BBM
akan menurun. Apalagi, saat ini kalangan industri sudah
mulai melakukan konversi bahan bakarnya ke batu bara.
Sementara itu, Dirjen Perbedaharaan Negara Departemen
Keuangan Mulia Nasution mengaku belum menerima usulan
dari Bappenas soal rencana pembatasan penggunaan BBM
tersebut. Tetapi, ia mengakui bahwa rencana itu baik
dari segi anggaran karena bisa menghemat pengeluaran
pemerintah yang digunakan untuk subsidi.
Ketua DPR Agung Laksono meminta pemerintah dapat
konsisten terhadap kebijakan yang ditetapkan. Belajar
dari kebijakan penghematan listrik yang tidak berjalan
efektif, untuk itu pemerintah diminta memberikan
penjelasan jelas terhadp kebijakan yang dibuatnya. ''Imbauan
penghematan tidak salah, asalkan konsisten dan ingin
tahu konsepnya yang jelas seperti apa,'' kata Agung.
(kmb2/kmb4)